TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto

KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto

By Joni Sitohang
13 Januari 2025
271
0
KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan memeriksa eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal, dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) di perkara suap buron Harun Masiku.

“Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu mengenai perintangan. Nah, yang mengalami perintangan adalah penyidiknya. Dari perkara-perkara perintangan, mungkin rekan-rekan pernah juga meliput perintangan dalam perkara Pak Lukas Enembe, kemudian di perintangan yang lain,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/25) malam, seperti dilansir detikcom.

“Penyidiknya dijadikan saksi karena yang mengalami perintangan itu penyidiknya. Penyidikan menjadi terhambat, terintangi,” imbuhnya.

Baca juga : Evaluasi Sepekan Program Makan Bergizi Gratis

Asep mengeklaim pemeriksaan dilakukan guna menggali perintangan yang dialami Ronald Paul. Paul sendiri sempat menjadi penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa perintangannya,” ucap Asep.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan penyidik di kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal, sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Setelah diperiksa, Ronald menyatakan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus.

Baca juga : KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto, PDIP: Aneh, Seperti Jeruk Makan Jeruk

“Tadi di BAP saya sudah sampaikan memang lebih dari situ sih. Salah satunya yang bisa saya sebut jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” ungkap Ronald di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/1/25).

KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengumumkan hal itu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12/24).

Menurut Setyo, Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW. Dia menyebut Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan supaya Caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

Baca juga : Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky juga ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” terang Setyo.

TagsEks Penyidik KPKHarun MasikuHastoHasto KristiyantoKPK

Related articles More from author

  • KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongres
    Nasional

    KPK Geledah Rumah Hasto, PDIP: Serangan Politik Jelang HUT-Kongres

    8 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Buntut TWK Janggal, Direktur KPK Tantang Kepala BKN Perang Terbuka
    Nasional

    Buntut TWK Janggal, Direktur KPK Tantang Kepala BKN Perang Terbuka

    29 Mei 2021
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai 'Digarap' Kejaksaan Agung
    Nasional

    Eks Direktur Utama Jiwasraya Mulai ‘Digarap’ Kejaksaan Agung

    20 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Hidayat Nur Wahid: 'Case Closed', Megawati Tolak Tegas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
    Nasional

    Hidayat Nur Wahid: ‘Case Closed’, Megawati Tolak Tegas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

    13 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Dipimpin Langsung Novel Baswedan, KPK Sukses Ringkus Buronan Nurhadi
    Nasional

    Dipimpin Langsung Novel Baswedan, KPK Sukses Ringkus Buronan Nurhadi

    3 Juni 2020
    By Mahdi Yahya
  • KPK Ungkap Alasan Cecar Dito Ariotedjo Soal Kunker Jokowi di Kasus Kuota Haji
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Cecar Dito Ariotedjo Soal Kunker Jokowi di Kasus Kuota Haji

    28 Januari 2026
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia para Pemimpin Dunia
    Internasional

    Pandora Papers Ungkap Kekayaan Rahasia para Pemimpin Dunia

  • Drakor Terbaru 'Recipe for Youth' yang Dibintangi Heechul Super Junior dan Moon Ga Young, Siap Tayang Bulan ini
    Selebriti

    Drakor Terbaru ‘Recipe for Youth’ yang Dibintangi Heechul Super Junior dan Moon Ga Young, Siap Tayang Bulan ini

  • Ingin Memastikan Terjangkit Virus Corona atau Tidak, Tanya Langsung ke Promobot
    Teknologi

    Ingin Memastikan Terjangkit Virus Corona atau Tidak, Tanya Langsung ke Promobot

  • Dari 780 Unit, Rumah DP Nol Rupiah Anies Baswedan Baru Laku 100 Unit
    Nasional

    Dari 780 Unit, Rumah DP Nol Rupiah Anies Baswedan Baru Laku 100 Unit

  • RK-Suswono Janjikan Bansos 3 Bulan untuk Gen Z yang Kena PHK
    Nasional

    RK-Suswono Janjikan Bansos 3 Bulan untuk Gen Z yang Kena PHK

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.