TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

By Joni Sitohang
19 Mei 2020
884
0
Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

TIKTAK.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran terkait Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. Surat tertanggal 15 Mei 2020 tersebut ditujukan untuk Direktur Utama BUMN.

Pada poin 1 dalam surat itu menyebut dibutuhkan kontribusi seluruh bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus Corona (Covid-19).

Kemudian pada poin 2 menyatakan dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, Erick meminta BUMN melakukan sejumlah hal. Di antaranya, fokus melakukan antisipasi skenario The New Normal dengan wajib membentuk task force penanganan Covid-19.

Baca juga : Anies Terbitkan Pergub, Kecuali Orang-orang ini, Siapapun Dilarang Keluar-Masuk Jakarta, Siapa Saja?

Eick juga mewajibkan setiap BUMN menyusun protokol penanganan Covid-19 khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholder lainnya (business continuity).

Dalam lampiran surat menjelaskan mengenai tahapan pemulihan. Fase pertama dimulai pada 25 Mei, yakni rilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis dan stakeholder penting lainnya. Hal itu mencakup social distancing, penggunaan masker, serta kebersihan.

Tidak hanya itu, dalam surat juga disebutkan pegawai berusia di bawah 45 tahun masuk kerja, sedangkan 45 tahun ke atas kerja dari rumah atau work from home.

Baca juga : Kesehatannya Memburuk, Jokowi Dilarikan ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro dengan Ambulans

“Karyawan usia 45 tahun sesuai batasan operasi,” begitu bunyi keterangan lampiran tersebut, seperti dilansir Detik.com.

Surat itu juga memaparkan terkait tracking kondisi karyawan, penanganan karyawan terdampak, pembukaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk, hingga pembatasan kapasitas.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan ketentuan itu telah disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. Menurutnya, jika pada suatu wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga karyawan tidak boleh bekerja di kantor, maka BUMN akan mematuhinya.

Baca juga : Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212

“Tapi kalau PSBB telah dibuka, maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya,” kata Arya.

“Malah sebenarnya setelah PSBB, kita lebih ketat. Memang dibatasi usia 45 tahun ke bawah yang bisa bekerja. Justru yang dilakukan BUMN ini justru protokol kesehatan yang lebih ketat daripada aturan main yang ada, karena ini hanya berlaku kalau PSBB-nya tak berlaku lagi,” imbuhnya.

TagsBUMNCoronaCOVID-19Erick ThohirPegawai BUMNPSBBVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Nasional

    DPR Desak Erick Thohir Copot Ahok Buntut Tragedi Depo Plumpang

    11 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Ahok Bakal Hengkang Dari PDIP
    Nasional

    Jadi Bos BUMN, Ahok Hengkang dari PDIP?

    15 November 2019
    By Adam Humain
  • Survei Indopol: Duet Anies-AHY Rajai Simulasi Empat Poros
    Nasional

    Simulasi Duet Anies-AHY di Jakarta Unggul dari Ganjar-Erick dan Prabowo-Cak Imin

    15 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Wow, Sri Mulyani Bakal Bagi-bagi HP dan Pulsa Gratis
    Nasional

    Wow, Sri Mulyani Bakal Bagi-bagi HP dan Pulsa Gratis

    12 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Erick Thohir Jelaskan Soal Polemik Kartu Kredit yang Dibongkar Ahok
    Nasional

    Erick Thohir Jelaskan Soal Polemik Kartu Kredit yang Dibongkar Ahok

    8 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Erick Thohir Mendadak Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang
    Nasional

    Erick Thohir Mendadak Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang

    6 Mei 2025
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lee Kwang Soo Dapat Tawaran Jadi Tokoh Utama Drama 'Hero'
    Selebriti

    Lee Kwang Soo Dapat Tawaran Jadi Tokoh Utama Drama ‘Hero’

  • Diusulkan Jadi UMKM, Suara Driver Ojol Terpecah
    Nasional

    Diusulkan Jadi UMKM, Suara Driver Ojol Terpecah

  • Refly Harun Jelaskan Sikapnya Dukung Perubahan Periode Jabatan Presiden
    Nasional

    Refly Harun Jelaskan Sikapnya Dukung Perubahan Periode Jabatan Presiden

  • Kejutan dari Istana: Jokowi Bakal Beri Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo
    Nasional

    Kejutan dari Istana: Jokowi Bakal Beri Bintang Mahaputera untuk Gatot Nurmantyo

  • Jokowi Marah, Targetkan Wabah Virus Corona Harus Turun Akhir Mei 2020, Pakar Epidemiolog: Bisa Dicapai!
    Nasional

    Kasus Positif Covid-19 Melonjak 2 kali Lipat, Jokowi Sentil DKI Jakarta

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.