TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Buntut Akal-akalan Laporan Pelecehan, Istri Sambo Bakal Diperkarakan

Buntut Akal-akalan Laporan Pelecehan, Istri Sambo Bakal Diperkarakan

By Joni Sitohang
16 Agustus 2022
345
0
Buntut Akal-akalan Laporan Pelecehan, Istri Sambo Bakal Diperkarakan

TIKTAK.ID – Pihak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berencana melaporkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Pihak Brigadir J mengaku pantas memperkarakan laporan palsu Putri soal pelecehan seksual.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku saat ini sedang menyusun surat kuasa untuk membuat laporan tersebut. Dia juga meminta persetujuan dari keluarga Brigadir J.

“Ini saya sedang menyusun surat kuasa untuk diantar ke Jambi, minta tanda tangan klien,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, seperti dilansir detikNews, pada Senin (15/8/22).

Baca juga : AHY Kirim Bunga di Acara Pemaparan Visi Misi KIB, Isyarat Demokrat Gabung?

Namun Kamaruddin belum tahu pasti kapan pelaporan itu akan dilakukan. Dia mengatakan kuasanya sebagai pengacara baru sebatas pelaporan soal pembunuhan berencana kemarin.

“Ya ditanda tangan dulu dong oleh klien saya. Kalau melapor kan harus ada kuasa. Kalau kuasa kemarin melaporkan pembunuhan terencana, pembunuhan, dan penganiayaan. Sedangkan ini beda lagi, jadi harus ada kuasa lagi,” tutur Kamaruddin.

Kamaruddin bakal melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri. Tidak hanya itu, dia juga berniat melaporkan hal ini ke KPK, karena terdapat dugaan penampungan hasil kejahatan.

Baca juga : Siap Nyapres Lagi di 2024, Ini Rekam Jejak Prabowo di 3 Pilpres Sejak 2009 hingga 2019

“Ke Bareskrim dan KPK, karena ada di situ ada dugaan rekeningnya menampung hasil kejahatan itu, yang disebut dana taktis. Supaya kita bisa mengetahui kemana dialirkan. Ini adalah perkara besar,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin memprediksi Putri Chandrawathi bisa dikenakan Pasal 317 dan 318 KUHP terkait pelaporan palsu. Dia juga akan melaporkan Putri dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE karena sudah menyebarkan informasi bohong.

“Ya pastilah (bisa dipidana), dia melanggar pasal 317 dan 318 KUHP, itu mengenai pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar juga UU ITE pasal 27 28 juncto 45, karena menyebar informasi bohong,” jelas Kamaruddin.

Baca juga : Peluang Koalisi Gerindra dan PDIP Dinilai Mustahil Usai Prabowo Deklarasi Capres

Untuk diketahui, Polri menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Yoshua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana tersebut.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).

TagsBrigadir JFerdy SamboPelecehan SeksualPutri Candrawathi

Related articles More from author

  • Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?
    Nasional

    Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

    10 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Soal Nonaktifkan Kapolri Usai Kasus Sambo
    Nasional

    Gerindra Tak Setuju Usulan Demokrat Soal Nonaktifkan Kapolri Usai Kasus Sambo

    23 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Puluhan Negara Eropa Desak Saudi Bebaskan Sejumlah Aktivis Perempuan Pembela HAM dari Tahanan
    Internasional

    Puluhan Negara Eropa Desak Saudi Bebaskan Sejumlah Aktivis Perempuan Pembela HAM dari Tahanan

    17 September 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Ternyata Sambo Coba Suap 2 Amplop ke LPSK, Simak Kronologinya
    Nasional

    Ternyata Sambo Coba Suap 2 Amplop ke LPSK, Simak Kronologinya

    15 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Pelapor Pelecehan Seksual oleh Gubernur New York Bertambah
    Internasional

    Pelapor Pelecehan Seksual oleh Gubernur New York Bertambah

    13 Agustus 2021
    By Bagas F Sinaga
  • Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan
    Nasional

    Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan

    16 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Motivasi Pitha yang Berduka, Rinov Rivaldy Tuai Pujian
    Olahraga

    Motivasi Pitha yang Berduka, Rinov Rivaldy Tuai Pujian

  • Huawei Rilis Jam Tangan dan Gelang Pintar
    Teknologi

    Huawei Rilis Jam Tangan dan Gelang Pintar

  • Sandiaga Uno Ngantor Pakai Outfit Kekinian, Bikin Prilly Latuconsina Baca Shalawat
    Selebriti

    Sandiaga Uno Ngantor Pakai Outfit Kekinian, Bikin Prilly Latuconsina Baca Shalawat

  • Jubir Menlu Rusia Ungkap Trik Propaganda AS Ciptakan Rusia sebagai Ancaman
    Internasional

    Jubir Menlu Rusia Ungkap Trik Propaganda AS Ciptakan Rusia sebagai Ancaman

  • Lawan Embargo AS, Rusia Siap Kirim Sistem Pertahanan Udara S-400 Triumf Tercanggihnya jika Iran Mau
    Internasional

    Lawan Embargo AS, Rusia Siap Kirim Sistem Pertahanan Udara S-400 Triumf Tercanggihnya jika Iran Mau

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.