TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yusril Sebut Pemungutan Ulang Pilpres Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Pilkada

Yusril Sebut Pemungutan Ulang Pilpres Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Pilkada

By Joni Sitohang
2 April 2024
507
0
Yusril Sebut Pemungutan Ulang Pilpres Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Pilkada

TIKTAK.ID – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang pernah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak bisa menjadi preseden untuk diterapkan pada Pemilihan Presiden (Pilpres).

Yusril menyampaikan hal itu ketika mengomentari permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU dari calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dia menyebut pemungutan suara ulang tak pernah terjadi selama sejarah Pilpres di Indonesia, melainkan hanya pernah diputus dalam pelaksanaan Pilkada.

“Dan kami menolak anggapan MK menyamakan Pilkada dengan Pilpres,” ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut usai sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu (27/3/24), seperti dilansir Tempo.co.

Baca juga : AHY Bocorkan Pernah Diminta Prabowo Siapkan Kader Terbaik Demokrat untuk Jadi Menteri 

Pembatalan hasil Pilkada memang pernah terjadi beberapa kali di Indonesia. Akan tetapi, Yusril mengatakan yang terjadi dalam pembatalan tersebut adalah MK mengatakan Pilkada tidak berada di bawah rezim Pemilu.

“MK hanya mengadili perkara itu hanya sementara, sampai nanti DPR membentuk UU yang membentuk pengadilan, yang akan menangani perkara Pilkada,” terang Yusril.

Menurut Yusril, tidak ada aturan yang mengatakan pemilihan ulang presiden secara menyeluruh dapat dilaksanakan.

Baca juga : Tim Hukum Prabowo Sebut Gugatan Kubu AMIN dan Ganjar ‘Cacat Prosedural’ 

“Sudah berapa kali MK memeriksa dan memutus perkara PHPU, belum pernah sekali pun MK membatalkan seluruhnya, lalu melakukan Pilpres untuk kedua kalinya,” tutur Yusril.

Yusril pun mengeklaim Tim Pembela Prabowo-Gibran bakal memberi bantahan terhadap Ganjar-Mahfud dalam sidang lanjutan pada Kamis (28/3/24).

“Pada prinsipnya, kami menyatakan narasi yang dikemukakan lebih banyak merupakan satu pandangan, satu pendapat mengutip banyak pandangan-pandangan ahli dari buku,” ucap Yusril.

Baca juga : 10 Parpol Gagal Tembus Senayan, Perolehan Kursi Hangus?

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan MK pernah membatalkan hasil Pemilu yang dinyatakan curang. Mahfud menilai hal itu membuktikan bahwa hal gugatan pihak yang kalah dalam Pemilu dapat dimenangkan di MK.

“MK pernah memutus pembatalan hasil Pemilu dalam bentuk perintah pemilihan ulang maupun pembatalan penuh, sehingga yang menang dinyatakan diskualifikasi dan yang kalah naik,” terang Mahfud di Universitas Indonesia, Kampus Salemba, Jakarta Pusat pada Sabtu (17/2/24). Mahfud mengaku putusan itu dikeluarkan saat dirinya menjadi Ketua MK.

TagsGanjarGanjar Pranowomahfud mdPemilu 2024Pilkada 2024Pilpres 2024Yusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Tanggapi Isu Anies Baswedan 'Dijegal Maju 2024', Begini Kata Wagub DKI
    Nasional

    Tanggapi Isu Anies Baswedan ‘Dijegal Maju 2024’, Begini Kata Wagub DKI

    11 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei: Ganjar Makin Ditekan Makin Melejit
    Nasional

    Survei: Ganjar Makin Ditekan Makin Melejit

    16 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Nilai Demokrat Tak Pede Usung AHY, Bakal Comot Anies?
    Nasional

    Cawapres Anies Sedang Digodog Tim Kecil, Apakah Sudah Pasti AHY?

    2 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Megawati Tegaskan Penentuan Capres PDIP Murni Haknya sebagai Ketua Umum, Ganjar Buka Suara
    Nasional

    Megawati Tegaskan Penentuan Capres PDIP Murni Haknya sebagai Ketua Umum, Ganjar Buka Suara

    12 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Jelang Pemilu 2024, Novel Baswedan Wanti-wanti Komitmen Pemberantasan Korupsi
    Nasional

    Jelang Pemilu 2024, Novel Baswedan Wanti-wanti Komitmen Pemberantasan Korupsi

    4 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Hasil Survei Poltracking: Ganjar Capres Nomor Wahid, Puan Urutan Berapa?
    Nasional

    Duet Ganjar-Puan di Pilpres 2024, Apa Mungkin?

    26 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor
    Nasional

    Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

  • Hindari Kebiasaan Ini di Usia Muda untuk Cegah Penyakit Jantung
    Tips & Tutorial

    Hindari Kebiasaan Ini di Usia Muda untuk Cegah Penyakit Jantung

  • Tak Digubris Jokowi, KSPI dan 32 Federasi Serikat Pekerja Ancam Lanjutkan Demo Tolak UU Cipta Kerja
    Nasional

    Tak Digubris Jokowi, KSPI dan 32 Federasi Serikat Pekerja Ancam Lanjutkan Demo Tolak UU Cipta Kerja

  • Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat
    Nasional

    Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat

  • Pemilihan Wagub DKI Saat Corona, Panitia: Gubernur Sudah Capek Kerja Sendiri
    Nasional

    Pemilihan Wagub DKI Saat Corona, Panitia: Gubernur Sudah Capek Kerja Sendiri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.