TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung

Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung

By Joni Sitohang
12 Maret 2025
208
0
Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung

TIKTAK.ID – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Korupsi Pertamina oleh Komisi XII DPR rupanya layu sebelum berkembang. Pasalnya, usai sempat mencuat, kini Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi menyatakan bahwa tidak ada wacana tersebut.

“Tak ada wacana Pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum. Hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang, pada Sabtu (8/3/25), seperti dilansir Sindonews.com.

Bambang mengaku mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Dia pun mengeklaim kasus hukum tersebut tidak akan ditarik ke ranah politik.

Baca juga : Adik Prabowo Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Agenda Apa? 

“Biarkan penegak hukum bekerja mengusut hingga tuntas. Jangan ada campur tangan politik di sini,” tutur Bambang.

Tak hanya itu, Bambang mengatakan mendukung Pertamina untuk menjadi lebih baik dalam hal pelayanan masyarakat. Dia menegaskan, oknum nakal memang harus ditangkap, tapi Pertamina harus diselamatkan.

“Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah menjadi rusak. Tangkap oknumnya, namun kita selamatkan dan perbaiki Pertamina, supaya bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” tutur Bambang.

Baca juga : Jokowi Jadi Dewan Pembina Ormas Rampai Nusantara

Sebelumnya, sempat mencuat wacana pembentukan Pansus kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, yang diembuskan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto. Hal itu didasari atas adanya aspirasi terkait pembentukan Pansus kasus tersebut.

“Jadi bahwa wacana tersebut sudah ada memang kami dihubungi oleh sejumlah pihak untuk membuat Pansus dan sebagainya,” jelas Sugeng Suparwoto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (6/3/25).

Menurut Sugeng, usulan pembentukan Pansus tersebut didasari lantaran kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hampir Rp1 kuadriliun itu terbilang besar dan melibatkan banyak kepentingan.

Baca juga : Tuding Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Sangat Politis, Imparsial Desak Dibatalkan

“Karena memang menyangkut kasus yang cukup besar dan ini melibatkan banyak kepentingan, tentunya lewat Pansus,” ungkap Bambang.

Meski begitu, Sugeng menilai pembentukan Pansus itu harus didasari atas kesepakatan dari anggota Komisi XII DPR. Oleh sebab itu, kata Sugeng, pihaknya akan membahas soal usulan pembentukan Pansus tersebut.

“Hanya saja ini memerlukan kesepakatan kita antar-Komisi XII. Segera nih kita bakal membahas itu rapat informal pimpinan, karena memang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan katakanlah tingkat korupsinya yang sungguh luar biasa,” imbuh Sugeng.

TagsDPRKejagungKejaksaanKejaksaan AgungKorupsi PertaminaPertaminaPT Pertamina

Related articles More from author

  • Di Ambang Kekalahannya, Trump Diterpa Isu Pemecatan para Petinggi Pentagon
    Internasional

    Di Ambang Kekalahannya, Trump Diterpa Isu Pemecatan para Petinggi Pentagon

    9 November 2020
    By William Putra Wijaya
  • RKUHP Disahkan dengan Sederet Pasal Bermasalah, YLBHI: Masyarakat Dijajah Pemerintah Sendiri
    Nasional

    RKUHP Disahkan dengan Sederet Pasal Bermasalah, YLBHI: Masyarakat Dijajah Pemerintah Sendiri

    8 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP
    Nasional

    Dinilai Ancam Kebebasan Pers, AJI Minta DPR dan Pemerintah Cabut 19 Pasal Bermasalah RKUHP

    21 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ditanya PKS Soal 16 Ribu Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Menhan dan Panglima TNI Tak Bisa Jawab
    Nasional

    Ditanya PKS Soal 16 Ribu Anggota TNI Terpapar Radikalisme, Menhan dan Panglima TNI Tak Bisa Jawab

    29 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Eks Ketum Muhammadiyah Ikut Angkat Bicara Soal Penunjukan Calon Kapolri oleh Jokowi
    Nasional

    Eks Ketum Muhammadiyah Ikut Angkat Bicara Soal Penunjukan Calon Kapolri oleh Jokowi

    14 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tolak UU Cipta Kerja, 4 Ormas Islam Desak Jokowi Mundur dan 7 Partai Pendukungnya Dibubarkan
    Nasional

    Tolak UU Cipta Kerja, 4 Ormas Islam Desak Jokowi Mundur dan 7 Partai Pendukungnya Dibubarkan

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Ada Dasar Konstitusi, Romo Benny Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Ilusi
    Nasional

    Tak Ada Dasar Konstitusi, Romo Benny Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Hanya Ilusi

  • Pelapor Dua Putra Jokowi ke KPK Bisa Kena Hukuman 7 Tahun Penjara
    Nasional

    Pelapor Dua Putra Jokowi ke KPK Bisa Kena Hukuman 7 Tahun Penjara

  • DJI Mini 2, Drone Portabel Harga 7 Jutaan
    Teknologi

    DJI Mini 2, Drone Portabel Harga 7 Jutaan

  • Pengamat Buka Suara Usai Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo
    Nasional

    Pengamat Buka Suara Usai Pertemuan Ridwan Kamil dengan Jokowi dan Prabowo

  • Prabowo: Pandemi, Alarm Perang Masa Depan
    Nasional

    Prabowo: Pandemi, Alarm Perang Masa Depan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.