TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212

Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212

By Joni Sitohang
17 Mei 2020
2759
0
Bebas Lewat Program Asimilasi, Habib Bahar Berterimakasih ke HRS dan PA 212

TIKTAK.ID – Setelah mendapat asimilasi dari Kemenkum HAM, pendakwah Habib Bahar bin Smith bebas dari penjara. Terpidana kasus penganiayaan itupun mengucapkan terima kasih kepada umat Islam hingga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab.

Bahar mengungkapkan rasa terima kasihnya melalui rekaman video berdurasi 1 menit 55 detik. Rekaman video itu dikirimkan oleh salah satu kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, Sabtu (16/5/20).

Dalam video tersebut, Bahar nampak menggunakan topi baret merah dengan lima bintang, yang menutupi rambut gondrong kuningnya. Ia berbicara soal kebebasan dirinya dari Lapas Pondok Rajeg.
Baca juga : Geram Penyaluran BLT dan BST Sangat Lambat, Jokowi Tegur 3 Menterinya

“Pada hari sabtu tanggal 16, alhamdulilah al fakir Bahar bin Ali bin Smith telah bebas dari Lapas Pondok Rajeg. Hal ini berkat rahmat Allah SWT yang Mahakuasa,” ujar Bahar, seperti dilansir Detik.com.

Bahar mengatakan kebebasan dirinya ini berkat doa dari ulama dan umat Islam. Selain itu, Bahar juga mengucapkan terima kasih kepada Habib Rizieq.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat Islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini, khususnya Imam Besar al-Habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam,” kata Bahar.

Baca juga : Menhub Budi Karya Dikabarkan Positif Corona Lagi untuk yang Kedua Kali? Ini Penjelasan Kemenhub

“Juga kepada para pengacara, kuasa hukum, seluruh ormas Islam, para alumni 212 beserta pengurusnya dan kepada seluruh umat Islam, majlis taklim, masjid, musala dan seluruh umat Islam di Indonesia dan luar Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Bahar mengaku akan kembali berdakwah setelah dirinya bebas.

Sebelumnya, majelis hakim memvonis Bahar hukuman tiga tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja, yakni Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut enam tahun penjara.

Baca juga : Menimbang Peluang Prabowo vs Anies Bila Berhadapan di Pilpres 2024

Bahar kemudian mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ia pun dinyatakan bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Sabtu (16/5/20).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Jabar Abdul Aris juga membenarkan mengenai bebasnya Bahar.

TagsFront Pembela IslamHabib BaharHabib Rizieq ShihabPA 212program asimilasi

Related articles More from author

  • Pasangan Lain Tak Diundang, PA 212 Hanya Ajak Anies-Imin Hadiri Ijtima Ulama
    Nasional

    Pasangan Lain Tak Diundang, PA 212 Hanya Ajak Anies-Imin Hadiri Ijtima Ulama

    19 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat
    Nasional

    Soal Penembakan Laskar FPI, PA 212 Tuntut Kapolda Metro Jaya Dipecat

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • PA 212 Demo Tuntut MPR Gelar Sidang Istimewa Lengserkan Jokowi, NasDem: Gak Nyambung!
    Nasional

    PA 212 Demo Tuntut MPR Gelar Sidang Istimewa Lengserkan Jokowi, NasDem: Gak Nyambung!

    26 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Isu Reshuffle Mencuat, PA 212 Tantang Jokowi Lengserkan Luhut
    Nasional

    Isu Reshuffle Mencuat, PA 212 Tantang Jokowi Lengserkan Luhut

    2 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketum PBNU Tegaskan Aksi 212 Bertujuan Politik, Bukan Kebangkitan Islam
    Nasional

    Ketum PBNU Tegaskan Aksi 212 Bertujuan Politik, Bukan Kebangkitan Islam

    15 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Ikut-Ikutan Soal Kasus UAS, PA 212 Ancam Singapura Begini
    Nasional

    Ikut-Ikutan Soal Kasus UAS, PA 212 Ancam Singapura Begini

    21 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024
    Nasional

    JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

  • PM Ethiopia Resmikan Mega Proyek Hasil Garapan China
    Internasional

    PM Ethiopia Resmikan Mega Proyek Hasil Garapan China

  • Perayaan Pekan Kemerdekaan Amerika Malah Diwarnai 45 Insiden Penembakan di New York
    Internasional

    Perayaan Pekan Kemerdekaan Amerika Malah Diwarnai 45 Insiden Penembakan di New York

  • China Rilis 24 'Tuduhan Tak Masuk Akal' Politisi AS Soal Virus Corona
    Internasional

    China Rilis 24 ‘Tuduhan Tak Masuk Akal’ Politisi AS Soal Virus Corona

  • Xiaomi Luncurkan Smart Camera Video Call, Kamera Pintar Bentuk Jam Meja
    Teknologi

    Xiaomi Luncurkan Smart Camera Video Call, Kamera Pintar Bentuk Jam Meja

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.