TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sikapi Kebijakan Penghematan Anggaran, KPK: Tak Ganggu Perburuan Buronan Koruptor

Sikapi Kebijakan Penghematan Anggaran, KPK: Tak Ganggu Perburuan Buronan Koruptor

By Joni Sitohang
6 Februari 2025
194
0
Sikapi Kebijakan Penghematan Anggaran, KPK: Tak Ganggu Perburuan Buronan Koruptor

TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memastikan bahwa kerja KPK di sektor penindakan korupsi dan penangkapan buron koruptor tak mengalami kendala, seiring dengan dimulainya kebijakan penghematan anggaran. Setyo mengeklaim tidak ada perubahan target kerja KPK selama 2025, walaupun terdapat kebijakan baru.

“Hingga kini tidak ada kendala, dan masih sesuai target 2025,” ujar Setyo, pada Selasa (4/2/25), seperti dilansir Kompas.com.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut KPK akan memangkas anggaran perjalanan dinas dan operasional kantor. Tak hanya itu, Komisi Antirasuah bakal mengoptimalkan ruang-ruang di lingkungan kantornya serta aplikasi daring untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang sifatnya sosialisasi.

Baca juga : Tolak Wacana Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Rektor UII: Integritas Akademik Jadi Taruhan

“Sementara untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel,” jelas Tessa, pada Selasa (28/1/25). Namun dia menegaskan, efisiensi ini tidak akan mengganggu belanja lembaga untuk menggaji pegawai.

Perlu diketahui, instruksi Presiden Prabowo Subianto agar kementerian/lembaga menghemat anggaran yang dikeluarkan pada tahun ini mulai dieksekusi. Ketentuan penghematan anggaran tersebut pun diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang sudah diteken oleh Prabowo.

Dalam Inpres itu, Prabowo meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Instruksi itu turut menerangkan jumlah efisiensi yang diperlukan, yaitu senilai Rp306,6 triliun anggaran belanja negara yang terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tahun 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.

Baca juga : PBNU Bentuk Satgas Bantu Percepatan MBG untuk 5 Juta Santri 

Dalam diktum ketiga angka 1, Prabowo memerintahkan menteri dan pimpinan lembaga agar melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja K/L sesuai besaran yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Identifikasi rencana efisiensi sebagaimana dimaksud pada angka 1 meliputi belanja operasional dan non-operasional. Sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin,” begitu bunyi diktum ketiga poin 2.

Akan tetapi, identifikasi rencana efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Efisiensi juga diprioritaskan selain dari anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, serta rupiah murni pendamping, kecuali tidak bisa dilaksanakan sampai akhir tahun anggaran 2025.

Baca juga :  Begini Reaksi Prabowo Saat Sidak Langsung Program MBG di Jaktim

Kemudian anggaran yang berasal dari PNBP Badan Layanan Umum, kecuali yang disetor ke kas negara, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN. Prabowo pun mendesak pemerintah daerah (Pemda) menekan anggaran untuk sejumlah kegiatan, tak terkecuali perjalanan dinas.

TagsKPKSetyo BudiyantoTessa Mahardika

Related articles More from author

  • KPK Beberkan SYL Setor Dana Korupsi Rp1,27 Miliar ke NasDem
    Nasional

    KPK Beberkan SYL Setor Dana Korupsi Rp1,27 Miliar ke NasDem

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Beranikah KPK Periksa Megawati Soal Kasus Harun Masiku
    Nasional

    Janji Periksa Megawati Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Benarkah KPK Berani?

    13 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Jubir Jokowi Tampik Bahas Reshuffle Kabinet Saat Temui Bos Partai Koalisi
    Nasional

    Istana: Jokowi Putar Otak untuk Lindungi Novel Baswedan dkk

    1 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK
    Nasional

    Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Harun Masiku Disebut Sudah Mati Dibunuh, KPK: Tak Ada Info Valid
    Nasional

    Harun Masiku Disebut Sudah Mati Dibunuh

    12 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP Beberkan Sempat Ada ‘Utusan’ yang Minta Hasto Mundur dan Jokowi Tak Dipecat
    Nasional

    PDIP Beberkan Sempat Ada ‘Utusan’ yang Minta Hasto Mundur dan Jokowi Tak Dipecat

    17 Maret 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Politikus PDIP Ungkap Andika Perkasa dan Yaqut Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Politikus PDIP Ungkap Andika Perkasa dan Yaqut Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar

  • Google Pixel 7 Punya Fitur Clear Calling, Tingkatkan Kualitas Audio Panggilan Telepon
    Teknologi

    Google Pixel 7 Punya Fitur Clear Calling, Tingkatkan Kualitas Audio Panggilan Telepon

  • Di Pengujung Tahun ini Google Dikabarkan Bakal Luncurkan Ponsel Lipat
    Teknologi

    Di Pengujung Tahun ini Google Dikabarkan Bakal Luncurkan Ponsel Lipat

  • 12 Mahasiswa UMI Makassar Terlibat Penyerangan di DO
    NasionalViral

    Terlibat Penyerangan Tewaskan 1 Orang, 12 Mahasiswa UMI Makassar Kena Sanksi DO

  • Anggap Jabatan Presiden 'Tujuan Politik Rendahan', Din Syamsuddin Balas Lebih Pedas Sindiran Megawati Soal KAMI
    Nasional

    Din Syamsuddin Sayangkan Acara KAMI di Surabaya Dihentikan Polisi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.