TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKB Soal DPA Diisi Para Mantan Presiden RI: Enggak Ada Masalah

PKB Soal DPA Diisi Para Mantan Presiden RI: Enggak Ada Masalah

By Joni Sitohang
17 Juli 2024
333
0
PKB Soal DPA Diisi Para Mantan Presiden RI: Enggak Ada Masalah

TIKTAK.ID – Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamidah mengeklaim tidak masalah jika Dewan Pertimbangan Agung (DPA) nantinya akan diisi oleh para mantan Presiden RI. Sebab, dia menilai perihal komposisi dari DPA nanti adalah hak prerogatif presiden.

“Tidak ada masalah, lagi pula itu juga menjadi hak prerogatif presiden,” ujar Luluk di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (10/7/24), seperti dilansir CNN Indonesia.

Luluk mengatakan bisa saja DPA nanti akan diisi mulai dari Megawati Soekanoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga : Aliansi Keamanan Siber Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDNS

“Mungkin ada pula perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain. Intinya termasuk juga tokoh-tokoh yang lain,” terang Luluk.

Menurut Luluk, DPA akan menjadi tempat bagi para negarawan yang bisa memberikan pertimbangan dan masukan bagi presiden. Walaupun DPR mengusulkan jumlah anggota DPA nanti tidak akan dibatasi dan sepenuhnya diserahkan ke presiden, tapi Luluk meyakini presiden tetap bakal terukur dalam mengambil keputusan.

Luluk menyatakan publik pun dapat ikut berperan dalam mengawasi presiden ke depan nanti. Pada saat yang sama, Luluk juga mendorong agar adanya keberagaman latar belakang untuk nantinya mengisi DPA.

Baca juga : Politisi Gerindra Klaim Jokowi Paling Pantas Jadi Anggota DPA Usai Revisi UU Wantimpres

“Nah, mungkin DPA bisa juga diisi antara lain yang itu merepresentasikan wakil dari golongan-golongan ethnics tertentu lah atau tokoh-tokoh adat atau ya para tokoh publik terkemuka lah masyarakat gitu,” jelas Luluk.

Sebelumnya, DPR berencana untuk mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kembali menjadi DPA melalui revisi UU No. 19 Tahun 2006. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengeklaim perubahan nomenklatur tersebut tidak akan mengubah fungsi lembaga.

Nantinya, DPA bakal memiliki seorang ketua yang dipilih oleh presiden. Tidak hanya ketua, presiden juga memiliki kewenangan untuk memilih anggota DPA dengan tidak ada batasan jumlah orangnya. Hal itu akan diakomodasi dalam RUU Wantimpres.

Baca juga : Begini Analisis Pengamat Soal Kunjungan Kaesang ke Markas PKS

Mengutip Kompas.com, RUU ini pun terkesan secepat kilat disusun. RUU ini pertama kali dimunculkan pada Selasa (9/7/24) dengan rapat perdana di Baleg DPR, setelah itu langsung diambil keputusan untuk dibawa ke rapat paripurna.

TagsDewan Pertimbangan AgungDewan Pertimbangan PresidenGus DurMegawatiPKBWantimpres

Related articles More from author

  • LSI Denny JA Ungkap Skenario PDIP-Golkar-Gerindra di Pilpres 2024
    Nasional

    LSI Denny JA Ungkap Skenario PDIP-Golkar-Gerindra di Pilpres 2024

    19 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • PKB Buka Suara Soal Wacana Duet Prabowo-Puan
    Nasional

    PKB Sebut Koalisi Pendukung Anies Baswedan Rawan Pecah Kongsi

    1 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Sanksi PDIP ke Ganjar dan FX Rudy, Apa Maksud Megawati?
    Nasional

    Soal Sanksi PDIP ke Ganjar dan FX Rudy, Apa Maksud Megawati?

    28 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Cak Imin Dulu Dukung IKN Kini Tidak, Budiman Sudjatmiko: Pemahaman Beliau Belum Sempurna
    Nasional

    Soal Cak Imin Dulu Dukung IKN Kini Tidak, Budiman Sudjatmiko: Pemahaman Beliau Belum Sempurna

    30 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Bakal Ketemu Puan di Hambalang, PKB Ingin PDIP Masuk Gerbong Koalisi
    Nasional

    Prabowo Bakal Ketemu Puan di Hambalang, PKB Ingin PDIP Masuk Gerbong Koalisi

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Luhut dan Megawati Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Apa Saja Tugasnya?
    Nasional

    Luhut dan Megawati Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Apa Saja Tugasnya?

    9 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kak Seto Dukung Aplikasi Bintang Kecil Berisi 600 Lagu Anak
    Teknologi

    Kak Seto Dukung Aplikasi Bintang Kecil Berisi 600 Lagu Anak

  • Selebriti

    Tak Hanya Anies dan Ahok, Jokowi dan Maruf Amin Ikut Hadiri Pernikahan Tsamara

  • TIKTAK.ID - UAS ke Anies: Mohon Maaf Pak Gubernur, Saya Nggak Bisa Bela di Sosmed, Saya Babak Belur Juga
    Nasional

    UAS ke Anies: Mohon Maaf Pak Gubernur, Saya Nggak Bisa Bela di Sosmed, Saya Babak Belur Juga

  • Wakil Ketua DPR Soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR: Belum Saatnya
    Nasional

    Wakil Ketua DPR Soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR: Belum Saatnya

  • Postingan Sandiaga Ajak Lari Pagi Bikin Anggota DPR Meradang, Gerindra Bantu Klarifikasi
    Nasional

    Postingan Sandiaga Ajak Lari Pagi Bikin Anggota DPR Meradang, Gerindra Bantu Klarifikasi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.