TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

By Joni Sitohang
16 Februari 2022
373
0
Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri buka suara terkait penangkapan kader Partai Ummat berinisial RH di Bengkulu, yang berbuntut desakan evaluasi prosedur kerja.

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan, pihaknya melakukan penegakan hukum tanpa memandang latar belakang seseorang.

“Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain. Densus 88 tak pernah melihat status seseorang,” terang Aswin kepada wartawan, Selasa (15/2/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Gus Muhaimin Komentari Foto yang Sandingkan Jokowi dengan Soeharto

Aswin menyebut Densus 88 melakukan penindakan hukum didasari oleh alat bukti yang cukup. Dia pun mengklaim penyidik punya bukti yang bisa menunjukkan keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris tertentu.

Aswin menjelaskan, kerja-kerja yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga diawasi oleh pihak dari internal ataupun eksternal. Oleh sebab itu, Aswin menyatakan pihak yang merasa keberatan bisa melayangkan upaya-upaya yang dimungkinkan lewat lembaga pengawas tersebut.

“Polri memiliki perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM, sampai lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88,” papar Aswin.

Baca juga : Rivalitas Pilpres Kian Memanas, Begini Jawaban Ganjar Usai Disindir Puan

Perlu diketahui, Densus telah menangkap total tiga tersangka terorisme di wilayah Bengkulu pada Rabu (9/2/22) silam. Ketiganya disebut-sebut sudah berbaiat kepada jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1999. Salah satu tersangka adalah kader dari DPW Partai Ummat.

Merespons penangkapan tersebut, Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir menilai Pemerintah perlu mengevaluasi kinerja detasemen berlambang burung hantu itu. Pasalnya, kata Muhajir, Densus memiliki track record yang tidak baik dalam menangkap terduga teroris.

Tidak hanya itu, Muhajir juga mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu sempat meminta maaf atas informasi yang tidak akurat terkait ratusan pesantren yang diduga berafiliasi terorisme.

Baca juga : Dinilai Paling Pantas Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Elektabilitas Prabowo Konsisten Teratas

“Jangan sampai penangkapan ini juga menjadi bentuk teror baru,” tutur Muhajir, Senin (14/2/22).

Senada dengan Muhajir, Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menuding Densus punya kiprah yang tidak baik dalam menangkap teroris. Dia pun mendesak Pemerintah mengevaluasi Densus, supaya tidak menjadi teror bagi masyarakat.

TagsBNPTDensus 88Jamaah IslamiyahPartai Ummat

Related articles More from author

  • BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris
    Nasional

    BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris

    31 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Doa Zulhas untuk Amien Rais di Penutupan Rakernas PAN
    Nasional

    Doa Zulhas untuk Amien Rais di Penutupan Rakernas PAN

    29 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • PBNU Desak BNPT Beberkan Data 198 Pesantren Terafiliasi Teroris
    Nasional

    PBNU Desak BNPT Beberkan Data 198 Pesantren Terafiliasi Teroris

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Irfan Idris BNPT
    Nasional

    Soal Cadar dan Celana Cingkrang, BNPT: Isu Lama Jangan Digoreng Lagi

    6 November 2019
    By Adam Humain
  • Diduga Terlibat Kasus Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Diciduk Densus 88
    Nasional

    Diduga Terlibat Kasus Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Diciduk Densus 88

    7 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Dituding Curangi Partai Ummat, KPU Tanggapi Begini
    Nasional

    Dituding Curangi Partai Ummat, KPU Tanggapi Begini

    15 Desember 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Panglima TNI Respons Tudingan Gatot Soal 'Komunis Susupi Angkatan Darat'
    Nasional

    Panglima TNI Respons Tudingan Gatot Soal ‘Komunis Susupi Angkatan Darat’

  • Buntut Kericuhan Suporter, Persija Disanksi PSSI
    Olahraga

    Buntut Kericuhan Suporter, Persija Disanksi PSSI

  • PDIP Ancam Kader yang Terlibat Deklarasi Capres 2024, Gara-gara Relawan Ganjar?
    Nasional

    Sejumlah DPD Nasdem Ingin Usung Anies, PDIP Ingatkan Ambang Batas

  • Kaesang Ikut Buka Suara Soal Desakan Copot Gibran dari Wapres
    Nasional

    Kaesang Ikut Buka Suara Soal Desakan Copot Gibran dari Wapres

  • Putra Sulung Megawati Soekarnoputri Terlibat Suap Impor Bawang Putih?
    Nasional

    Putra Sulung Megawati Soekarnoputri Terlibat Suap Impor Bawang Putih?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.