TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polemik PN Jakpus Ketok Tunda Pemilu 2024, Istana: Tetap Sesuai Jadwal

Polemik PN Jakpus Ketok Tunda Pemilu 2024, Istana: Tetap Sesuai Jadwal

By Joni Sitohang
5 Maret 2023
239
0
Polemik PN Jakpus Ketok Tunda Pemilu 2024, Istana: Tetap Sesuai Jadwal

TIKTAK.ID – Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 tetap digelar sesuai jadwal. Pernyataan tersebut menyusul putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai Pemilu harus ditunda.

Wanita yang akrab disapa Dani itu pun menyampaikan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dani menyatakan Jokowi sudah beberapa kali menyampaikan dukungan supaya Pemilu digelar pada 2024 mendatang secara konstitusional.

“Hingga saat ini, Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Dani melalui keterangan tertulis, pada Jumat (3/3/23), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

Dani memastikan kalau Pemerintah bakal terus mendukung dan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu sesuai jadwal. Dia menyebut Pemerintah tetap memercayakan persiapan Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kemudian Dani meminta masyarakat agar tetap tenang menghadapi putusan penundaan Pemilu. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung KPU menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024.

“Jangan sampai terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah yang terbaik,” terang Dani.

Sekadar informasi, Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Pasalnya, verifikasi KPU itu membuat Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Baca juga : Heboh PN Jakpus Perintahkan Penundaan Pemilu, SBY: Ada yang Aneh di Negeri Ini

Padahal usai dipelajari dan dicermati oleh Partai Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan TMS, ternyata juga dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan. Partai Prima pun menuding KPU tidak teliti dalam melakukan verifikasi yang menyebabkan keanggotannya dinyatakan TMS di 22 provinsi.

Partai Prima mengeklaim akibat dari kesalahan dan ketidaktelitian KPU, pihaknya mengalami kerugian immateriil yang memengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia. Untuk itu, Partai Prima meminta PN Jakpus menghukum KPU agar tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama lebih-kurang 2 tahun 4 bulan dan 7 hari sejak putusan dibacakan.

Lebih lanjut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan Pemilu ditunda hingga Juli 2025.

Baca juga : Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR, Ada Apa?

“Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” begitu bunyi putusan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst..

Di sisi lain, KPU RI secara tegas menolak putusan PN Jakpus dengan mengajukan banding.

“Kita banding,” ucap Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, mengutip detikcom, pada Kamis (2/3/23).

TagsPemilu 2024Pengadilan NegeriPilpres 2024

Related articles More from author

  • Resmi jadi Cawapres Prabowo, Berikut Sepak Terjang Gibran yang Pernah Ngaku Tak Tertarik Politik
    Nasional

    Resmi jadi Cawapres Prabowo, Berikut Sepak Terjang Gibran yang Pernah Ngaku Tak Tertarik Politik

    24 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Yakin PDIP Bakal Jadi Oposisi Usai Pidato Megawati di Rakernas
    Nasional

    Pengamat Yakin PDIP Bakal Jadi Oposisi Usai Pidato Megawati di Rakernas

    29 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • PPP Ungkap 3 Sosok yang Diendorsement Jokowi Jelang Pemilu 2024
    Nasional

    PPP Ungkap 3 Sosok yang Diendorsement Jokowi Jelang Pemilu 2024

    6 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Tak Akan Hadir Halal Bihalal, Projo dan Bara JP: Kami Relawan Jokowi, Bukan Relawan Ganjar
    Nasional

    Tegaskan Tak Akan Hadir Halal Bihalal, Projo dan Bara JP: Kami Relawan Jokowi, Bukan Relawan Ganjar

    15 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Soal Netizen yang Bully Anies
    Nasional

    Rocky Gerung: Percuma Saja Bully Anies Kalau Faktanya Tak Ada Kandidat Sekuat Anies

    7 Maret 2020
    By Adam Humain
  • KPU Tegur Gibran Soal Gestur Ajak Bersorak Saat Debat Capres
    Nasional

    KPU Tegur Gibran Soal Gestur Ajak Bersorak Saat Debat Capres

    17 Desember 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • https://www.tiktak.id/kado-natal-untuk-pekerja-jokowi-teken-aturan-agar-manfaat-jamsostek-makin-besar.html
    Nasional

    Prabowo Sambangi Rumah Luhut, Ucapkan Selamat Natal

  • Bos Tim Honda Bantah Paksa Marquez 'Kerja Rodi'
    Olahraga

    Bos Tim Honda Bantah Paksa Marquez ‘Kerja Rodi’

  • Valentino Rossi Pernah Dicap 'Pembalap Paling Culas' Gara-gara Kelakuannya ini
    Olahraga

    Valentino Rossi Pernah Dicap ‘Pembalap Paling Culas’ Gara-gara Kelakuannya ini

  • Jokowi Siapkan Bantuan untuk Warga Jabodetabek, Berapa Nominal yang Bakal Didapatkan per Keluarga?
    Nasional

    Jokowi Siapkan Bantuan untuk Warga Jabodetabek, Berapa Nominal yang Bakal Didapatkan per Keluarga?

  • Koalisi Gerindra-PKB Disebut Siap Umumkan Capres-Cawapres Akhir Januari 2023
    Nasional

    Koalisi Gerindra-PKB Disebut Siap Umumkan Capres-Cawapres Akhir Januari 2023

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.