TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

By Joni Sitohang
7 April 2025
295
0
DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

TIKTAK.ID – Undang-Undang (UU) TNI diketahui telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut pihaknya menghormati langkah konstitusional tersebut.

“Bila ada kelompok masyarakat yang keberatan, mereka dapat mengajukan judicial review ke MK. Itu merupakan hak konstitusional yang kami hormati. DPR tak menutup ruang bagi siapa pun yang ingin mengoreksi atau menguji undang-undang ini di ranah hukum,” ujar Saan, seperti dikutip Metrotvnews.com dari Media Indonesia, pada Senin (24/3/25).

Kemudian Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem itu menjelaskan, berbagai undang-undang pernah diuji di MK. Dia menganggap hal itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

Baca juga : Pengurus Danantara Resmi Ditetapkan, Ada Nama Ray Dalio dan Thaksin Shinawatra

Meski begitu, Saan menyatakan pembahasan UU TNI sudah melalui berbagai mekanisme, termasuk konsultasi dengan akademisi, pakar hukum, dan organisasi masyarakat sipil. Ia pun mengatakan pembahasan tak dilakukan secara terburu-buru, melainkan sudah diajukan sejak lama dan melewati berbagai tahapan.

“Banyak undang-undang yang dibahas secara maraton, bukan hanya ini saja. Prosesnya panjang, partisipasi publik tetap dibuka, dan kami juga berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Jadi, tak ada yang namanya terburu-buru,” ucap Saan.

Meski begitu, Saan menyatakan ada kelompok-kelompok tertentu yang masih merasa keberatan dengan sejumlah poin dalam RUU tersebut. Saan menegaskan, dalam sistem demokrasi, ada mekanisme hukum yang dapat ditempuh bagi pihak yang tak puas dengan hasil legislasi.

Baca juga : PHBI Desak 2.569 Prajurit TNI Mundur dari Jabatan Sipil Usai UU TNI Diketok Palu

Sebelumnya, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI. Kuasa hukum para pemohon yang juga mahasiswa FHUI, Abu Rizal Biladina menerangkan, gugatan mereka dilayangkan lantaran dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.

“Alasan kami menguji itu karena kami melihat terdapat kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo. Oleh sebab itu, kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal,” tegas Rizal.

Adapun para pemohon yakni Muhammad Alif Ramadhan (Pemohon I), Namoradiarta Siaahan (Pemohon II), Kelvin Oktariano (Pemohon III), M. Nurrobby Fatih (Pemohon IV), Nicholas Indra Cyrill Kataren (Pemohon V), Mohammad Syaddad Sumartadinata (Pemohon VI), dan R. Yuniar A. Alpandi (Pemohon VII).

TagsDPRMahkamah KonstitusiMKNasDemUU TNI

Related articles More from author

  • Komisi VIII DPR Dukung MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah
    Nasional

    Komisi VIII DPR Dukung MBG Tetap Berjalan Selama Libur Sekolah

    22 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Partai Umat Desak Pemerintah Jelaskan Soal Polemik Rp349 Triliun Diduga TPPU yang Diungkap Mahfud MD
    Nasional

    Partai Ummat Desak Pemerintah Jelaskan Soal Polemik Rp349 Triliun Diduga TPPU yang Diungkap Mahfud MD

    3 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Nasdem Siap Koalisi dengan Golkar Asalkan Capresnya Bukan Airlangga
    Nasional

    Nasdem Nilai Wacana Penundaan Pemilu 2024 Bahayakan Presiden Jokowi, Maksudnya?

    7 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Tepis Isu Perombakan Kabinet, Jokowi Minta Menterinya Lakukan ini
    Nasional

    Didukung DPR, Jokowi Minta Menkumham Siapkan Revisi UU ITE

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Jokowi Tak Ucapkan HUT ke NasDem, Begini Respons Surya Paloh
    Nasional

    Soal Jokowi Tak Ucapkan HUT ke NasDem, Begini Respons Surya Paloh

    14 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Nasdem Akan Laporkan Penyebar Spanduk
    Nasional

    Spanduk NasDem Tolak Omnibus Law dan Sebut Jokowi Pengkhianat Muncul di Beberapa Kota, Ini Klarifikasi Partai NasDem

    10 Maret 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Putri Ayudia Jadi Nenek di Film Religi ‘Tuhan Minta Duit’
    Selebriti

    Putri Ayudia Jadi Nenek di Film Religi ‘Tuhan Minta Duit’

  • Seolah Panasi China, Muslim Uighur Diundang Trump ke Gedung Putih
    Internasional

    Seolah Panasi China, Muslim Uighur Diundang Trump ke Gedung Putih

  • Diangkatnya Kaesang Jadi Ketum PSI Langgengkan Politik Dinasti, Pengamat: Jokowi Siapkan Sekoci
    Nasional

    Diangkatnya Kaesang Jadi Ketum PSI Langgengkan Politik Dinasti, Pengamat: Jokowi Siapkan Sekoci

  • Prabowo Disebut Sukses Tingkatkan Kekuatan Militer RI, Apa Buktinya?
    Nasional

    Prabowo Disebut Sukses Tingkatkan Kekuatan Militer RI, Apa Buktinya?

  • Gerindra Duga Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Cawapres
    Nasional

    Gerindra Duga Ada Operasi Rahasia Gagalkan Gibran Cawapres

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.