TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari

Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari

By Johan Arif
5 Juni 2021
432
0
Pemerintah, DPR dan KPU Ketok Palu Pilpres dan Pileg Digelar 28 Februari

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengungkapkan bahwa rapat Tim Kerja Bersama persiapan Pemilu-Pilkada 2024 telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Perlu diketahui, Tim Kerja Bersama tersebut terdiri dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tim itu pun membahas desain Pemilu 2024 yang diajukan oleh KPU RI. Hasilnya, Komisi II DPR bersama KPU telah sepakat pencoblosan Pemilu 2024 akan digelar pada 28 Februari 2024. Kesepakatan tersebut pun diputuskan dalam rapat bersama Komisi II kemarin.

“Betul, berdasarkan hasil konsinyering semalam, pada Kamis, 3 Juni 2021, dan keputusan bersama antara Komisi II, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Luqman Hakim kepada wartawan, Jumat (4/6/21), seperti dilansir detik.com.

Kemudian Luqman mengatakan bahwa DPR, KPU, dan Pemerintah menyepakati pemungutan suara Pilpres dan Pileg akan dijadwalkan pada 28 Februari. Sementara untuk Pilkada digelar pada 27 November.

“Pemungutan suara Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024. Pemungutan suara Pilkada bakal dilaksanakan tanggal 27 November 2024,” terang Luqman.

Lebih lanjut, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaannya, yaitu sekitar Maret 2022.

“Tahapan akan dimulai 25 bulan sebelum pungutan suara, yakni mulai Maret 2022. Dasar pencalonan Pilkada itu didasarkan pada hasil Pileg 2024,” ucap Luqman.

Lantas politikus PKB tersebut mengaku tim persiapan Pemilu-Pilkada akan melanjutkan rapat, karena masih banyak permasalahan krusial yang harus dibahas terkait Pemilu 2024.

Ia menjelaskan, permasalahan itu terkait masa jabatan penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota yang habis pada 2023, 2024, dan 2025.

Ia juga menyebut tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa jabatan para penyelenggara Pemilu itu hingga 2025, mempercepat proses rekrutmen ke 2022, atau tetap mengikuti sesuai periode yang dapat mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu.

“Sebagian menganggap hal ini bisa mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu,” tutur Luqman.

TagsBawasluDKPPDPRKemendagriKPUPileg 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Ganjar Tak Masalah Relawan Jokowi-Gibran Dukung Prabowo
    Nasional

    Ganjar Tak Masalah Relawan Jokowi-Gibran Dukung Prabowo

    22 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi
    Nasional

    Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

    28 April 2026
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Prediksi PAN Bakal Prioritaskan Duet Ganjar-Erick Jelang Pilpres 2024
    Nasional

    Pengamat: Milenial Condong Inginkan Duet Ganjar-Erick di Pilpres 2024

    27 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Sama-sama Ngotot Incar Cawapres, Rencana Koalisi NasDem-Demokrat-PKS Bisa Gagal
    Nasional

    Sama-sama Ngotot Incar Cawapres, Rencana Koalisi NasDem-Demokrat-PKS Bisa Gagal

    3 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Buntut Penundaan Pengumuman Cawapres Anies, Elite Demokrat dan NasDem Saling Tuding
    Nasional

    Buntut Penundaan Pengumuman Cawapres Anies, Elite Demokrat dan NasDem Saling Tuding

    24 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies, Prabowo, Ganjar, Sandi Siapa yang Layak jadi Presiden Setelah Jokowi?
    Nasional

    Anies, Prabowo, Ganjar, Sandi Siapa yang Layak jadi Presiden Setelah Jokowi?

    31 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Buya Syafii Ingatkan Pemerintah Soal 'Keping Neraka' yang Dibawa Taliban
    Nasional

    Buya Syafii Ingatkan Pemerintah Soal ‘Keping Neraka’ yang Dibawa Taliban

  • Tips Atasi Bau Mulut Saat Puasa
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Bau Mulut Saat Puasa

  • PKS Usulkan Nama Raffi Ahmad Jadi Capres 2024, Ketum PKB Ingin Duet dengan Terawan
    Nasional

    PKS Usulkan Nama Raffi Ahmad Jadi Capres 2024, Ketum PKB Ingin Duet dengan Terawan

  • Megawati Minta Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Posisi Ma'ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP
    Nasional

    Megawati Minta Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Posisi Ma’ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP

  • Cegah Diabetes dan Kolesterol, Pahami Batas Aman Konsumsi Kue Kering Lebaran
    Tips & Tutorial

    Cegah Diabetes dan Kolesterol, Pahami Batas Aman Konsumsi Kue Kering Lebaran

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.