TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

Pintu KPK Makin Tertutup untuk Novel Baswedan Cs

By Joni Sitohang
13 Februari 2022
586
0
Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, diketahui telah menandatangani Peraturan Komisi (Perkom) KPK Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Salah satu poin yang tercantum dalam beleid itu adalah mereka yang pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat, maka tidak bisa lagi menjadi pegawai KPK.

Menurut Pasal 3 ayat 2 Perkom, dalam hal diperlukan penguatan tugas dan fungsi organisasi, KPK bisa meminta dan menerima pegawai dari PNS maupun anggota Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian pasal 11 menyebut penerimaan dari PNS maupun anggota Polri itu harus mengikuti seleksi bersyarat.

Salah satu syarat pada pasal 11 huruf b menyatakan, “tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai Komisi atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.”

Baca juga : Spekulasi Anyar Duet Puan Maharani-Andika Perkasa untuk Pilpres 2024, Bagaimana Peluangnya?

Dengan adanya Perkom itu, berarti pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat karena dinyatakan tidak lolos dalam asesmen TWK, kecil kemungkinan untuk bergabung lagi dengan KPK. Eks Penyidik Senior Novel Baswedan sendiri termasuk salah satu di antara puluhan yang diberhentikan, dan kini telah menjadi ASN Polri.

Lebih lanjut, seorang sumber CNNIndonesia.com menegaskan bahwa dengan adanya Perkom itu, maka tertutup kemungkinan pegawai pecatan KPK bisa kembali masuk ke Komisi tersebut.

“Tertutup kemungkinan mantan pegawai pecatan KPK bisa kembali ke KPK usai keluarnya Perkom Nomor 1 tahun 2022 tentang Kepegawaian KPK. Sebab, salah satu pasalnya mengatakan, “untuk menjadi pegawai dalam lingkungan komisi, adalah mereka yang tidak pernah diberhentikan secara hormat bukan atas permintaan sendiri,” ucap sumber tersebut, seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Ridwan Kamil: Biaya Pembangunan Istana IKN Capai Rp 2 Triliun ‘Enggak Masuk Akal’

Menanggapi Perkom itu, mantan penyidik KPK yang saat ini telah menjadi ASN Polri, Mochamad Praswad Nugraha, menduga Firli dkk memiliki ketakutan yang luar biasa.

“Hal itu menunjukkan ketakutan yang luar biasa terhadap integritas dan hasil kerja pegawai-pegawai yang diberhentikan lewat TWK [Tes Wawasan Kebangsaan],” tegas Praswad melalui keterangan tertulis.

TagsFirli BahuriKPKNovel Baswedantes wawasan kebangsaanTWK

Related articles More from author

  • Politisi PDIP Sebut 'Jokowi Pemberantas KPK' di Acara Najwa, Kepleset atau Sengaja?
    Nasional

    Politisi PDIP Sebut ‘Jokowi Pemberantas KPK’ di Acara Najwa, Kepleset atau Sengaja?

    6 Juni 2021
    By Johan Arif
  • (Cek Hoaks atau Fakta) Ijazah SMA Jokowi Palsu
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Ijazah SMA Jokowi Palsu

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku
    Nasional

    Akhirnya KPK Tahan Hasto Kasus Suap dan Harun Masiku

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Disebut Jadi Mentor Demo 11 April, Begini Tanggapan Novel Baswedan
    Nasional

    Novel Baswedan Tak Akan Bela Anies Kalau Korupsi Formula E

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto

    13 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • PDIP Beberkan Sempat Ada ‘Utusan’ yang Minta Hasto Mundur dan Jokowi Tak Dipecat
    Nasional

    PDIP Beberkan Sempat Ada ‘Utusan’ yang Minta Hasto Mundur dan Jokowi Tak Dipecat

    17 Maret 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mahfud: Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI
    Nasional

    Mahfud: Purbaya Tak Begitu Paham Masalah BLBI

  • Survei: Prabowo Mendapat Sentimen Paling Positif di Medsos, Siapa Paling Negatif?
    Nasional

    Survei: Prabowo Mendapat Sentimen Paling Positif di Medsos, Siapa Paling Negatif?

  • Saat Keamanan M-Banking Rentan, Begini Saran Pakar
    Teknologi

    Saat Keamanan M-Banking Rentan, Begini Saran Pakar

  • Cita-cita Masa Kecil Raisa: Ingin Jadi Kasir dan Detektif
    Selebriti

    Cita-cita Masa Kecil Raisa: Ingin Jadi Kasir dan Detektif

  • Drakor ‘Han River Police’ Kisahkan Tim Khusus Sungai Han Cegah Orang Bunuh Diri
    Selebriti

    Drakor ‘Han River Police’ Kisahkan Tim Khusus Sungai Han Cegah Orang Bunuh Diri

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.