TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›CALS Sebut MPR Bentuk Model Tak Mau Hukum Mantan Presiden Soal Pencabutan Nama Soeharto

CALS Sebut MPR Bentuk Model Tak Mau Hukum Mantan Presiden Soal Pencabutan Nama Soeharto

By Joni Sitohang
9 Oktober 2024
329
0
CALS Sebut MPR Bentuk Model Tak Mau Hukum Mantan Presiden Soal Pencabutan Nama Soeharto

TIKTAK.ID – Ketua Presidium Masyarakat Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara atau Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Bivitri Susanti menduga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kini tengah membentuk model tidak mau melakukan penghukuman secara politik kepada mantan presiden.

Bivitri mengatakan hal itu terlihat dari upaya MPR menghapus nama Presiden Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Padahal, Bivitri menilai dalam negara demokrasi, penghukuman kepada presiden yang salah adalah hal wajar.

“Kita tidak dendam terhadap Soeharto, memang Soeharto meninggal. Secara hubungan kemanusiaan telah dimaafkan. Namun dalam Hukum Tata Negara dan Administrasi, pertanggungjawaban politik harus tetap ada,” ujar Bivitri dalam diskusi yang diadakan CALS dipantau via YouTube, pada Minggu (29/9/24), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : Ekonom Beri Bukti Bantahan terhadap Klaim Jokowi Soal IKN ‘Keputusan Rakyat’

Menurut Bivitri, menuliskan nama Soeharto merupakan bagian dari sejarah gerakan Reformasi 1998, yang memberikan amanat untuk mengadili Soeharto lantaran diduga terlibat KKN. Penghukuman tersebut juga dilakukan karena saat Soeharto menjabat, terdapat banyak kebijakan yang merugikan rakyat. Bahkan, di era Soeharto, pelanggaran HAM terjadi tanpa adanya pertanggungjawaban.

“Jadi penolakan penghapusan nama Soeharto dalam TAP MPR bukan masalah suka atau tidak suka, melainkan lebih kepada hubungan negara dan warga negara karena adanya korban kebijakan,” tegas Bivitri.

Bivitri memprediksi menghapus nama Soeharto bakal membuat pola maaf memafkan menjadi hal normal. Dia menganggap hal ini berbahaya bagi Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Ia pun khawatir pola ini akan dilakukan saat Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.

Baca juga : Ini Sederet Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Prabowo-Gibran, Ada Kader PDIPv

“Tanpa melihat aspek politik dan Tata Negara ketika Jokowi menjadi mantan presiden itu bisa mudah kita maafkan,” ucap Bivitri.

Perlu diketahui, MPR menghapus nama Presiden Kedua RI, Soeharto dari Pasal 4 dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang perintah untuk menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih tanpa KKN. Keputusan MPR mencabut nama Soeharto diumumkan oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo dalam Sidang Akhir Masa Jabatan MPR Periode 2019-2024, pada Rabu (25/9/24).

TagsCALSConstitutional and Administrative Law SocietyMPRPelanggaran HAMSoeharto

Related articles More from author

  • Delegasi MPR RI Datangi Parlemen Spanyol Demi Perkuat Kerja Sama Dukung Kemerdekaan Palestina
    Nasional

    Delegasi MPR RI Datangi Parlemen Spanyol Demi Perkuat Kerja Sama Dukung Kemerdekaan Palestina

    29 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Selain TMII, Berikut Aset Keluarga Cendana yang Dialih Kelola Negara
    Nasional

    Selain TMII, Berikut Aset Keluarga Cendana yang Dialih Kelola Negara

    18 April 2021
    By Johan Arif
  • Ketua MPR Bakal Gelar Diskusi PPHN, Tepis Wacana Presiden 3 Periode
    Nasional

    Ketua MPR Bakal Gelar Diskusi PPHN, Tepis Wacana Presiden 3 Periode

    7 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis
    Nasional

    Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis

    8 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ramalan Gus Dur Soal Soeharto Hingga Jokowi Terbukti Mujarab! Bagaimana ke Ahok? Mungkinkah Terwujud?
    Nasional

    Ramalan Gus Dur Soal Soeharto Hingga Jokowi Terbukti Mujarab! Bagaimana ke Ahok? Mungkinkah Terwujud?

    29 Februari 2020
    By Rusli Qomar
  • YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM
    Nasional

    YLBHI Minta Ormas Agama Tak Kelola Tambang Agar Tak Ikut Langgar HAM

    13 Juni 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo Alihkan Anggaran Kementerian Pertahanan Demi Beli Ventilator Karya Anak Negeri
    Nasional

    Prabowo: Tak Ada Pilihan Lain, Gerindra Bertekad Sukseskan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin

  • Perkembangan Mobil Terbang, Mulai dari Soal Keamanan Hingga Standardisasi Hukum
    Teknologi

    Perkembangan Mobil Terbang, Mulai dari Soal Keamanan Hingga Standardisasi Hukum

  • Kenali Penyebab dan Tanda Emotional Eating
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab dan Tanda Emotional Eating

  • MK Tolak Gugatan tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden
    Nasional

    MK Tolak Gugatan tentang Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden

  • Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun
    Nasional

    Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.