TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK

Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK

By Joni Sitohang
26 April 2024
264
0
Surya Paloh Tegaskan NasDem Tak Akan Usulkan Hak Angket Usai Putusan MK

TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengeklaim partainya tak akan mengusulkan Hak Angket Pemilu di DPR RI usai putusan Mahkamah Konstitusi atau MK keluar. Dia menilai Hak Angket sudah tidak cocok dengan kondisi saat ini, apalagi NasDem melihat esensi Hak Angket sudah jauh dari harapan dan waktu mengusulkan Hak Angket sudah tidak tepat.

“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat Hak Angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut NasDem,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/24), seperti dilansir Tempo.co.

Namun Surya Paloh menyebut NasDem tidak akan menghalangi partai lain yang berupaya untuk melanjutkan Hak Angket itu. Namun dia menyatakan bagi NasDem, waktu untuk Hak Angket sudah tidak tepat.

Baca juga : PDIP Siap Gugat Hasil Pilpres ke PTUN Usai Gugatannya Ditolak MK

Dalam kesempatan yang sama, Surya Paloh memberi sinyal bakal merapat ke Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ia mengaku menerima hasil putusan MK dan meminta semua pihak yang menang maupun yang kalah agar saling menghargai.

Sinyal merapat ke Prabowo-Gibran tersebut disampaikan Surya ketika ditanya soal kemungkinan merapat ke Pemerintahan baru. Ia menganggap tak ada pilihan yang lebih baik selain bergabung.

“Mungkin ada usulan lain selain merapat ke Pemerintahan? Jika ada usulan, boleh kita pertimbangkan juga. Kalau ada usulan lain, apa yang lebih baik bagi NasDem, dengan spirit dan semangat yang telah saya utarakan tadi,” tutur Surya Paloh.

Baca juga : Legowo Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Mahfud MD Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Menurut Surya Paloh, NasDem menerima putusan MK karena hal tersebut final dan mengikat. Dia pun mengingatkan agar semua pihak bersatu dan menjaga stabilitas nasional di tengah situasi konflik dunia saat ini.

“Posisi kita hari ini tetap harus bisa menjaga kewaspadaan yang cukup tinggi untuk mengutamakan nasional interest kita. Dan salah satu modal terbesar yang dipahami NasDem yaitu menjaga stabilitas nasional itu sendiri,” jelas Surya Paloh.

Seperti diketahui, MK memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres yang diajukan oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dari delapan hakim yang mengadili perkara ini, ada tiga orang hakim yang mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

TagsHak AngketMahkamah KonstitusiMKNasDemPemilu 2024Pilpres 2024Surya Paloh

Related articles More from author

  • Dinilai Kaya Pengalaman, Hasto Optimis Mahfud MD Unggul di Debat Cawapres
    Nasional

    Dinilai Kaya Pengalaman, Hasto Optimis Mahfud MD Unggul di Debat Cawapres

    21 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Tegaskan Ikuti Arahan Megawati Soal Capres-Cawapres 2024
    Nasional

    Ganjar Tegaskan Ikuti Arahan Megawati Soal Capres-Cawapres 2024

    19 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Andika Perkasa Resmi Disetujui DPR Jadi Panglima TNI
    Nasional

    Diusulkan Capres 2024 oleh Nasdem, Sejauh Mana Peluang Andika Perkasa?

    20 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Benarkah Jokowi Siapkan KIB untuk Usung Ganjar Pranowo di 2024?
    Nasional

    Benarkah Jokowi Siapkan KIB untuk Usung Ganjar Pranowo di 2024?

    30 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Alihkan Anggaran Kementerian Pertahanan Demi Beli Ventilator Karya Anak Negeri
    Nasional

    Jagoan Gerindra Keok di Pilkada Sumbar, Bukti Prabowo Tak Lagi Bertaji?

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang
    Nasional

    Kelanjutan Sidang Sengketa Pemilu, Pengamat: MK Bisa Putuskan Pemungutan Suara Ulang

    17 April 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara
    Nasional

    Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

  • Polemik Hotel Berbintang untuk Isoman DPR, Habiburokhman: Kita Diperlakukan Seperti Binatang
    Nasional

    Prabowo Digugat Rp 501 Miliar oleh Eks Kader Gerindra, Begini Kata Partai

  • Galang Dana untuk Rakyat Gaza, PBNU Akan Serahkan Melalui Otoritas Palestina
    Nasional

    Galang Dana untuk Rakyat Gaza, PBNU Akan Serahkan Melalui Otoritas Palestina

  • Alasan Mengapa Selalu Merasa Demam
    Tips & Tutorial

    5 Penyebab Rasa Demam Sepanjang Waktu

  • Rocky Gerung Nilai Lawatan Menlu AS ke Indonesia untuk 'Jewer Kuping' Jokowi Lewat GP Ansor
    Nasional

    Rocky Gerung Nilai Lawatan Menlu AS ke Indonesia untuk ‘Jewer Kuping’ Jokowi Lewat GP Ansor

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.