TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mendagri Sebut Proyek Infrastruktur Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Buntut Banyaknya Kebocoran

Mendagri Sebut Proyek Infrastruktur Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Buntut Banyaknya Kebocoran

By Joni Sitohang
23 Februari 2025
215
0
Mendagri Sebut Proyek Infrastruktur Daerah Bakal Diambil Alih Pusat Buntut Banyaknya Kebocoran

TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa banyak anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk infrastruktur selama ini disalahgunakan menjadi proyek semata. Imbasnya, kata Tito, hal itu tidak berdampak kepada publik.

“Proyek itu banyak sekali kebocoran, yang hasilnya, seperti di sejumlah daerah ada jalannya tidak benar — akhirnya diprotes yang seperti ini,” ujar Tito melalui sambungan telepon pada Kamis malam (14/2/25), seperti dilansir Tempo.co.

Tito menjelaskan, untuk mengatasi masalah infrastruktur ini, sejumlah proyek akan diambil alih oleh Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca juga : Kuasai 80 Persen Kursi Parlemen, Gerindra Optimis KIM Plus Jadi Koalisi Permanen

“Keputusan ini berdasarkan hasil pengamatan beberapa program anggaran yang dulu,” terang Tito.

Untuk diketahui, transfer ke daerah dipangkas sebesar Rp50,5 triliun, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (22/1/25). Lewat surat perintah itu, Prabowo memerintahkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,6 triliun.

Adapun sisa target efisiensi itu Rp256,1 triliun dari pemotongan belanja kementerian/lembaga. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan surat edaran Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 mengenai efisiensi belanja kementerian/lembaga.

Baca juga : Prabowo Bakal Maju Capres Lagi 5 Tahun Mendatang, PSI: Koalisi Lanjut Selama-lamanya

Pemangkasan anggaran pada level daerah yang menyasar TKD diatur Menteri Sri melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Terdapat enam pos TKD yang terkena pemotongan dengan nilai total Rp50,5 triliun, yakni kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus), dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta dana desa.

Pemotongan anggaran atas pos TKD itu tentu berpengaruh terhadap belanja esensial, seperti urusan pangan dan infrastruktur. Contohnya dalam DAK Fisik, pemerintah daerah diarahkan untuk memotong alokasi dana di bidang pangan pertanian sebesar Rp675,3 miliar dan bidang pangan akuatik sebesar Rp1,3 triliun. Pemangkasan tersebut pun menyentuh alokasi dana di bidang infrastruktur, seperti jalan sebesar Rp14,5 triliun dan bidang irigasi sebesar Rp1,72 triliun.

TagsMendagriMenteri Dalam NegeriTito Karnavian

Related articles More from author

  • Setara Institute Desak Mendagri Tangani Sikap Intoleran Wali Kota Bandung Usai Resmikan Gedung ANNAS
    Nasional

    Setara Institute Desak Mendagri Tangani Sikap Intoleran Wali Kota Bandung Usai Resmikan Gedung ANNAS

    31 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Rizieq Ungkap 'Deal' dengan Tito dan BG di Arab dalam Pledoi yang Dibacanya Hari ini
    Nasional

    Rizieq Ungkap ‘Deal’ dengan Tito dan BG di Arab dalam Pledoi yang Dibacanya Hari ini

    11 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Mendagri Prediksi Pembangunan Kembali Sumatera Imbas Banjir Perlu Rp130 T
    Nasional

    Mendagri Prediksi Pembangunan Kembali Sumatera Imbas Banjir Perlu Rp130 T

    30 Maret 2026
    By Joni Sitohang
  • Akankah Sandiaga Uno Presiden
    Nasional

    Akankah Sandiaga Uno Jadi Presiden RI 2024?

    30 Januari 2020
    By Adam Humain
  • TIKTAK.ID - Publik Curiga: IKN Belum Resmi Pindah ke Kaltim, Mendagri Ngotot Ubah Status Jakarta 'Bukan Lagi Ibu Kota'
    Nasional

    Publik Curiga: IKN Belum Resmi Pindah ke Kaltim, Mendagri Ngotot Ubah Status Jakarta ‘Bukan Lagi Ibu Kota’

    23 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden
    Nasional

    Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden

    28 Januari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jleb! Andi Mallarangeng Beri Moeldoko 3 Pilihan Usai KLB Ditolak Kemenkumham
    Nasional

    Jleb! Andi Mallarangeng Beri Moeldoko 3 Pilihan Usai KLB Ditolak Kemenkumham

  • Ahok Disebut Siap Maju Pilgub Sumatera Utara
    Nasional

    Ahok Disebut Siap Maju Pilgub Sumatera Utara

  • Napi Diusulkan Ikut Komcad Usai Amnesti, Ini Respons Menteri Imipas
    Nasional

    Napi Diusulkan Ikut Komcad Usai Amnesti, Ini Respons Menteri Imipas

  • Ini Perbedaan Oppo Reno5 5G Dibanding Versi Reguler
    Teknologi

    Ini Perbedaan Oppo Reno5 5G Dibanding Versi Reguler

  • Ahok Putuskan Bakal Laporkan Pengacara Brigadir J Minggu Depan
    Nasional

    Ahok Putuskan Bakal Laporkan Pengacara Brigadir J Minggu Depan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.