Tag: Putri Candrawathi

  • Anak Ferdy Sambo Lolos Masuk Akpol 2023, Berikut Fakta-faktanya

    Anak Ferdy Sambo Lolos Masuk Akpol 2023, Berikut Fakta-faktanya

    TIKTAK.ID – Anak mantan Kadiv Humas Polri, Ferdy Sambo, Tribrata Putra, diketahui menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu belakangan ini. Pasalnya, Tribrata Putra baru saja diterima sebagai taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2023.

    Dengan masuk Akpol, Tribrata Putra bakal mengikuti jejak sang ayah yang sempat menjadi abdi negara. Ia berhasil lolos Sidang Akhir Rekrutmen Calon Taruna (Catar) Akpol 2023 yang diumumkan beberapa waktu lalu.

    Tribrata Putra sendiri adalah anak ketiga dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Dia punya dua kakak bernama Trisha Eungelica dan Trishanna Datia. Dia juga memiliki seorang adik bernama Triardana Arka.

    Baca juga : Tak Cuma Panen Kritikan, Hinaan Rocky Gerung ke Jokowi Berujung Laporan Polisi

    Seperti dilansir Sindonews.com, berikut ini sederet fakta di balik anak Ferdy Sambo yang sukses lulus masuk Akpol 2023.

    Pengumuman Kelulusan

    Tribrata Putra telah lolos masuk Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 dari Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Sidang Akhir Rekrutmen Catar 2023 tersebut diumumkan lewat akun YouTube Penyediaan Personel.

    Tamatan Sekolah Taruna Nusantara

    Jika melihat riwayatnya, putra Ferdy Sambo ini sebelumnya sudah lulus dari Sekolah Taruna Nusantara pada 6 Mei 2023 lalu. Ketika itu, video kelulusannya sempat beredar di media sosial.

    Baca juga : Bela Rocky dan Sebut Kritikanya Masih Wajar, Demokrat: Relawan Jokowi Antikritik

    Penuh keharuan, dalam momen kelulusannya itu, dia tidak didampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang sedang mendekam di jeruji besi atas kasus yang menimpanya. Seperti diketahui, kedua orang tua Brata adalah terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

    Kemudian tak lama setelahnya, Tribrata Putra langsung mendaftar Akpol. Dia memutuskan mengikuti jejak ayahnya dulu, yaitu menjadi abdi negara sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Memperoleh Tanggapan Beragam

    Baca juga : NasDem Ikut Bela Rocky Gerung Soal Kritikan ke Jokowi

    Lulusnya Tribrata Putra sebagai taruna Akpol 2023 sontak menuai berbagai reaksi beragam, termasuk dari Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Dia menilai setiap orang memiliki hak yang sama terkait dengan seleksi Akpol, begitu pula dengan Tribrata Putra sebagai anak dari Ferdy Sambo.

    Sementara itu, reaksi juga muncul dari kalangan warganet. Sebagian di antara warganet memberikan selamat serta ucapan semangat kepada Brata.

  • Istri Sambo Tak Kunjung Ditahan, Fadli Zon Sentil Polri: Diskriminasi Hukum

    Istri Sambo Tak Kunjung Ditahan, Fadli Zon Sentil Polri: Diskriminasi Hukum

    TIKTAK.ID – Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon menyoroti keputusan Polri yang hingga kini belum kunjung menahan Istri Ferdy Sambo yang juga tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi atau PC, dengan alasan masih punya anak kecil. Fadli Zon lantas menyinggung soal diskriminasi hukum dan membandingkannya dengan kasus Mery.

    Fadli Zon menyampaikan hal itu melalui akun Twitternya, @fadlizon. Dia membandingkan perlakuan Polri kepada Putri Candrawathi dengan kasus seorang aktivis, Merry, yang ditahan walaupun memiliki anak dan ibunya sedang sakit.

    “Ini adalah diskriminasi hukum. Aktivis Bu Mery memiliki anak kecil dan ibu yang sedang sakit dan harus dirawatnya. Berbeda dengan Bu PC, Bu Mery ditahan,” cuit Fadli Zon, seperti dilansir detik.com, pada Jumat (2/9/22).

    Baca juga : Joman Tuding Projo Ingin Jerumuskan Jokowi Lewat Wacana ‘3 Periode’

    Fadli Zon juga menyoroti alasan ditahannya Aktivis Mery karena membawa anak kecil ketika demonstrasi. Padahal, dia menilai hal tersebut sudah dibantah melalui testimoni.

