TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›DPRD DKI Sepakat Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies September 2022

DPRD DKI Sepakat Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies September 2022

By Joni Sitohang
1 September 2022
336
0
DPRD DKI Sepakat Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies September 2022

TIKTAK.ID – DPRD DKI Jakarta diketahui telah sepakat mengadakan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada 13 September mendatang.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengungkapkan bahwa kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Selasa (30/8/22) di Bogor, Jawa Barat.

“Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati kalau rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang,” ujar Pras dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (30/8/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Respons Gerindra Soal Sandiaga Uno Jadi Capres Pilihan Relawan Jokowi

Kemudian Pras mengklaim penjadwalan paripurna tersebut adalah amanat yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

Pras menjelaskan, dalam surat edaran itu disebutkan DPRD paling lambat harus menggelar paripurna mengumumkan pemberhentian Anies-Riza 30 hari sebelum keduanya menyelesaikan masa jabatan. Untuk diketahui, Anies-Riza bakal mengakhiri jabatan kepala daerah DKI periode 2017-2022 pada 16 Oktober.

“Kami diberikan waktu, paling lambat paripurna pengumuman pemberhentian itu digelar 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Oleh sebab itu, kita menentukan sekarang,” ucap Pras.

Baca juga : 10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali mengaku siap untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Dia lantas menyebut Penjabat (PJ) yang akan mengisi kekosongan Gubernur dan Wakil Gubernur bakal dipilih oleh Presiden.

“Jadi kita ikuti saja mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD. Sebab, yang bersurat Kemendagri dan pimpinan DPRD. Kalau untuk PJ nanti akan dipilih oleh Presiden,” terang Marullah.

Adapun Anies menyatakan bahwa dirinya menghormati semua proses yang berlangsung.

Baca juga : MUI Jabar Kritik Wali Kota Bandung Usai Peresmian Gedung ANNAS Ramai Kecaman

“Kami menghormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya,” tutur Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/22), mengutip Kompas.tv dari Antara.

Anies pun menganggap rapat pemberhentian dirinya adalah bagian dari kegiatan DPRD.

“Jadi ini merupakan bagian dari kegiatan DPRD. Kami hormati dan lihat saja nanti hasilnya,” jelas Anies.

TagsAhmad Riza PatriaAniesAnies BaswedanGubernur DKI JakartaWakil Gubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Anies Baswedan Tanyakan Peristiwa KM 50 ke Ganjar, Apa itu?
    Nasional

    Anies Baswedan Tanyakan Peristiwa KM 50 ke Ganjar, Apa itu?

    17 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Menimbang Peluang Prabowo vs Anies Bila Berhadapan di Pilpres 2024
    Nasional

    Menimbang Peluang Prabowo vs Anies Bila Berhadapan di Pilpres 2024

    17 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Prediksi Duet Anies-AHY Bakal Jadi Primadona di 2024
    Nasional

    Pengamat Prediksi Duet Anies-AHY Bakal Jadi Primadona di 2024

    30 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies Tegaskan Gugatan ke MK Tetap Berlanjut Ditengah Spekulasi Nasdem Merapat ke Prabowo
    Nasional

    Anies Tegaskan Gugatan ke MK Tetap Berlanjut Ditengah Spekulasi Nasdem Merapat ke Prabowo

    27 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Polemik Formula E Berujung Wacana Interpelasi untuk Anies
    Nasional

    Polemik Formula E Berujung Wacana Interpelasi untuk Anies

    3 September 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Sudah Setahun Lewat, Sampai Kapan Anies Sendiri Tanpa Wagub?
    Nasional

    Sudah Setahun Lewat, Sampai Kapan Anies Sendiri Tanpa Wagub?

    20 Desember 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tito Karnavian Restui Aspirasi 'Papua Selatan'
    Nasional

    Tito Karnavian Restui Aspirasi ‘Papua Selatan’

  • WhatsApp Garap Tiga Fitur Baru, Termasuk Bisa Kirim 100 Foto Sekaligus
    Teknologi

    WhatsApp Uji Coba Fitur Sharing Saat Video Call

  • Cak Imin: Dorongan Duet Prabowo-Muhaimin Datang dari Jabar
    Nasional

    Muhaimin Ungkap 2 Parpol Siap Gabung Koalisi Gerindra-PKB

  • TIKTAK.ID - Tak Bisa Ikut Pilpres 2024, Mayoritas Partai Tetap Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Bisa Ikut Pilpres 2024, Mayoritas Partai Tetap Dukung Jokowi

  • Bisnis Kopi dan Batagor, Ririn Ekawati: Enggak Ada Kata Gengsi
    Selebriti

    Bisnis Kopi dan Batagor, Ririn Ekawati: Enggak Ada Kata Gengsi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.