TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

By Joni Sitohang
19 Mei 2020
884
0
Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

TIKTAK.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran terkait Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. Surat tertanggal 15 Mei 2020 tersebut ditujukan untuk Direktur Utama BUMN.

Pada poin 1 dalam surat itu menyebut dibutuhkan kontribusi seluruh bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus Corona (Covid-19).

Kemudian pada poin 2 menyatakan dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, Erick meminta BUMN melakukan sejumlah hal. Di antaranya, fokus melakukan antisipasi skenario The New Normal dengan wajib membentuk task force penanganan Covid-19.

Baca juga : Anies Terbitkan Pergub, Kecuali Orang-orang ini, Siapapun Dilarang Keluar-Masuk Jakarta, Siapa Saja?

Eick juga mewajibkan setiap BUMN menyusun protokol penanganan Covid-19 khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholder lainnya (business continuity).

Dalam lampiran surat menjelaskan mengenai tahapan pemulihan. Fase pertama dimulai pada 25 Mei, yakni rilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis dan stakeholder penting lainnya. Hal itu mencakup social distancing, penggunaan masker, serta kebersihan.

Tidak hanya itu, dalam surat juga disebutkan pegawai berusia di bawah 45 tahun masuk kerja, sedangkan 45 tahun ke atas kerja dari rumah atau work from home.

Baca juga : Kesehatannya Memburuk, Jokowi Dilarikan ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro dengan Ambulans

“Karyawan usia 45 tahun sesuai batasan operasi,” begitu bunyi keterangan lampiran tersebut, seperti dilansir Detik.com.

Surat itu juga memaparkan terkait tracking kondisi karyawan, penanganan karyawan terdampak, pembukaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk, hingga pembatasan kapasitas.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan ketentuan itu telah disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. Menurutnya, jika pada suatu wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga karyawan tidak boleh bekerja di kantor, maka BUMN akan mematuhinya.

Baca juga : Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212

“Tapi kalau PSBB telah dibuka, maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya,” kata Arya.

“Malah sebenarnya setelah PSBB, kita lebih ketat. Memang dibatasi usia 45 tahun ke bawah yang bisa bekerja. Justru yang dilakukan BUMN ini justru protokol kesehatan yang lebih ketat daripada aturan main yang ada, karena ini hanya berlaku kalau PSBB-nya tak berlaku lagi,” imbuhnya.

TagsBUMNCoronaCOVID-19Erick ThohirPegawai BUMNPSBBVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Baru Terungkap, Ternyata ini Penyebab Pertamina Rugi 11 Triliun Lebih
    Nasional

    Baru Terungkap, Ternyata ini Penyebab Pertamina Rugi 11 Triliun Lebih

    1 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Respons Sandiaga Uno Saat Ditawari Jadi Jurkam PSI di Pilkada Sumbar
    Nasional

    Di Tengah Krisis Corona, Perusahaan Sandiaga Uno Raih Laba Rp 7,37 Triliun

    17 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Kurva Tak Turun, Target Jokowi Indonesia Bebas Corona Mei 2020 Kandas
    Nasional

    Kurva Tak Turun, Target Jokowi Indonesia Bebas Corona Mei 2020 Kandas

    31 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Disoal Video Marah-marahnya yang Viral, Jokowi: Tertekan Pandemi, Orang Memang Gampang Naik Pitam
    Nasional

    Disoal Video Marah-marahnya yang Viral, Jokowi: Tertekan Pandemi, Orang Memang Gampang Naik Pitam

    8 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Pangeran William Sengaja 'Tutup Mulut' Saat Terinfeksi Covid-19
    Internasional

    Pangeran William Sengaja ‘Tutup Mulut’ Saat Terinfeksi Covid-19

    4 November 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun
    Nasional

    Segera Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19, Jokowi Sebut Indonesia Siap Produksi 100 juta Dosis Per Tahun

    23 Juli 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ada Hakim Ziyech, Permainan Chelsea Musim Depan Diprediksi Bakal Makin Ciamik
    Olahraga

    Ada Hakim Ziyech, Permainan Chelsea Musim Depan Diprediksi Bakal Makin Ciamik

  • Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Bisa Terwujud, Hanya Saja…
    Nasional

    Pengamat: Duet Prabowo-Ganjar Bisa Terwujud, Hanya Saja…

  • Nasional

    Habis E-Toll Terbitlah Cardless, Aturan Baru Apa Lagi?

  • Pemerintah Kucurkan BLT BBM Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya
    Nasional

    Pemerintah Kucurkan BLT BBM Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

  • Ketahui Penyebab Sering Kaget Saat Tidur
    Tips & Tutorial

    Ketahui Penyebab Sering Kaget Saat Tidur

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.