TIKTAK.ID – Proses migrasi siaran televisi dari analog ke digital telah mulai berlangsung di sejumlah wilayah. Kemudian pada 2 November 2022 mendatang, seluruh siaran televisi analog bakal sepenuhnya dihentikan dan beralih ke siaran digital.
Dalam hal ini, penyelenggaraan multipleksing (MUX) adalah salah satu infrastruktur penting. Sebab, MUX bisa mengelola sistem siaran lebih efisien. Satu kanal frekuensi disebut-sebut mampu menyiarkan sampai sepuluh program secara bersamaan.
Bahkan menurut Lembaga Penyiaran, model siaran televisi digital akan menghemat biaya infrastruktur, karena tak perlu lagi membangun menara siar dalam jumlah banyak untuk memperluas jangkauan siaran.
Seperti dilansir detik.com, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengumumkan bahwa pada 2 November 2020 lalu, Presiden RI sudah mengesahkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merevisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Pada Pasal 72 Angka 8 menyebut migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital, atau yang dikenal sebagai proses analog-switch-off (ASO) harus diselesaikan paling lambat dua tahun sejak UU Cipta Kerja berlaku. Johnny menyampaikan hal itu lewat konferensi pers bertema “Kesiapan Infrastruktur Multipleksing di 22 Provinsi untuk Mendukung Target ASO 2 Nov 2022” pada Kamis (5/3/22).
“Dengan begitu, kita memiliki waktu kurang lebih 20 bulan untuk meneruskan persiapan penghentian siaran televisi analog dan beralih sepenuhnya ke siaran televisi digital di seluruh Indonesia,” ungkap Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5/22).
Johnny lantas menerangkan, ketentuan terkait migrasi penyiaran telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (PP Poltesiar). Dia mengatakan di dalam PP Poltesiar, ada aturan spesifik soal multipleksing yang bertugas mengatur spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam terbatas.
Selain itu, Johnny menyatakan seiring proses migrasi siaran televisi analog ke digital ini, dia mengimbau seluruh masyarakat supaya bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dan potensi ruang digital. Dia juga mengklaim siaran televisi digital bakal menghadirkan siaran yang bersih, jernih, dan canggih untuk masyarakat di seluruh Indonesia.