TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar

Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar

By Joni Sitohang
21 Oktober 2022
570
0
Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar

TIKTAK.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dikabarkan bakal tetap menggelar sidang gugatan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), walaupun penggugat, Bambang Tri Mulyono, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penodaan agama.

Sidang tersebut akan tetap digelar selama gugatan belum dicabut.

“Adanya perkara pidana tak otomatis bisa menghentikan perkara perdata. Lain halnya jika penggugat yang mencabut,” terang Humas PN Jakarta Pusat, Dariyanto, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Senin (17/10/22).

Baca juga : Utang RI Turun Sekitar 2,8 Miliar Dolar, Jokowi yang Bayar?

Sebelumnya, Bambang yang juga merupakan penulis buku “Jokowi Under Cover” telah mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat pada Senin (3/10/22) lalu. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara yakni Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Bambang diketahui menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai kuasa hukum. Para tergugat dalam kasus ini adalah Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Kemudian melalui petitumnya, Bambang meminta PN Jakarta Pusat untuk menyatakan kalau Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Baca juga : Begini Pesan Anies ke Pj Heru Budi Hartono Sebelum Lengser

Selain itu, Bambang juga mendesak PN Jakarta Pusat agar menyatakan Jokowi sudah melakukan PMH berupa menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018 untuk digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Akan tetapi, tidak lama usai melayangkan gugatan tersebut, tepatnya pada Kamis (13/10/22), Bambang ditangkap oleh Bareskrim Polri di Hotel Sofyan Tebet, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut atas kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Bambang dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

TagsIjazah JokowiJokowi

Related articles More from author

  • Didi Kempot Dapat Orderan Lagu Dari Jokowi
    Nasional

    Didi Kempot Dapat Orderan Bikin Lagu Bertema Kebangsaan dari Presiden Jokowi

    29 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Pemuda Muhammadiyah Usulkan Jokowi Diberi Gelar 'Bapak Pemuda Indonesia'
    Nasional

    Pemuda Muhammadiyah Usulkan Jokowi Diberi Gelar ‘Bapak Pemuda Indonesia’

    23 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Ahli Sebut Musuh Jokowi Menyerang Pakai Bot di Pilpres 2014
    Nasional

    Ahli Sebut Musuh Jokowi Menyerang Pakai Bot di Pilpres 2014

    2 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Diminta Ganti Moeldoko dengan Suhendra Hadikuntono Jadi KSP, Siapakah Dia?
    Nasional

    Jokowi Diminta Ganti Moeldoko dengan Suhendra Hadikuntono Jadi KSP, Siapakah Dia?

    19 April 2021
    By Johan Arif
  • Menantu Jokowi Jelaskan Kenapa Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan
    Nasional

    Menantu Jokowi Jelaskan Kenapa Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

    20 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Pesan Awal Tahun Jokowi pada OJK dan BEI: Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Penggoreng Saham
    Nasional

    Pesan Awal Tahun Jokowi pada OJK dan BEI: Bersihkan Pasar Modal dari Manipulator Penggoreng Saham

    2 Januari 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ultah Awkarin Habiskan 800 Juta Rupiah
    Selebriti

    Awkarin Gelar Pesta Mewah Ultah ke-22 Berbiaya 870 Juta

  • Dinilai Akan Timbulkan Konflik Kepentingan, BEM UI Tegas Tolak Kampus Kelola Tambang
    Nasional

    Dinilai Akan Timbulkan Konflik Kepentingan, BEM UI Tegas Tolak Kampus Kelola Tambang

  • Tips Hilangkan Perut Buncit Secara Alami
    Tips & Tutorial

    Tips Hilangkan Perut Buncit Secara Alami

  • Charta Politika Ungkap 61 Persen Pemilih Jokowi-Ma'ruf Akan Pilih Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Charta Politika Ungkap 61 Persen Pemilih Jokowi-Ma’ruf Akan Pilih Ganjar di Pilpres 2024

  • Jadi Gemuk Gara-gara Makan Larut Malam, Benarkah?
    Tips & Tutorial

    Jadi Gemuk Gara-gara Makan Larut Malam, Benarkah?

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.