
Polda Metro Tegaskan Tak Ada Penangkapan Aktivis Greenpeace di Bundaran HI
Polda Metro Jaya memastikan tidak ada proses penangkapan terhadap enam aktivis Greenpeace yang membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kepolisian menegaskan bahwa pembawaan keenam orang tersebut ke Polda semata-mata demi penanganan kondisi kesehatan mereka.
Penanganan Medis, Bukan Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meluruskan berbagai isu yang berkembang terkait aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya lebih mengutamakan aspek medis serta kondisi psikis para aktivis yang sempat berada di ketinggian.
Menurut Budi, keenam aktivis itu ditangani oleh Bidokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Metro Jaya karena kondisi tubuh mereka menurun setelah turun dari patung. Tim medis beserta kendaraan kesehatan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat bahkan sudah disiapkan sejak aksi berlangsung.
“Para aktivis memanjat patung dan membentangkan banner. Saat turun, mereka lemas dan pusing, sehingga penanganan medis langsung diberikan,” jelas Budi kepada awak media, Rabu (21/10/2026).
Ia menambahkan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama aparat. Polisi berkoordinasi dengan TNI dan Pemprov DKI Jakarta memastikan situasi aman bagi seluruh masyarakat.
Keenam Aktivis Sudah Pulang
Kepolisian juga menegaskan bahwa para aktivis kini berada dalam keadaan baik. Mereka didampingi langsung oleh YLBHI (Lembaga Bantuan Hukum Jakarta) selama proses berlangsung.
Budi mengungkapkan pihaknya bahkan mengirimkan sejumlah dokumentasi atas jalannya proses tersebut kepada pendamping hukum. Semua aktivis yang bersangkutan sudah dipulangkan ke kediaman masing-masing sejak malam sebelumnya.
Pernyataan ini dirilis untuk meredam narasi yang menyebut adanya penahanan terhadap para aktivis lingkungan. Baca juga perkembangan kasus serupa dalam artikel tentang demonstrasi damai di Jakarta dan peran YLBHI mendampingi warga.
Kronologi Aksi di Monumen Selamat Datang
Sebagaimana diketahui, aksi berlangsung pada Selasa (20/10). Spanduk berwarna kuning beserta sejumlah poster terlihat terbentang di Monumen Selamat Datang sejak pagi hari, sebelum akhirnya diangkat sepenuhnya sekitar pukul 08.10 WIB.
Isi spanduk itu berupa tuntutan kepada pemerintah untuk serius menangani krisis iklim, disertai kritik-kritik lain terkait kebijakan lingkungan. Salah satu poster yang mencolok bertuliskan pesan bahwa melindungi lingkungan berarti melindungi kualitas hidup manusia.
Setelah spanduk berhasil terbentang, aparat meminta para aktivis segera turun dari patung. Kapolres Metro Jakarta Purat, Kombes Reynold EP Hutagalung, saat itu menjamin pihaknya akan melayani serta melindungi warga yang berunjuk rasa.
Sorotan pada Aksi Iklim di Ruang Publik
Aksi membentang spanduk di titik-titik ikonik ibu kota seperti Bundaran HI kerap menjadi cara efektif menarik perhatian publik terhadap isu lingkungan. Namun, aksinya juga selalu diiringi dinamika keamanan antara demonstran dan petugas.
Klarifikasi Polda Metro Jaya kali ini menegaskan batas antara penanganan medis dan tindakan hukum, sebuah hal yang penting dalam menjaga kepercayaan publik. Untuk konteks lebih luas, simak pula ulasan tentang gerakan lingkungan di Indonesia dan isu krisis iklim global.
Kepolisian berharap komunikasi dengan kelompok masyarakat sipil tetap berjalan baik, sehingga aksi serupa ke depan dapat berlangsung damai tanpa gesekan.
Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.
Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.










