TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Parpol Makin Tak Dipercaya Publik, JAKI Tegaskan Perlunya ‘Fraksi Rakyat’

Parpol Makin Tak Dipercaya Publik, JAKI Tegaskan Perlunya ‘Fraksi Rakyat’

By Joni Sitohang
6 Maret 2022
799
0
Parpol Makin Tak Dipercaya Publik, JAKI Tegaskan Perlunya 'Fraksi Rakyat'

TIKTAK.ID – Kepercayaan publik terhadap partai politik disebut-sebut telah mengalami pasang-surut selama 9 tahun terakhir. Penurunan kepercayaan masyarakat itu pun dinilai akibat sejumlah hal, seperti kasus korupsi dan kurangnya perhatian partai-partai terhadap rakyat.

Menurut data Lembaga Survei Indonesia, kepercayaan publik terhadap partai politik saat ini sudah berada di titik terendah, yaitu 53 persen.

Sementara itu, Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti menilai pentingnya mendirikan Fraksi Rakyat untuk memperjuangkan hak rakyat secara independen di DPR.

Baca juga : Kenapa Nama Soeharto ‘Hilang’ di Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret yang Diteken Jokowi?

“Nantinya Fraksi Rakyat diharapkan mampu terlibat dalam seluruh keputusan strategis,” terang Yudi melalui dialog Indonesia Forward CNN TV: “Fraksi Rakyat, Arus Baru Lawan Parpol”, pekan ini, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Yudi menyebut partai politik saat ini semakin hari makin tidak menyerap aspirasi rakyat. Padahal, dia mengatakan pada era Reformasi ini, untuk melengkapi demokrasi perlu satu partisipasi warga yang dilembagakan.

Yudi menyatakan bahwa kekuatan demokrasi idealnya terdapat sejumlah komponen. Di antaranya kekuatan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan media massa.

Baca juga : Mendadak Sindir Ganjar dan Anies ‘Tak Punya Tiket’ Pilpres, Apa Maksud PKB?

“Namun sesuai dengan perkembangan zaman, akhirnya kita membutuhkan kekuatan rakyat itu sendiri. Hal ini sudah pernah terjadi ketika para Founding Fathers membangun demokrasi di Indonesia melalui golongan-golongan,” ujar Yudi.

Lebih lanjut, Direktur Indonesian Club, Hartsa Mashirul mengklaim berdasarkan hasil survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap partai politik di Indonesia hanya mencapai 54 persen-58 persen.

“Lalu masalahnya, yang sekitar 40 persen ini mau dibawa ke mana? Apalagi pada 2024 akan ada Pemilu, apa rakyat nanti dibiarkan menjadi golput?” tutur Hartsa.

Baca juga : Tolak Tegas Usulan Tunda Pemilu, Hanura Tantang Cak Imin Buka-Bukaan Big Data

Untuk itu, Hartsa berpandangan perlu adanya saluran aspirasi masyarakat seperti yang sempat dilakukan oleh para pendahulu bangsa, yaitu Soekarno utusan-utusan golongan.

“Sayangnya saat memasuki Reformasi, justru utusan-utusan ini dihilangkan. Padahal kini masyarakat sudah menurun sekali kepercayaan terhadap partai,” ungkapnya.

Selain itu, Hartsa mengaku kini pihaknya sudah mulai berkomunikasi dengan beberapa organisasi secara tertutup maupun secara terbuka. Dia menjelaskan, proses komunikasi itu membicarakan perlunya dibentuk sebuah Badan tertentu sebagai wadah aspirasi warga yang dapat ikut menentukan nasib bangsa dan negara ke depan.

TagsFraksi RakyatJAKIParpol

Related articles More from author

  • Jadi Parpol dengan Citra Positif Terendah, PDIP: Dapat Cacian Tidak Tumbang
    Nasional

    Jadi Parpol dengan Citra Positif Terendah, PDIP: Dapat Cacian Tidak Tumbang

    1 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Relawan Sebut 2 Parpol Sudah Bekerja Usung Anies di 2024, Parpol Apa Saja?
    Nasional

    Relawan Sebut 2 Parpol Sudah Bekerja Usung Anies di 2024, Parpol Apa Saja?

    13 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Jokowi Kumpulkan Pimpinan Parpol, DPR, Hingga Kapolri dan Jaksa Agung di Istana. Ada Apa?

    15 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Pengamat Ungkap Kenapa Golkar Panen Kunjungan para Bos Parpol
    Nasional

    Pengamat Ungkap Kenapa Golkar Panen Kunjungan para Bos Parpol

    12 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR
    Nasional

    MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR

    8 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Sayangkan Parpol Boikut Retret Kepala Daerah, Demokrat: Tak Utamakan Tugas Negara
    Nasional

    Sayangkan Parpol Boikut Retret Kepala Daerah, Demokrat: Tak Utamakan Tugas Negara

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Aguero Terus Yakinkan Messi agar Tetap di Barcelona
    Olahraga

    Aguero Terus Yakinkan Messi agar Tetap di Barcelona

  • Tips Cegah Dampak Polusi Udara pada Kulit
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Dampak Polusi Udara pada Kulit

  • TIKTAK.ID - Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi

  • Sesuai Konstitusi, Istana Tegaskan Jokowi Tak Ingin Jadi Presiden Tiga Periode
    Nasional

    Sesuai Konstitusi, Istana Tegaskan Jokowi Tak Ingin Jadi Presiden Tiga Periode

  • Munarman Bakal Dibela 212 Pengacara
    Nasional

    Habib Rizieq Bakal Gugat UU Era Sukarno ke MK, Soal Apa?

Artikel Terbaru

  • Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong, Raup Untung Rp69 M 21 Oktober 2026
  • TWS ANC vs TWS Biasa: Mana yang Layak Dibeli di 2026? Panduan Lengkap 21 Oktober 2026
  • Gejala Campak pada Anak: Tanda Awal dan Cara Perawatan 21 Oktober 2026
  • Polda Metro Tegaskan Tak Ada Penangkapan Aktivis Greenpeace di HI 21 Oktober 2026
  • Cara Mengubah Ukuran Teks di HP Android dan iPhone dengan Mudah 21 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (82)
  • Keuangan (19)
  • Kuliner (1,065)
  • Nasional (8,002)
  • Olahraga (1,143)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,269)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.