TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Perlu Diperjelas Supaya Tak Jadi Lahan Korupsi

Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Perlu Diperjelas Supaya Tak Jadi Lahan Korupsi

By Joni Sitohang
21 Februari 2023
447
0
Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat

TIKTAK.ID – Aturan soal dana kampanye yang diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dianggap masih longgar. Hal itu pun dinilai menyebabkan peluang terjadinya korupsi.

“Peraturan yang dibuat oleh KPU dan Bawaslu terkait biaya kampanye, kita belum terlalu ketat,” ujar Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, pada Selasa (21/2/23), seperti dilansir Sindonews.com.

Fahri menjelaskan, bila memang ingin bebas dari budaya korupsi yang berpotensi massif terjadi jelang pesta politik, maka Indonesia harus mengatur aliran dana kepada peserta Pemilu. Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut mengatakan yang paling penting untuk diatur adalah sumber uang calon yang berkontestasi.

Baca juga : Hasil Survei SPIN: Kepuasan Publik atas Kinerja Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Meningkat

“Hal itu penting sekali, karena tidak ada negara di dunia ini yang bebas dari korupsi, kalau pengaturan biaya Pemilu tersebut tidak transparan,” tutur Fahri.

Menurut Fahri, aliran dana kampanye, dapat bersumber dari swasta dan pemerintah. Meski begitu, ia menyarankan supaya porsi biaya kampanye dari pemerintah lebih besar daripada swasta. Dia menyatakan hal itu penting demi mencegah atau meminimalkan politik uang berkedok balas budi.

“Makanya saya sebetulnya berbicara mengenai sistemnya dulu. Sebab, kalau kita ingin serius memberantas korupsi, berarti pengaturan dana kampanye harus jelas, berapa persen yang diatur swasta dan pemerintah. Tapi kalau teori saya sih sebaiknya lebih banyak yang ditanggung oleh pemerintah,” ucap Fahri.

Baca juga : Hasto Klaim Banyak Menteri Jokowi Ingin Gabung PDIP

Perlu diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja sempat meminta seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 agar melaporkan sumber aliran dana kampanye. Dia memaparkan bahwa dengan adanya pelaporan yang transparan tersebut, Bawaslu bisa menyelidiki dan menindak dugaan pelanggaran Pemilu soal dana kampanye para peserta Pemilu.

“Kami mengimbau kepada para peserta Pemilu supaya membuat laporan dana kampanye dengan baik dan melaporkan seluruh dana kampanye yang diterima, baik dalam bentuk sumbangan maupun lain-lain,” tegas Rahmat setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

TagsDana KampanyeFahri HamzahKPUPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Fahri Hamzah Cuit Turunnya Standar Etika Pejabat yang Tak Bisa Bedakan Urusan Pribadi dan Negara, Sindir Luhut?
    Nasional

    Fahri Hamzah Cuit Turunnya Standar Etika Pejabat yang Tak Bisa Bedakan Urusan Pribadi dan Negara, Sindir Luhut?

    9 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi 'Si Pengganggu' Bernama Yusril
    Nasional

    Nasdem Usulkan Duet ‘Pemersatu Bangsa’ Anies-Ganjar ke Jokowi, Demokrat Ngotot AHY Lebih Pantas

    27 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Giring Temukan Kenyataan Lain Soal Jokowi Saat Keliling Cari Dukungan Nyapres
    Nasional

    Giring Temukan Kenyataan Lain Soal Jokowi Saat Keliling Cari Dukungan Nyapres

    25 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Relawan Jokowi Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo di Sumbar
    Nasional

    Relawan Jokowi Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo di Sumbar

    17 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Diisukan Buntuti Daerah Kampanye Ganjar, Istana: Salahnya Apa?
    Nasional

    Jokowi Diisukan Buntuti Daerah Kampanye Ganjar, Istana: Salahnya Apa?

    8 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Buka Opsi Duet Mega-Prabowo Jilid II di Pilpres 2024
    Nasional

    Gerindra Buka Opsi Duet Mega-Prabowo Jilid II di Pilpres 2024

    8 Juni 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Maduro Sebut Kilang Minyak Terpenting Venezuela Diserang Teroris
    Internasional

    Maduro Sebut Kilang Minyak Terpenting Venezuela Diserang Teroris

  • Pesawat Tanpa Awak Dipilih Jokowi Jadi Proyek Strategis Nasional 2020-2024
    Nasional

    Pesawat Tanpa Awak Dipilih Jokowi Jadi Proyek Strategis Nasional 2020-2024

  • 8 Tentara Tewas Akibat Bom Mobil di Afghanistan
    Internasional

    Bom Mobil Tewaskan 8 Tentara di Afghanistan

  • Ketua KPK Firli Bahuri
    Nasional

    Jawaban Ketua KPK Firli Bahuri Soal Buronnya Politisi PDIP Harun Masiku

  • Zainudin Amali Tak Muncul di Sidang Kabinet di Istana, Airlangga Beri Tanggapan Soal Nasib Menpora
    Nasional

    Zainudin Amali Tak Muncul di Sidang Kabinet di Istana, Airlangga Beri Tanggapan Soal Nasib Menpora

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.