TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal Tabloid Anies Baswedan, Bawaslu Belum Akan Memutuskan Anies Bersalah atau Tidak

Soal Tabloid Anies Baswedan, Bawaslu Belum Akan Memutuskan Anies Bersalah atau Tidak

By Joni Sitohang
28 September 2022
399
0
Soal Tabloid Anies Baswedan, Bawaslu Belum Akan Memutuskan Anies Bersalah atau Tidak

TIKTAK.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diketahui bakal menentukan nasib laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Jumna (28/9/22). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengecek syarat materil dan formil laporan tersebut. Dia mengklaim hasil pengecekan akan diumumkan tiga hari usai laporan itu diterima.

“Tentu nanti kami memiliki waktu dalam tiga hari ini untuk mengecek apakah laporan ini sudah memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat. Ya, pada Jumat,” ujar Bagja, pada Rabu (28/9/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Menurut Bagja, Bawaslu belum akan memutus apakah Anies bersalah atau tidak. Dia menjelaskan, Bawaslu baru memasuki tahap pengecekan syarat laporan. Bagja menyebut pihaknya akan memastikan apakah laporan tersebut memenuhi syarat, dan apakah hal yang dilaporkan termasuk dalam kategori pelanggaran Pemilu.

Baca juga : Wamenkumham Akan Godog Ulang Pasal Soal Santet dan Ilmu Gaib di RKUHP

“Jika memang memenuhi, maka kita bakal lanjutkan ke dalam proses pidana, apakah administrasi atau kode etik. Tapi bila tidak dilanjutkan, berarti tidak memenuhi syarat, baik materil maupun formil,” tutur Bagja.

Untuk diketahui, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi telah melaporkan Anies Baswedan atas dugaan pelanggaran Pemilu. Kelompok tersebut mempermasalahkan penyebaran tabloid KBAnewspaper di masjid di Kota Malang.

Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi, Miartiko Gea menyatakan bahwa penyebaran tabloid tersebut merupakan bentuk politik identitas. Dia menegaskan, Bawaslu harus menindak hal itu.

Baca juga : Zulfan Lindan: Anies Capres NasDem Paling Potensial Jika Ganjar Takut Keluar dari PDIP

“Ada kekhawatiran kami, jangan sampai terjadi. Untuk itu, kami berharap Bawaslu dapat memproses laporan kami supaya dapat mencegah perilaku serupa di hari ke depan,” terang Miartiko, pada Selasa (27/9/22).

Miartiko menduga Anies mengetahui penyebaran tabloid KBAnewspaper ke masjid.

“Ada dugaan Pak Anies mengetahui hal ini. Ya karena pendukung, dalam hal ini P-24, menyebarkan tabloid itu ke tempat ibadah,” ucap Miartiko.

Baca juga : Cak Imin Diperingatkan Prabowo Usai Nyatakan Ingin Jadi Cawapres Puan

Miartiko pun mengaku khawatir jika penyebaran tabloid itu menjadi bagian dari politik identitas. Ia juga tidak ingin Pemilu 2024 mendatang diwarnai oleh politik tersebut.

“Bawaslu yang punya kompetensi untuk menilai terjadi pelanggaran atau tidak. Jadi kami serahkan pada Bawaslu,” imbuhnya.

TagsAniesAnies BaswedanBawasluGubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Anies Bakal Jadi Pembicara Tunggal di Rakernas Partai Ummat
    Nasional

    Anies Bakal Jadi Pembicara Tunggal di Rakernas Partai Ummat

    15 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Optimis Menang di 2024, Cak Imin Kaitkan Dirinya Pecatan Gus Dur dan Anies Pecatan Jokowi
    Nasional

    Optimis Menang di 2024, Cak Imin Kaitkan Dirinya Pecatan Gus Dur dan Anies Pecatan Jokowi

    3 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Ungkap Peluang Koalisi Besar PDIP-KIB-KIR Lawan Koalisi Pengusung Anies
    Nasional

    Pengamat Ungkap Peluang Koalisi Besar PDIP-KIB-KIR Lawan Koalisi Pengusung Anies

    12 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Setuju Luas Kompleks Istana Presiden 100 Hektare
    Nasional

    Begini Pandangan Prabowo, Ganjar, Anies dan Ridwan Kamil Soal Pemindahan IKN

    10 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies: Pemprov yang Salah Kalau DKI Sampai Banjir Akibat Curah Hujan di Bawah 100 Milimeter
    Nasional

    Anies: Pemprov yang Salah Kalau DKI Sampai Banjir Akibat Curah Hujan di Bawah 100 Milimeter

    26 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasdem Buka Suara Soal Baliho Dukungan Anies Capres 2024 di DIY
    Nasional

    Nasdem Buka Suara Soal Baliho Dukungan Anies Capres 2024 di DIY

    27 Mei 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tak Hiraukan Saran Petinggi PDIP, Kaesang Kukuh Gabung PSI
    Nasional

    Tak Hiraukan Saran Petinggi PDIP, Kaesang Kukuh Gabung PSI

  • BPOM Ungkap Cara Tepat Buang Obat
    Tips & Tutorial

    BPOM Ungkap Cara Tepat Buang Obat

  • PDIP Dinilai Lakukan Politik Cuci Tangan soal PPN 12%, Politisi Golkar: Berpolitiklah Secara Elegan
    Nasional

    PDIP Dinilai Lakukan Politik Cuci Tangan soal PPN 12%, Politisi Golkar: Berpolitiklah Secara Elegan

  • Rajin Lari Pagi, Tarra Budiman: Bisa Bikin Sakti
    Selebriti

    Rajin Lari Pagi, Tarra Budiman: Bisa Bikin Sakti

  • Tak Selalu Picu Hal Buruk, Ketahui Manfaat Stres
    Tips & Tutorial

    Tak Selalu Picu Hal Buruk, Ketahui Manfaat Stres

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.