TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Ini Respons Menag Yaqut

Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Ini Respons Menag Yaqut

By Joni Sitohang
5 September 2024
239
0
Pansus Haji DPR Gandeng LPSK, Ini Respons Menag Yaqut

TIKTAK.ID – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan adanya tekanan terhadap para saksi dalam sidang Panitia Khusus Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau Pansus Haji DPR, yang membuat lembaga legislatif tersebut memutuskan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Yang tertekan siapa? Siapa saksi yang meminta perlindungan kepada LPSK? Ada tidak? Karena saksi, setahu saya, semuanya dari Kemenag (Kementerian Agama),” ungkap Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (2/9/24), seperti dilansir Tempo.co.

Menurut Yaqut, saksi yang meminta perlindungan ke LPSK harus diperjelas, terlebih seluruh saksi berasal dari Kemenag. Dia sendiri memastikan bahwa tidak ada tekanan kepada jajarannya. Dia mengeklaim meminta para saksi untuk menjawab seluruh pertanyaan dari Pansus Haji secara terang-benderang.

Baca juga : KPU: Belum Ada Calon Kepala Daerah Daftar di Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran Pilkada

Tak hanya untuk menjawab pertanyaan Pansus Haji, sidang itu juga untuk memberikan gambaran kepada publik terkait proses penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh.

“Enggak, pasti enggak (ada intimidasi). Saya instruksikan kepada seluruh staf supaya memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka,” jelas Yaqut.

“Bukan hanya kepada teman-teman Pansus, saya kira. Namun juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya, sehingga mengerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini di Kemenag,” kata Yaqut menambahkan.

Baca juga : KPK Janji Klarifikasi Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Sebelumnya, Pansus Haji DPR menggandeng LPSK demi menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang sudah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka. Juru Bicara Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya menyebut hal itu juga dilakukan guna mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan. Dia menganggap sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh pansus berasal dari unsur pemerintah maupun dari unsur nonpemerintah.

“LPSK bakal mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh Pansus Angket Haji DPR tuntas,” tutur Wisnu di Jakarta pada Senin.

Wisnu mengaku saksi dari unsur jemaah haji mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang tak bertanggung jawab. Dia mengatakan tekanan itu juga dirasakan oleh Anggota Pansus Haji DPR. Dia memaparkan bahwa selama kurang lebih dua pekan, investigasi oleh Pansus Haji DPR mulai menemukan titik terang soal pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan kuota haji tambahan.

TagsDPRLPSKMenag YaqutMenteri AgamaPansus HajiYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK
    Nasional

    DPR Hormati Pihak yang Gugat UU TNI ke MK

    7 April 2025
    By Joni Sitohang
  • Dihadang Krisis Akibat Pandemi, Bagaimana Perkembangan Infrastruktur Jokowi?
    Nasional

    Dihadang Krisis Akibat Pandemi, Bagaimana Perkembangan Infrastruktur Jokowi?

    23 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham
    Nasional

    Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham

    14 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR
    Nasional

    MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR

    8 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Prabowo Utus Menag ke Mesir, Ada Keperluan Apa?
    Nasional

    Prabowo Utus Menag ke Mesir, Ada Keperluan Apa?

    19 Januari 2026
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy
    Nasional

    Gonjang-Ganjing Wacana Sertifikasi Nikah, Maruf Amin Bantah Muhadjir

    16 November 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Anggap Jabatan Presiden 'Tujuan Politik Rendahan', Din Syamsuddin Balas Lebih Pedas Sindiran Megawati Soal KAMI
    Nasional

    Din Syamsuddin Sayangkan Acara KAMI di Surabaya Dihentikan Polisi

  • Rumah DP 0 Rupiah, Program Ninabobok Anies untuk Warga Miskin Kota atau Golongan Kaya?
    Nasional

    Rumah DP 0 Rupiah, Program Ninabobok Anies untuk Warga Miskin Kota atau Golongan Kaya?

  • Ma'ruf Amin: Belum Ada Imam Umat Islam, Baru Ada Imamah FPI
    Nasional

    Ma’ruf Amin: Belum Ada Imam Umat Islam, Baru Ada Imamah FPI

  • Terbangkan Manusia Sampai di Bulan, Elon Musk Menangi Kontrak 42 Triliun dari NASA
    Teknologi

    Terbangkan Manusia Sampai di Bulan, Elon Musk Menangi Kontrak 42 Triliun dari NASA

  • Cetak Sejarah, Mario Aji Start dari Baris Pertama Ajang Grand Prix
    Olahraga

    Cetak Sejarah, Mario Aji Start dari Baris Pertama Ajang Grand Prix

Artikel Terbaru

  • Cara Membuat Spreadsheet Keuangan Pribadi di Google Sheets 4 November 2026
  • POCO C95 Pro: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 3 November 2026
  • Mutasi Besar-Besaran Kapolri Suyudi, 6 Wakapolda Diganti 3 November 2026
  • SSD NVMe vs SSD SATA: Mana yang Lebih Cepat untuk Laptop? 3 November 2026
  • Infeksi Saluran Kemih: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya 3 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (98)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,039)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,309)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.