TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

By Joni Sitohang
9 September 2022
365
0
Firli Jelaskan Alasan Anies Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

TIKTAK.ID– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memaparkan proses permintaan keterangan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika penyelidikan Formula E yang memakan waktu hingga 11 jam.

Firli menyampaikan bahwa Anies mengetahui banyak terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut, sehingga proses klarifikasi memakan waktu.

“Pemeriksaan seseorang atau permintaan keterangan kepada seseorang itu tidak dapat diukur lama atau sebentarnya waktu pemeriksaan. Bukan waktu itu yang dimaknai. Marilah kita memaknainya, mungkin yang diperiksa atau dimintai keterangan lebih banyak pengetahuannya mengenai suatu peristiwa,” terang Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (8/9/22) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Sandiaga Janji Sowan ke Prabowo Soal Pencapresan di Saat yang Tepat

Kemudian Firli mengaku proses permintaan keterangan itu telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tanpa ada kepentingan lain. Dia mengklaim penyidik KPK tidak mungkin “terjun bebas” memanggil seseorang tanpa ada keperluan untuk kepentingan penyelidikan, penyidikan, atau kepentingan penuntutan yang diatur dalam undang-undang.

Firli mengatakan tidak masalah dengan narasi dari pihak-pihak tertentu yang memaknai ada unsur politis dalam pemanggilan dan klarifikasi terhadap Anies. Hanya saja, dia menilai alangkah baiknya bila kritik disampaikan lewat saluran hukum yang ada.

“Kalaupun ada pendapat-pendapat lain atau mengkritisi KPK, silakan saja, karena memang ada saluran hukumnya. Kalau dianggap apa yang dilakukan insan KPK, baik itu tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan dan tahap penuntutan, ada yang dianggap tidak pas, maka silakan gunakan saluran sesuai dengan koridor hukum,” tutur Firli.

Baca juga : Sebut Desakan Bubarkan MUI Wajar, Gus Mus: MUI Alat Politik Soeharto

Sebelumnya, pada Rabu (7/9/22), Anies diperiksa KPK selama sekitar 11 jam terkait penyelenggaraan Formula E. Anies pun berharap keterangannya mampu membantu KPK.

“Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang,” ungkap Anies kepada awak media di kantor KPK.

KPK sendiri kini masih menelusuri kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pengusutan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Baca juga : Diperiksa KPK Terkait Formula E, Harta Anies Hanya Naik Dua Kali Lipat dalam 5 Tahun

Hingga saat ini, tim penyelidik KPK telah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta, seperti Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

TagsAniesFirli BahuriFormula EGubernur DKI JakartaKPK

Related articles More from author

  • Sederet Tokoh Nonparpol yang Masuk Bursa Capres 2024
    Nasional

    Sederet Tokoh Nonparpol yang Masuk Bursa Capres 2024

    31 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Di Harlah NU ke-98 Anies Baswedan Doakan Jokowi
    Nasional

    Di Harlah NU ke-98 Anies Baswedan Doakan Jokowi

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Gara-gara Bagikan Sembako di TPA Bantargebang, Tagar #GoodbyeSandiagaUno Jadi Trending Topic
    Nasional

    Gara-gara Bagikan Sembako di TPA Bantargebang, Tagar #GoodbyeSandiagaUno Jadi Trending Topic

    4 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi
    Nasional

    Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi

    31 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • MK Bakal Putuskan Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies: Hanya Perlu Hati Nurani
    Nasional

    MK Bakal Putuskan Sidang Sengketa Pilpres, Kubu Anies: Hanya Perlu Hati Nurani

    18 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Akhirnya Tiru Langkah Ahok Cegah Banjir di Wilayah Jakarta
    Nasional

    Anies Baswedan Akhirnya Tiru Langkah Ahok Cegah Banjir di Wilayah Jakarta

    26 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Puan Singgung Soal 'Pemimpin yang Cuma Eksis di Medsos', Sindir Ganjar?
    Nasional

    Singgung Trah Soekarno, Pengamat Politik Bandingkan Peluang Puan dan Ganjar di 2024

  • Bandingkan Harga BBM Indonesia dan Malaysia, Abu Janda Sentil Erick Thohir dan Ahok
    Nasional

    Bandingkan Harga BBM Indonesia dan Malaysia, Abu Janda Sentil Erick Thohir dan Ahok

  • Presiden Ukraina Percaya Tak Akan Ada Perang dengan Negaranya
    Internasional

    Presiden Ukraina Percaya Tak Akan Ada Perang dengan Negaranya

  • Amien Rais Umumkan Partai Ummat, FPI Minat Gabung?
    Nasional

    Amien Rais Umumkan Partai Ummat, FPI Minat Gabung?

  • Pengusaha Jamu Keberatan Satgas Covid-19 DPR Malah Impor Jamu dari China
    Nasional

    Pengusaha Jamu Keberatan Satgas Covid-19 DPR Malah Impor Jamu dari China

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.