TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKS Desak Mendag Lutfi Dipecat Usai Cabut HET Minyak Goreng

PKS Desak Mendag Lutfi Dipecat Usai Cabut HET Minyak Goreng

By Joni Sitohang
19 Maret 2022
824
0
PKS Desak Mendag Lutfi Dipecat Usai Cabut HET Minyak Goreng

TIKTAK.ID – Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Johan Rosihan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mencopot Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, karena dianggap telah gagal mengurus persoalan minyak goreng.

Johan mengatakan bahwa kegagalan Lutfi tidak hanya karena mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng, tapi juga dampak lain dalam persoalan tersebut. Dia memaparkan, flkutuasi harga yang tidak terkendali, kelangkaan di pasaran yang terjadi merata, sampai fenomena antrean minyak goreng di tengah masyarakat.

“Atas kegagalan mengurusi minyak goreng dan selalu tidak hadir dalam rapat gabungan di DPR untuk membahas minyak goreng, maka sebaiknya Mendag dipecat. Langkah tersebut sebagai bukti Pemerintah masih punya keberpihakan pada urusan rakyat,” ujar Johan, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (18/3/22).

Baca juga : Temui Pangeran Abu Dhabi MBZ, Prabowo Sampaikan Surat dari Jokowi

Menurut Johan, keputusan Lutfi mencabut HET minyak goreng bukan solusi menyelesaikan carut marut persoalan minyak goreng. Dia menilai keputusan itu justru menunjukkan kalau Pemerintah hanya berpihak kepada pengusaha.

Johan pun menilai minyak goreng adalah salah satu komoditas sembilan bahan pokok yang bersifat strategis bagi masyarakat. Untuk itu, dia mengaku menyayangkan ketidakberdayaan Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Padahal, kata Johan, kenaikan harga menjadi kejadian yang selalu berulang setiap tahun, khususnya saat menjelang bulan puasa dan Lebaran. Johan menyebut tindakan Lutfi selama ini terkesan sporadis dan mendadak, sehingga ia menyimpulkan Lutfi tidak memiliki road map strategic dalam tata kelola pasokan dan harga minyak goreng.

Baca juga : Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI, PA 212: Sidang Dagelan!

“Padahal saat ini dibutuhkan ‘tangan dingin’ seorang Mendag supaya dapat menghadapi permainan mafia pangan,” tutur Johan.

Seperti diketahui, Lutfi telah mencabut HET minyak goreng yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng Sawit. Dalam aturan tersebut, tertera HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per liter.

Dengan mencabut aturan itu, maka saat ini HET minyak goreng curah menjadi Rp14 ribu per liter dan harga kemasan premium diserahkan kepada mekanisme pasar.

Baca juga : Peluang Duet Anies-AHY Menurut para Pengamat

Lutfi lantas meminta maaf karena belum mampu menangani permasalahan minyak goreng yang langka dan harganya yang melambung tinggi.

“Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” ucap Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (17/3/22).

TagsHarga Eceran TertinggiMenteri PerdaganganMinyak GorengMuhammad LutfiPKS

Related articles More from author

  • Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia
    Nasional

    Kepuasan Publik atas Kinerja Jokowi Turun Drastis, Imbas Minyak Goreng Langka?

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Demokrat-PKS-Nasdem Makin Mesra, Pertanda Koalisi?
    Nasional

    Demokrat-PKS-Nasdem Makin Mesra, Pertanda Koalisi?

    20 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Alihkan Anggaran Kementerian Pertahanan Demi Beli Ventilator Karya Anak Negeri
    Nasional

    Jagoan Gerindra Keok di Pilkada Sumbar, Bukti Prabowo Tak Lagi Bertaji?

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • PKS tetap perjuangkan janji kampanyenya
    Nasional

    PKS Tetap Perjuangkan 4 Janjinya Meski Tak Menang Pemilu

    25 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Dahnil Nilai 'Kecaman' PKS Soal Natuna Punya Modus Rendahkan Menhan Prabowo
    Nasional

    Dahnil Nilai ‘Kecaman’ PKS Soal Natuna Punya Modus Rendahkan Menhan Prabowo

    5 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Ganjar Pranowo Tertinggi di Survei Pilpres 2024, PKS: Dia Diuntungkan Ceruk Jokowi
    Nasional

    Ganjar Pranowo Tertinggi di Survei Pilpres 2024, PKS: Dia Diuntungkan Ceruk Jokowi

    1 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lima Manfaat Rutin Konsumsi Sup untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Lima Manfaat Rutin Konsumsi Sup untuk Kesehatan

  • Puan Desak Jokowi Lebih Utamakan Keselamatan Rakyat Ketimbang Turuti 'Nafsunya', Netizen: Kasep!
    Nasional

    Puan Desak Jokowi Lebih Utamakan Keselamatan Rakyat Ketimbang Turuti ‘Nafsunya’, Netizen: Kasep!

  • Benarkah Gatot Nurmantyo Tolak Penganugerahan Bintang Mahaputera dari Jokowi?
    Nasional

    Benarkah Gatot Nurmantyo Tolak Penganugerahan Bintang Mahaputera dari Jokowi?

  • PAN Klarifikasi Teguran Jokowi ke Zulhas
    Nasional

    PAN Klarifikasi Teguran Jokowi ke Zulhas

  • Polisi Usut Video Viral Minyak Goreng 2.500 Ton Tumpah ke Laut
    Nasional

    Polisi Usut Video Viral Minyak Goreng 2.500 Ton Tumpah ke Laut

Artikel Terbaru

  • Test Article for Verification 6 November 2026
  • Kemenbud Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026, Apresiasi Pelestari Budaya 6 November 2026
  • Kemenbud Gelar Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026, Apresiasi Pelestari Budaya 6 November 2026
  • Ketum Muhammadiyah Desak Penyadapan oleh Listyo dkk Diusut Transparan 6 November 2026
  • Simple Test Article 6 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,054)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,322)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.