Nasional
Home›Nasional›Diusulkan Jadi UMKM, Suara Driver Ojol Terpecah

Diusulkan Jadi UMKM, Suara Driver Ojol Terpecah

By Joni Sitohang
29 Oktober 2025
97
0
Diusulkan Jadi UMKM, Suara Driver Ojol Terpecah

TIKTAK.ID – Pengemudi ojek online (ojol) terpecah dua, merespons usulan ojol menjadi unit usaha UMKM. Terdapat kelompok yang mendukung kebijakan tersebut, tapi ada juga yang menolak mentah-mentah usulan itu.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menilai usulan ojol menjadi unit usaha UMKM perlu didukung. Dia menjelaskan, banyak benefit yang bisa diperoleh dari Pemerintah sebagai pelaku usaha UMKM.

Igun mencontohkan, subsidi BBM dan LPG 3 Kg, hingga pajak yang jauh lebih kecil daripada pekerja biasa. Dia menyebut driver ojol juga berhak memperoleh program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga sebesar 6% per tahun jika menjadi unit usaha UMKM. Dia menilai hal ini mampu meringankan beban hidup para pengemudi sekaligus meningkatkan kesejahteraannya.

Baca juga : Jokowi Buka Suara Soal Isu Dugaan Mark Up Whoosh

“Kami dari Garda memang mendorong ojol masuk dalam kategori UMKM, supaya ojol tetap mendapatkan subsidi BBM dan pajak UMKM lebih kecil dibanding pajak sebagai pekerja, pajak UMKM sebesar 0,5%,” ujar Igun, pada Senin (27/10/25), seperti dilansir detikcom.

Di sisi lain, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak rencana driver ojol menjadi UMKM. Ketua SPAI, Lily Pujiati menganggap secara aturan dalam UU Ketenagakerjaan, pekerjaan pengemudi ojek online sudah lengkap memenuhi unsur hubungan kerja.

Sebab, kata Lily, terdapat pekerjaan, upah, dan perintah dalam praktiknya. Dia mengatakan perusahaan aplikasi menjadi pemberi kerja dan pengemudi adalah penerima kerjanya.

Baca juga : Hakim Tolak Rentetan Praperadilan Aktivis Delpedro dkk

“Ketiga unsur ini nyata adanya di dalam aplikasi pengemudi dan semua dikendalikan perusahaan platform. Dalam aplikasi itu, platform menetapkan unsur pekerjaan berupa pengantaran penumpang, barang dan makanan,” tutur Lily.

“Termasuk di dalamnya platform menetapkan unsur upah per order berikut potongan yang tinggi, yakni 70%. Unsur perintah juga ditetapkan platform lewat sanksi ke pengemudi ojol bila tidak melaksanakan perintah dalam menjalankan pekerjaan pengantaran tadi,” imbuhnya.

Lily menegaskan, keuntungan pengemudi ojol sebagai unit usaha UMKM tidak signifikan untuk memberikan kesejahteraan bagi pengemudi. Dia menyatakan bakal ada lebih banyak benefit jika pengemudi diklasifikasikan sebagai pekerja, bukan pengusaha UMKM.

Baca juga : Mendagri: Harga Telur Naik Imbas MBG Positif, Tinggal Tambah Supply

“Dengan status sebagai pekerja, pengemudi ojol akan memperoleh berbagai hak pekerja. Misalnya pendapatan yang pasti berupa upah minimum dan upah lembur, jam kerja 8 jam dan waktu istirahat, cuti haid dan melahirkan, hak mendirikan serikat pekerja, dan seharusnya perundingan bersama dengan Perusahaan, agar tidak dijatuhkan sanksi suspend dan putus mitra sewenang-wenang tanpa pesangon,” tutup Lily.

TagsBBMLPGojek onlineOjolUMKM

Related articles More from author

  • Kabar Buruk dari Jokowi, Indonesia Bakal Hadapi Ledakan Pengangguran
    Nasional

    Kabar Buruk dari Jokowi, Indonesia Bakal Hadapi Ledakan Pengangguran

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Viral! Situs Resmi DPR Diretas, Tampilan Berandanya Berubah Jadi 'Dewan Pengkhianat Rakyat Republik Indonesia'
    Nasional

    Viral! Situs Resmi DPR Diretas, Tampilan Berandanya Berubah Jadi ‘Dewan Pengkhianat Rakyat Republik Indonesia’

    8 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahok Heran Reklamasi Ancol Dihubung-hubungkan dengan Pembuangan Material Proyek JEDI
    Nasional

    Kampung Akuarium Dibangun Lagi Oleh Anies, Ahok: Cagar Budaya Dirusak Demi Konstituen

    22 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Praktikkan Jihad Ekonomi dan Rintis Jejaring Bisnis Libatkan Jemaah, Muhammadiyah Luncurkan Logmart
    Nasional

    Praktikkan Jihad Ekonomi dan Rintis Jejaring Bisnis Libatkan Jemaah, Muhammadiyah Luncurkan Logmart

    21 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Viral, Driver Ojol Alami Kejadian Seram Saat Ngojek Malam Jumat
    Viral

    Viral, Driver Ojol Alami Kejadian Seram Saat Ngojek Malam Jumat

    13 Desember 2019
    By
  • Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?
    Nasional

    Indeks Korupsi di Indonesia Jeblok, Apa Jurus Jokowi Selanjutnya?

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lee Si Young dan Park Gyu Young Kembali Bintangi 'Sweet Home 2'
    Selebriti

    Lee Si Young dan Park Gyu Young Kembali Bintangi ‘Sweet Home 2’

  • Benarkah Prabowo Konsumsi Ivermectin untuk Cegah Corona? Ini Jawaban Ketua Gerindra
    Nasional

    Benarkah Prabowo Konsumsi Ivermectin untuk Cegah Corona? Ini Jawaban Ketua Gerindra

  • Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta
    Teknologi

    Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate XT Ultimate di Indonesia, Harga Rp53 Juta

  • Bahaya, Tubuh Alami 6 Hal ini Saat Kurang Konsumsi Gula
    Tips & Tutorial

    Bahaya, Tubuh Alami 6 Hal ini Saat Kurang Konsumsi Gula

  • Ditemani Cak Imin Saat Daftarkan Gerindra ke KPU, Ini yang Dibicarakan Prabowo
    Nasional

    Ditemani Cak Imin Saat Daftarkan Gerindra ke KPU, Ini yang Dibicarakan Prabowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.