TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Diatur UU, Masa Jabatan Anies Cs Bisa Diperpanjang oleh Jokowi

Tak Diatur UU, Masa Jabatan Anies Cs Bisa Diperpanjang oleh Jokowi

By Joni Sitohang
16 Februari 2022
366
0
Pengamat Yakin Jokowi Bakal 'Tergoda' Terima Jabatan Presiden 3 Periode Usai Amendemen Konstitusi

TIKTAK.ID – Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah dapat memakai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Feri menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak diatur dalam Undang-Undang.

Menurut Feri, Undang-Undang Pilkada memang tak mengatur perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Namun dia menyebut ada sejumlah mekanisme yang bisa ditempuh untuk mengubah Undang-Undang tersebut.

Baca juga : Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

“Tentu saja dapat diselesaikan dengan Perppu, atau publik atau Kepala Daerah yang merasa dirugikan haknya bisa menguji ke Mahkamah Konstitusi (MK),” terang Feri, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (15/2/22).

Feri pun menilai opsi perpanjangan masa jabatan Anies dkk lebih baik ketimbang penunjukan penjabat (Pj.). Dia mengatakan opsi tersebut telah sesuai dengan amanat pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945.

Feri menjelaskan, Kepala Daerah yang ada saat ini adalah hasil pemilihan langsung oleh rakyat secara demokratis. Sedangkan Pj. Kepala Daerah ditentukan Menteri Dalam Negeri dan Presiden. Untuk itu, dia mengaku khawatir bila penunjukan Pj. bakal menggerus otonomi daerah yang diamanatkan konstitusi. Sebab, kata Feri, daerah akan dipimpin oleh orang-orang pilihan Pemerintah Pusat.

Baca juga : Gus Muhaimin Komentari Foto yang Sandingkan Jokowi dengan Soeharto

“Penentuan Pj. jauh lebih mendatangkan mudarat daripada melanjutkan Kepala Daerah yang sudah menjabat,” tutur Feri.

Feri mengklaim paham atas alasan Pemerintah Pusat kemungkinan tidak akan mengambil opsi perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Dia menerangkan, kewenangan Pemerintah Pusat, terutama Kemendagri, akan sangat besar dengan skema yang ada saat ini.

“Di titik tertentu, usulan tersebut mampu mereduksi kewenangan Kemendagri. Padahal, pilihan Kemendagri akan sangat politis, apalagi dalam menyambut tahun-tahun politik,” ucap Feri.

Baca juga : Rivalitas Pilpres Kian Memanas, Begini Jawaban Ganjar Usai Disindir Puan

Sekadar informasi, Kemendagri sempat mementahkan opsi perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Kemendagri menganggap hal itu tidak sesuai dengan aturan perundangan.

“Ketentuan Pasal 60 UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Pasal 162 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 10 Tahun 2016 menyatakan tidak terdapat ruang regulasi untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah, karena secara eksplisit normanya mambatasi hanya lima tahun,” tegas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, melalui keterangan tertulis, Senin (14/2/22).

TagsAniesAnies BaswedanGubernur DKI JakartaJokowi

Related articles More from author

  • Rocky Gerung Prediksi Anies Bakal Sering 'Diusik' KPK Jelang Pilpres
    Nasional

    Rocky Gerung Prediksi Anies Bakal Sering ‘Diusik’ KPK Jelang Pilpres

    25 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies Tagih Dana Piutang DKI Rp 5,1 Triliun ke Sri Mulyani
    Nasional

    Anies Tagih Dana Piutang DKI Rp 5,1 Triliun ke Sri Mulyani

    3 April 2020
    By Johan Arif
  • Dihujat PDIP dan Dibanding-bandingkan Soal Ketegasan dengan Risma, Anies Dibela Nasdem dan Gerindra
    Nasional

    Dihujat PDIP dan Dibanding-bandingkan Soal Ketegasan dengan Risma, Anies Dibela Nasdem dan Gerindra

    20 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Faldo Maldini Soal Isu Jokowi Rombak Kabinet: Rakyat Percaya Beliau
    Nasional

    Faldo Maldini Soal Isu Jokowi Rombak Kabinet: Rakyat Percaya Beliau

    28 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Ungkap Fakta Mengejutkan, Arief Poyuono Sebut Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Biang Bencana Ekonomi RI
    Nasional

    Ungkap Fakta Mengejutkan, Arief Poyuono Sebut Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi Biang Bencana Ekonomi RI

    13 April 2021
    By Johan Arif
  • Ganjar Puncaki Elektabilitas Capres Versi Survei Litbang Kompas
    Nasional

    Ganjar Puncaki Elektabilitas Capres Versi Survei Litbang Kompas

    22 Agustus 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ribuan Pengungsi Myanmar Telantar di Perbatasan Thailand
    Internasional

    Ribuan Pengungsi Myanmar Telantar di Perbatasan Thailand

  • Bobby Mantu Jokowi Janji Siapkan Waktu Pagi dan Sore untuk Tampung Keluhan Warga
    Nasional

    Bobby Mantu Jokowi Janji Siapkan Waktu Pagi dan Sore untuk Tampung Keluhan Warga

  • Awak Dua Kapal Perang AS di Timur Tengah Terpapar Covid-19
    Internasional

    Awak Dua Kapal Perang AS di Timur Tengah Terpapar Covid-19

  • Kesal Lihat Antrean Padat di Bandara Soetta Saat Pandemi, Aming: Mbok Ya Terapkan Protokoler yang Benar
    Selebriti

    Kesal Lihat Antrean Padat di Bandara Soetta Saat Pandemi, Aming: Mbok Ya Terapkan Protokoler yang Benar

  • Sukses Perankan Thor, Chris Hemsworth Pernah Jadi Tukang Servis Pompa ASI
    Selebriti

    Sukses Perankan Thor, Chris Hemsworth Pernah Jadi Tukang Servis Pompa ASI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.