TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Perlu Diperjelas Supaya Tak Jadi Lahan Korupsi

Fahri Hamzah: Aturan Dana Kampanye Perlu Diperjelas Supaya Tak Jadi Lahan Korupsi

By Joni Sitohang
21 Februari 2023
447
0
Respons Pemberhentian Novel Baswedan dkk oleh KPK, Fahri Hamzah Curhat dan Beri Semangat

TIKTAK.ID – Aturan soal dana kampanye yang diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dianggap masih longgar. Hal itu pun dinilai menyebabkan peluang terjadinya korupsi.

“Peraturan yang dibuat oleh KPU dan Bawaslu terkait biaya kampanye, kita belum terlalu ketat,” ujar Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, pada Selasa (21/2/23), seperti dilansir Sindonews.com.

Fahri menjelaskan, bila memang ingin bebas dari budaya korupsi yang berpotensi massif terjadi jelang pesta politik, maka Indonesia harus mengatur aliran dana kepada peserta Pemilu. Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut mengatakan yang paling penting untuk diatur adalah sumber uang calon yang berkontestasi.

Baca juga : Hasil Survei SPIN: Kepuasan Publik atas Kinerja Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Meningkat

“Hal itu penting sekali, karena tidak ada negara di dunia ini yang bebas dari korupsi, kalau pengaturan biaya Pemilu tersebut tidak transparan,” tutur Fahri.

Menurut Fahri, aliran dana kampanye, dapat bersumber dari swasta dan pemerintah. Meski begitu, ia menyarankan supaya porsi biaya kampanye dari pemerintah lebih besar daripada swasta. Dia menyatakan hal itu penting demi mencegah atau meminimalkan politik uang berkedok balas budi.

“Makanya saya sebetulnya berbicara mengenai sistemnya dulu. Sebab, kalau kita ingin serius memberantas korupsi, berarti pengaturan dana kampanye harus jelas, berapa persen yang diatur swasta dan pemerintah. Tapi kalau teori saya sih sebaiknya lebih banyak yang ditanggung oleh pemerintah,” ucap Fahri.

Baca juga : Hasto Klaim Banyak Menteri Jokowi Ingin Gabung PDIP

Perlu diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja sempat meminta seluruh peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 agar melaporkan sumber aliran dana kampanye. Dia memaparkan bahwa dengan adanya pelaporan yang transparan tersebut, Bawaslu bisa menyelidiki dan menindak dugaan pelanggaran Pemilu soal dana kampanye para peserta Pemilu.

“Kami mengimbau kepada para peserta Pemilu supaya membuat laporan dana kampanye dengan baik dan melaporkan seluruh dana kampanye yang diterima, baik dalam bentuk sumbangan maupun lain-lain,” tegas Rahmat setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.

TagsDana KampanyeFahri HamzahKPUPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Soal SBY Klaim Demokrat, Pakar: Aneh, Partai itu Badan Publik
    Nasional

    Soal Isu Endorsement Jokowi di Pilpres, SBY: Tak Masalah Asal Tak Pakai Fasilitas Negara

    1 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Bahas Peluang Dua Poros di 2024: Sangat Sulit Kecuali Mukjizat Politik
    Nasional

    Pengamat Bahas Peluang Dua Poros di 2024: Sangat Sulit Kecuali Mukjizat Politik

    26 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Duet Prabowo-Puan Menang Tipis dari Anies-AHY di Survei SMRC
    Nasional

    Duet Prabowo-Puan Menang Tipis dari Anies-AHY di Survei SMRC

    23 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Bamsoet Dukung Capres Golkar Hasil Keputusan Munas 2019
    Nasional

    Bamsoet Dukung Capres Golkar Hasil Keputusan Munas 2019

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Diberi Pangkat Jenderal oleh Jokowi, Kubu AMIN: Tanda Tanya Besar ini Tujuannya Apa?
    Nasional

    Prabowo Diberi Pangkat Jenderal oleh Jokowi, Kubu AMIN: Tanda Tanya Besar ini Tujuannya Apa?

    7 Maret 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Restui Mahfud MD Dampingi Ganjar di Pilpres 2024
    Nasional

    Jokowi Restui Mahfud MD Dampingi Ganjar di Pilpres 2024

    21 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rizieq Shihab: Pemerintah Indonesia yang Gelar Sinetron Pencekalan ini
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Habib Rizieq Pecahkan Rekor Dunia ‘Umrah Terlama’

  • AS Siap Tarik Sebagian Besar Serdadunya dari Somalia
    Internasional

    AS Siap Tarik Sebagian Besar Serdadunya dari Somalia

  • Beda Sikap Soal Baliho Puan Tersebar di Lokasi Bencana, Hendrawan Curiga Hasto Bangga
    Nasional

    Beda Sikap Soal Baliho Puan Tersebar di Lokasi Bencana, Hendrawan Curiga Hasto Bangga

  • Timnas Indonesia Kalahkan Kuwait, Ini Respons Shin Tae Yong
    Olahraga

    Timnas Indonesia Kalahkan Kuwait, Ini Respons Shin Tae Yong

  • Presiden Palestina Berterima Kasih ke Jokowi, Indonesia Tolak Normalisasi dengan Israel
    Nasional

    Presiden Palestina Berterima Kasih ke Jokowi, Indonesia Tolak Normalisasi dengan Israel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.