    “Tuduhannya membawa anak kecil di dalam sebuah aksi demonstrasi. Padahal sudah ada testimoni kalau ia tak bawa anak kecil. Kasus ‘remeh’ @mohmahfudmd @MardaniAliSera,” terang Fadli Zon.

    Sekadar informasi, aktivis atau penggiat sosial Mery alias Bunda Mery dipidanakan lantaran dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Mery diduga telah merekrut anak untuk mengikuti kegiatan aksi damai, sehingga ditahan di Polres Lampung Utara.

    Baca juga : 6 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Usulan DPRD dan Kemendagri Diserahkan ke Jokowi

    Lebih lanjut, Waketum Partai Gerindra tersebut turut mengkritik penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Dia menjelaskan, mulanya pihak kepolisian sempat membantah adanya pelecehan seksual, namun sekarang pelecehan itu ada kembali.

    “Skenarionya berubah-ubah. Tadinya ada pelecehan, lalu tidak ada pelecehan, dan kembali lagi,” ucap Fadli Zon.

    Oleh sebab itu, Fadli Zon menyatakan Polri masih belum transparan dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

    Baca juga : Survei SSC: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim

    “Masih belum transparan seperti yang dinyatakan oleh Presiden atau Kapolri,” sambungnya.

    Sebelumnya, Putri Candrawathi sudah diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri mengajukan permohonan supaya tidak ditahan dengan alasan memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan yang tidak stabil.

  • Buntut Akal-akalan Laporan Pelecehan, Istri Sambo Bakal Diperkarakan

    Buntut Akal-akalan Laporan Pelecehan, Istri Sambo Bakal Diperkarakan

    TIKTAK.ID – Pihak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berencana melaporkan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Pihak Brigadir J mengaku pantas memperkarakan laporan palsu Putri soal pelecehan seksual.

    Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku saat ini sedang menyusun surat kuasa untuk membuat laporan tersebut. Dia juga meminta persetujuan dari keluarga Brigadir J.

    “Ini saya sedang menyusun surat kuasa untuk diantar ke Jambi, minta tanda tangan klien,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, seperti dilansir detikNews, pada Senin (15/8/22).

    Baca juga : AHY Kirim Bunga di Acara Pemaparan Visi Misi KIB, Isyarat Demokrat Gabung?

    Namun Kamaruddin belum tahu pasti kapan pelaporan itu akan dilakukan. Dia mengatakan kuasanya sebagai pengacara baru sebatas pelaporan soal pembunuhan berencana kemarin.

    “Ya ditanda tangan dulu dong oleh klien saya. Kalau melapor kan harus ada kuasa. Kalau kuasa kemarin melaporkan pembunuhan terencana, pembunuhan, dan penganiayaan. Sedangkan ini beda lagi, jadi harus ada kuasa lagi,” tutur Kamaruddin.

    Kamaruddin bakal melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri. Tidak hanya itu, dia juga berniat melaporkan hal ini ke KPK, karena terdapat dugaan penampungan hasil kejahatan.

    Baca juga : Siap Nyapres Lagi di 2024, Ini Rekam Jejak Prabowo di 3 Pilpres Sejak 2009 hingga 2019

    “Ke Bareskrim dan KPK, karena ada di situ ada dugaan rekeningnya menampung hasil kejahatan itu, yang disebut dana taktis. Supaya kita bisa mengetahui kemana dialirkan. Ini adalah perkara besar,” ucap Kamaruddin.

    Kamaruddin memprediksi Putri Chandrawathi bisa dikenakan Pasal 317 dan 318 KUHP terkait pelaporan palsu. Dia juga akan melaporkan Putri dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE karena sudah menyebarkan informasi bohong.

    “Ya pastilah (bisa dipidana), dia melanggar pasal 317 dan 318 KUHP, itu mengenai pengaduan dan laporan palsu. Kemudian dia melanggar juga UU ITE pasal 27 28 juncto 45, karena menyebar informasi bohong,” jelas Kamaruddin.

    Baca juga : Peluang Koalisi Gerindra dan PDIP Dinilai Mustahil Usai Prabowo Deklarasi Capres

    Untuk diketahui, Polri menghentikan penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual oleh Yoshua terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi, lantaran tidak ditemukan peristiwa pidana tersebut.

    Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).