TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Novel Baswedan Buka Suara Soal Isu Perjudian dan Narkoba di Kepolisian

Novel Baswedan Buka Suara Soal Isu Perjudian dan Narkoba di Kepolisian

By Joni Sitohang
29 Agustus 2022
400
0
Novel Baswedan Buka Suara Soal Isu Perjudian dan Narkoba di Kepolisian

TIKTAK.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan dugaan terdapat kelompok perjudian di kepolisian adalah fenomena gunung es.

“Pemberitaan mengenai kepolisian contohnya yang sekarang sedang dilihat bahwa ada dugaan terkait kelompok tertentu yang mengendalikan perjudian atau narkoba, maka itu bagian korupsi di dalam tubuh penegak hukum,” ujar Novel dalam diskusi daring pada Sabtu (27/8/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

“Saya yakin kalau hal itu hanya fenomena gunung es yang di bawahnya jauh akan lebih besar,” imbuh Novel.

Baca juga : Dukungan untuk Ganjar di Rakernas PAN

Untuk diketahui, belakangan ini isu kelompok perjudian di tubuh Polri menjadi perbincangan publik, setelah muncul Konsorsium 303 yang diduga jadi beking judi online hingga narkoba. Kongsi itu pun dikabarkan turut melibatkan banyak perwira polisi.

Kemudian Novel mengatakan permasalahan semacam itu tidak hanya terjadi di kepolisian, tetapi juga lembaga penegak hukum lain. Dia menyatakan bila penegakan hukum bermasalah, maka hak asasi manusia juga terdampak, bukan hanya mengenai ketidakadilan.

“Perlindungan terhadap hak asasi manusia tentu bakal banyak bermasalah di sana,” terang Novel.

Baca juga : Sebut Banyak Kejanggalan, Laskar FPI Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Unlawfull Killing

Oleh sebab itu, Novel mendesak pihak berwenang supaya melakukan upaya untuk memberantas korupsi di pusaran instansi penegak hukum. Dia menilai upaya semacam itu perlu dilakukan dan penting untuk disuarakan.

Isu Konsorsium 303 sendiri mencuat ketika polisi sedang mengusut mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam gambar bagan yang menyebar di media sosial, tertera nama Sambo di pucuk kepemimpinan Konsorsium 303. Terdapat pula sederet nama perwira Polri dalam grafis tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait Konsorsium 303 yang menyeret nama Sambo.

Baca juga : Sesalkan Penggusuran Era Ahok, Anies: Negara Harus Janji Tak Ulangi Peristiwa di Bukit Duri

“Mengenai masalah chat-chat yang memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah konsorsium, demikian juga dengan chat yang lain saat ini kami sedang melakukan pendalaman,” kata Listyo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/8/22).

“Jadi Propam saya minta untuk melakukan pendalaman,” sambungnya.

TagsJudiKPKNarkoNovel Baswedan

Related articles More from author

  • Edhy Prabowo Terkena OTT KPK, Poyuono: Tamat Sudah Ambisi Prabowo Jadi Presiden!
    Nasional

    Edhy Prabowo Terkena OTT KPK, Poyuono: Tamat Sudah Ambisi Prabowo Jadi Presiden!

    25 November 2020
    By Joni Sitohang
  • SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh
    Nasional

    SP3 KPK di Kasus Tambang Rp2,7 T, Eks Penyidik: Benar-benar Aneh

    30 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK
    Nasional

    Kader PDIP Daerah Tegaskan Tak Akan Tinggal Diam Usai Dokumen Partai Ikut Disita KPK

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Terlibat Suap PAW Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Pakai Kode 'Siap Mainkan!'
    Nasional

    Terlibat Suap PAW Anggota DPR dari PDIP, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Pakai Kode ‘Siap Mainkan!’

    10 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Prabowo ke Koruptor: Kalau Uang Hasil Korupsi Dikembalikan, Mungkin Bisa Dimaafkan
    Nasional

    Prabowo ke Koruptor: Kalau Uang Hasil Korupsi Dikembalikan, Mungkin Bisa Dimaafkan

    21 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara
    Nasional

    Ini 12 Item Gratifikasi Raja Salman untuk Jokowi Senilai 8,7 Miliar yang Jadi Barang Milik Negara

    17 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cara Alami Hilangkan Plak Gigi
    Tips & Tutorial

    Cara Alami Hilangkan Plak Gigi

  • Erick Thohir Whatsapp Hotman Paris
    Nasional

    Lewat WA ke Hotman Paris, Erick Thohir Minta Nama Pramugari Garuda yang Dizalimi Bosnya

  • Megawati Bantah Adanya 'Dewan Kolonel' Untuk Muluskan Puan Nyapres 2024
    Nasional

    Megawati Bantah Adanya ‘Dewan Kolonel’ Untuk Muluskan Puan Nyapres 2024

  • Kaget Habib Rizieq Terancam Hingga 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ajaib Sekali!
    Nasional

    Kaget Habib Rizieq Terancam Hingga 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ajaib Sekali!

  • Keponakan Prabowo Lepas Atribut Gerindra demi Kursi Deputi Gubernur BI
    Nasional

    Keponakan Prabowo Lepas Atribut Gerindra demi Kursi Deputi Gubernur BI

Artikel Terbaru

  • Kapolres Sukoharjo dan 3 Anggota Dicopot Buntut Geledah Ponpes Dini Hari 2 November 2026
  • Kapolri Bertemu Kepala BPOM, Bahas Regulasi Kratom hingga Vape 2 November 2026
  • Polri Larang Seluruh Personel Pakai Vape Mulai 30 Oktober 2026, Ini Alasannya 2 November 2026
  • Cara Mempercepat Koneksi WiFi di Rumah Tanpa Ganti Router 2 November 2026
  • Cara Memperkecil Ukuran Foto di HP Tanpa Menurunkan Kualitas 2 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (97)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,037)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,306)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.