TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›TV Digital Mampu Hemat Biaya Infrastruktur

TV Digital Mampu Hemat Biaya Infrastruktur

By Alfan Mahardika
19 Mei 2022
432
0
TV Digital Mampu Hemat Biaya Infrastruktur

TIKTAK.ID – Proses migrasi siaran televisi dari analog ke digital telah mulai berlangsung di sejumlah wilayah. Kemudian pada 2 November 2022 mendatang, seluruh siaran televisi analog bakal sepenuhnya dihentikan dan beralih ke siaran digital.

Dalam hal ini, penyelenggaraan multipleksing (MUX) adalah salah satu infrastruktur penting. Sebab, MUX bisa mengelola sistem siaran lebih efisien. Satu kanal frekuensi disebut-sebut mampu menyiarkan sampai sepuluh program secara bersamaan.

Bahkan menurut Lembaga Penyiaran, model siaran televisi digital akan menghemat biaya infrastruktur, karena tak perlu lagi membangun menara siar dalam jumlah banyak untuk memperluas jangkauan siaran.

Seperti dilansir detik.com, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengumumkan bahwa pada 2 November 2020 lalu, Presiden RI sudah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Pada Pasal 72 Angka 8 menyebut migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital, atau yang dikenal sebagai proses analog-switch-off (ASO) harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku. Johnny menyampaikan hal itu lewat konferensi pers bertema “Kesiapan Infrastruktur Multipleksing di 22 Provinsi untuk Mendukung Target ASO 2 Nov 2022” pada Kamis (5/3/22).

“Dengan begitu, kita memiliki waktu kurang lebih 20 bulan untuk meneruskan persiapan penghentian siaran televisi analog dan beralih sepenuhnya ke siaran televisi digital di seluruh Indonesia,” ungkap Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5/22).

Johnny lantas menerangkan, ketentuan terkait migrasi penyiaran telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (PP Poltesiar). Dia mengatakan di dalam PP Poltesiar, ada aturan spesifik soal multipleksing yang bertugas mengatur spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam terbatas.

Selain itu, Johnny menyatakan seiring proses migrasi siaran televisi analog ke digital ini, dia mengimbau seluruh masyarakat supaya bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dan potensi ruang digital. Dia juga mengklaim siaran televisi digital bakal menghadirkan siaran yang bersih, jernih, dan canggih untuk masyarakat di seluruh Indonesia.

TagsSiaran TelevisiTV AnalogTV Digital

Related articles More from author

  • Warga Miskin Dapat Set Top Box untuk Migrasi ke TV Digital
    Teknologi

    Warga Miskin Dapat Set Top Box untuk Migrasi ke TV Digital

    9 Oktober 2020
    By Alfan Mahardika
  • Penyiaran Digital Indonesia Kalah Maju dari Malaysia dan Brunei
    Teknologi

    Penyiaran Digital Indonesia Kalah Maju dari Malaysia dan Brunei

    28 Juli 2020
    By Alfan Mahardika
  • Agar Tak Terus Rugikan Rakyat, Kominfo Dorong Percepatan Penerapan Siaran Televisi Berbasis Digital
    Nasional

    Agar Tak Terus Rugikan Rakyat, Kominfo Dorong Percepatan Penerapan Siaran Televisi Berbasis Digital

    7 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Ketahui Perbedaan TV Analog dan Digital
    Teknologi

    Ketahui Perbedaan TV Analog dan Digital

    15 Juli 2022
    By Alfan Mahardika
  • Gabung Clubhouse Bisa Gratis, Tak Perlu Beli Invitation
    Teknologi

    Gabung Clubhouse Bisa Gratis, Tak Perlu Beli Invitation

    17 Februari 2021
    By Alfan Mahardika
  • Teknologi VR Pada Sapi
    Teknologi

    Penelitian Unik Hadirkan Teknologi VR untuk Para Peternak Sapi

    26 Desember 2019
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Diisukan Jadi Pengganti Ma’ruf Amin Terkait Tunda Pemilu, Puan Buka Suara
    Nasional

    Diisukan Jadi Pengganti Ma’ruf Amin Terkait Tunda Pemilu, Puan Buka Suara

  • Yana Mulyana Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Wali Kota Bukan pada Tempatnya Dukung Sikap Intoleransi
    Nasional

    Yana Mulyana Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Wali Kota Bukan pada Tempatnya Dukung Sikap Intoleransi

  • Persiapan Sea Games Filipina yang dinilai kurang persiapan
    InternasionalOlahraga

    Akankah SEA Games 2019 Jadi yang Terburuk Sepanjang Sejarah?

  • Jokowi Ungkap Penyaluran Bansos Covid Bermasalah
    Nasional

    Jokowi Ungkap Penyaluran Bansos Covid Bermasalah

  • Dampak Terlalu Banyak Makan Daging Bagi Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Dampak Terlalu Banyak Makan Daging Bagi Kesehatan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.