TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Panen Kritikan Usai Putuskan Jadi Pengacara Hasto, Febri Jawab Begini

Panen Kritikan Usai Putuskan Jadi Pengacara Hasto, Febri Jawab Begini

By Joni Sitohang
19 Maret 2025
254
0
Panen Kritikan Usai Putuskan Jadi Pengacara Hasto, Febri Jawab Begini

TIKTAK.ID – Febri Diansyah menanggapi banjir kritik yang diterimanya, setelah memutuskan menjadi pengacara Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyebut para pengkritiknya sebagai sahabat.

“Terima kasih kepada Bang Novel, Yudi, Praswad, Isnur, dan teman-teman yang sudah begitu perhatian pada saya. Semuanya saya tempatkan sebagai sahabat yang saya hormati,” ujar Febri pada Jumat (14/3/25), seperti dilansir detikcom.

Kemudian Febri menilai perbedaan pendapat dalam melihat penanganan sebuah perkara merupakan hal yang lumrah. Dia pun berharap agar perbedaan pandangan itu tidak menjadi alasan untuk menghentikan hubungan pertemanan.

Baca juga : Tepis Tudingan Kirim Utusan Jelang Dipecat PDIP, Jokowi Malah Minta Sebut Nama

“Saya hanya ingin menyampaikan bahwa kadang mungkin kita berbeda pendapat karena melihat dari sudut pandang yang berbeda. Namun semoga tidak memutus silaturahmi sebagai manusia,” terang Febri.

Febri lantas mengeklaim bakal berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai pengacara, termasuk menjadi tim advokat dari Hasto saat ini. Dia juga berjanji akan menjalankan tugas sebagai advokat sesuai dengan aturan.

“Saya menghargai segala masukan itu. Akan tetapi, saat ini saya sudah memilih menjalankan tugas profesi sebagai advokat. Hal ini bakal saya jalankan selurus-lurusnya,” jelas Febri.

Baca juga : KSAD Kembali Tegaskan Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI Meski Jabat Seskab Prabowo

Perlu diketahui, Febri Diansyah kini sudah menjadi bagian dari tim pengacara Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, Sekjen PDIP tersebut telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

Adapun keputusan dari Febri itu menuai banyak kecaman dari para pegiat antikorupsi. Kritik tersebut datang mulai dari mantan penyidik KPK Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Praswad Nugraha, sampai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. Mereka mengaku menyesalkan langkah Febri yang dianggap tak sesuai dengan riwayatnya sebagai mantan insan KPK.

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, keputusan Febri menjadi tim pengacara Hasto tidak etis. Apalagi, kata Almas, Febri menjadi Jubir KPK ketika kasus Hasto ditangani.

Baca juga : Prabowo Akan Cari Pulau Terpencil untuk Bangun Penjara Koruptor

“Walaupun tidak ada larangan, ICW sangat menyayangkan dan menganggap tidak etis beliau menjadi tim pembela tersangka korupsi yang kasusnya ditangani KPK. Terlebih kasus ini ditangani KPK ketika Febri masih menjadi Jubir lembaga tersebut,” ungkap Almas, Sabtu (15/3/25), mengutip detikcom.

TagsFebri DiansyahHastoHasto KristiyantoKPKSekjen PDIP

Related articles More from author

  • Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK
    Nasional

    Johan Budi Ungkap Pernah Minta Jokowi ‘Gagalkan’ Revisi UU KPK

    5 November 2025
    By Johan Arif
  • Andika dan Arsjad Rasjid Latih Ratusan Orang jadi Jurkam Ganjar
    Nasional

    Andika dan Arsjad Rasjid Latih Ratusan Orang jadi Jurkam Ganjar

    20 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Beranikah KPK Periksa Megawati Soal Kasus Harun Masiku
    Nasional

    Janji Periksa Megawati Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Benarkah KPK Berani?

    13 Februari 2020
    By Adam Humain
  • PT Jiwasraya
    Nasional

    Langkah Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Diapresiasi Jokowi

    16 Januari 2020
    By Johan Arif
  • PDIP Beri Syarat Khusus Sambut Permintaan SBY Bertemu Mega
    Nasional

    PDIP Beri Syarat Khusus Sambut Permintaan SBY Bertemu Mega

    12 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya
    Nasional

    Terkait Kasus Suap Benur, Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Pilihnya

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Gara-gara April Mop, Perempuan di Kansas Masuk Bui
    Internasional

    Gara-gara April Mop, Perempuan di Kansas Masuk Bui

  • Demokrat Sebut Anies Nikmati Hasil Kerja Ahok untuk Cegah Banjir
    Nasional

    Demokrat Sebut Anies Nikmati Hasil Kerja Ahok untuk Cegah Banjir

  • Serangan Kelompok Bersenjata Tewaskan 24 Orang di Meksiko
    Internasional

    Serangan Kelompok Bersenjata Tewaskan 24 Orang di Meksiko

  • Mantan Kepala BIN Hendropriyono Blak-blakan Soal Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2014 dan 2019
    Nasional

    Mantan Kepala BIN Hendropriyono Blak-blakan Soal Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2014 dan 2019

  • Nasional

    Drone Emprit Temukan Sejumlah Nama Menteri Paling Sering Disebut Terkait Reshuffle, Kok Ada Nama Ahok?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.