TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

By Joni Sitohang
13 Januari 2025
357
0
Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

TIKTAK.ID – Komisi Yudisial (KY) diketahui tengah memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata. Dia mengaku lembaganya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut sejak Senin (6/1/25). Mukti Fajar menjelaskan, KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim yang menangani perkara Harvey Moeis.

“Atas laporan itu, KY memproses dan melakukan tahap penyelesaian analisis,” ujar Mukti Fajar, seperti dikutip CNNIndonesia.com dari Antara, Kamis (9/1/25) dini hari WIB.

Baca juga : Ridwan Kamil Pastikan Absen di Penetapan Pramono Gubernur Jakarta

Akan tetapi, Mukti tidak mengungkapkan pihak yang melaporkan majelis hakim dimaksud. Dia mengatakan, KY bakal memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk para hakim yang dilaporkan.

“Akan dimulai dari pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Bahkan, tak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor,” terang Mukti Fajar.

Seperti diketahui, vonis terhadap Harvey Moeis disadari KY menimbulkan gejolak di masyarakat. Tidak hanya karena vonisnya jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa, masyarakat turut menyoroti pertimbangan meringankan yang digunakan majelis hakim dalam memvonis terdakwa, seperti sopan dan punya tanggungan keluarga.

Baca juga : Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap

“Karena menjadi perhatian publik, maka KY memastikan perkara ini menjadi prioritas lembaga. KY akan terus menelusuri informasi dan data sedalam-dalamnya,” jelas Mukti Fajar.

Mukti Fajar memaparkan, dalam menjalankan tugasnya, KY terus berkoordinasi dengan pihak maupun lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung. Dia juga menyebut KY bakal beraudiensi dengan Kepala Negara.

“KY sudah berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara untuk melakukan audiensi membahas berbagai problematika peradilan,” ucap Mukti Fajar.

Baca juga : PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2

Sebelumnya, pada Senin (23/12/24), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan lantaran terbukti melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Harvey Moeis juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

TagsHarvey MoeisKomisi YudisialKYPelanggaran Etik HakimPelanggaran Kode Etik

Related articles More from author

  • KY Minta Hakim Pengadil Tom Lembong Disanksi, Ini Kata MA
    Nasional

    KY Minta Hakim Pengadil Tom Lembong Disanksi, Ini Kata MA

    30 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial
    Nasional

    Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

    5 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara
    Nasional

    Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Soal Kode-kode dan Sebut Nama Jelang 2024, Pengamat: Jokowi Ingin Duetkan Prabowo-Ganjar
    Nasional

    Soal Kode-kode dan Sebut Nama Jelang 2024, Pengamat: Jokowi Ingin Duetkan Prabowo-Ganjar

    1 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Koalisi Perubahan Bakal Kehilangan Momentum Jika Pengumuman Cawapres Terus Ditunda
    Nasional

    Pengamat Nilai Koalisi Perubahan Bakal Kehilangan Momentum Jika Pengumuman Cawapres Terus Ditunda

    22 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Bareskrim Polri Tolak Laporan FPI soal Gus Muwafiq, Ini Alasannya

    3 Desember 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY
    Nasional

    Demokrat Heran, Usai Jokowi ke Pacitan Netizen Ramai Bahas Dana Museum SBY

  • Masinton Klaim Punya Info Korupsi CPO untuk Danai Isu Penundaan Pemilu
    Nasional

    Masinton Klaim Punya Info Korupsi CPO untuk Danai Isu Penundaan Pemilu

  • AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat 'Macan Parlemen' Direspons Sinis Arteria Dahlan
    Nasional

    AHY Puji Anggota DPR Fraksi Demokrat ‘Macan Parlemen’ Direspons Sinis Arteria Dahlan

  • Imbauan KBRI Beijing untuk WNI di China Terkait Virus Mematikan Corona
    Internasional

    Imbauan KBRI Beijing untuk WNI di China Terkait Virus Mematikan Corona

  • Usai Main di 'Hospital Playlist', Shin Hyun Bin Jadi Lawan Main Song Joong Ki
    Selebriti

    Usai Main di ‘Hospital Playlist’, Shin Hyun Bin Jadi Lawan Main Song Joong Ki

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.