TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

By Joni Sitohang
19 Mei 2020
884
0
Erick Thohir Instruksikan Pegawai BUMN Di Bawah 45 tahun Kembali Ngantor

TIKTAK.ID – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran terkait Antisipasi Skenario The New Normal BUMN. Surat tertanggal 15 Mei 2020 tersebut ditujukan untuk Direktur Utama BUMN.

Pada poin 1 dalam surat itu menyebut dibutuhkan kontribusi seluruh bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus Corona (Covid-19).

Kemudian pada poin 2 menyatakan dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario The New Normal pada BUMN, Erick meminta BUMN melakukan sejumlah hal. Di antaranya, fokus melakukan antisipasi skenario The New Normal dengan wajib membentuk task force penanganan Covid-19.

Baca juga : Anies Terbitkan Pergub, Kecuali Orang-orang ini, Siapapun Dilarang Keluar-Masuk Jakarta, Siapa Saja?

Eick juga mewajibkan setiap BUMN menyusun protokol penanganan Covid-19 khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholder lainnya (business continuity).

Dalam lampiran surat menjelaskan mengenai tahapan pemulihan. Fase pertama dimulai pada 25 Mei, yakni rilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis dan stakeholder penting lainnya. Hal itu mencakup social distancing, penggunaan masker, serta kebersihan.

Tidak hanya itu, dalam surat juga disebutkan pegawai berusia di bawah 45 tahun masuk kerja, sedangkan 45 tahun ke atas kerja dari rumah atau work from home.

Baca juga : Kesehatannya Memburuk, Jokowi Dilarikan ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro dengan Ambulans

“Karyawan usia 45 tahun sesuai batasan operasi,” begitu bunyi keterangan lampiran tersebut, seperti dilansir Detik.com.

Surat itu juga memaparkan terkait tracking kondisi karyawan, penanganan karyawan terdampak, pembukaan layanan cabang secara terbatas dan pengaturan jam masuk, hingga pembatasan kapasitas.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan ketentuan itu telah disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah. Menurutnya, jika pada suatu wilayah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga karyawan tidak boleh bekerja di kantor, maka BUMN akan mematuhinya.

Baca juga : Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212

“Tapi kalau PSBB telah dibuka, maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya,” kata Arya.

“Malah sebenarnya setelah PSBB, kita lebih ketat. Memang dibatasi usia 45 tahun ke bawah yang bisa bekerja. Justru yang dilakukan BUMN ini justru protokol kesehatan yang lebih ketat daripada aturan main yang ada, karena ini hanya berlaku kalau PSBB-nya tak berlaku lagi,” imbuhnya.

TagsBUMNCoronaCOVID-19Erick ThohirPegawai BUMNPSBBVirus Coronawabah Corona

Related articles More from author

  • Soal Peluang Pilpres 2024, Arief Poyuono: Prabowo Menang Asal Lawan Tokoh yang Ada Sekarang, kecuali Muncul Satrio Piningit
    Nasional

    Poyuono Mulai Ungkit Lagi Pelanggaran HAM Prabowo, Habiburokhman: Orang Gak Paham Jangan Maksa Bicara Hukum

    18 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Pesan Khusus Jokowi ke Bobby Nasution Jelang Pelantikannya sebagai Walkot Medan
    Nasional

    Pesan Khusus Jokowi ke Bobby Nasution Jelang Pelantikannya sebagai Walkot Medan

    26 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Muzani Temui Prabowo di Istana Bahas BUMN Hingga Bantuan untuk Gaza
    Nasional

    Muzani Temui Prabowo di Istana Bahas BUMN Hingga Bantuan untuk Gaza

    6 Mei 2025
    By Joni Sitohang
  • India Bakal Borong Vaksin Covid-19 Milik Rusia
    Internasional

    India Bakal Borong Vaksin Covid-19 Milik Rusia

    16 Agustus 2020
    By William Putra Wijaya
  • Pandemi Kekang Perayaan Malam Tahun Baru di Seluruh Dunia
    Internasional

    Pandemi Kekang Perayaan Malam Tahun Baru di Seluruh Dunia

    3 Januari 2021
    By William Putra Wijaya
  • Tips dari Stafsus Jokowi untuk Milenial Agar Tak Kesepian dan Stres Saat Social Distancing
    NasionalTips & Tutorial

    Tips dari Stafsus Jokowi untuk Milenial Agar Tak Kesepian dan Stres Saat Social Distancing

    24 Maret 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bebas Akhir Desember, Ahmad Dhani Siap Rampungkan Beberapa Karyanya yang Tertunda
    Selebriti

    Bebas Akhir Desember, Ahmad Dhani Siap Rampungkan Beberapa Karyanya yang Tertunda

  • Apa Penyebab Orang Mudah Marah Saat Lapar? Begini Kata Pakar
    Tips & Tutorial

    Apa Penyebab Orang Mudah Marah Saat Lapar? Begini Kata Pakar

  • Tak Percaya Elektabilitas Anies Baswedan Turun, PKS: Hasil Surveinya Agak Aneh!
    Nasional

    Tak Percaya Elektabilitas Anies Baswedan Turun, PKS: Hasil Surveinya Agak Aneh!

  • Pasukan Amerika Bayaran Datang ke Arab Saudi
    Internasional

    Riyadh membayar $500 juta untuk kehadiran pasukan AS di Arab Saudi

  • Pemesanan OPPO Reno8 T 5G Dibuka, Ini Harganya
    Teknologi

    Pemesanan OPPO Reno8 T 5G Dibuka, Ini Harganya

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.