TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

By Joni Sitohang
24 Januari 2022
519
0
Ingin Penuhi Janji Kampanye Anies-Sandi Jual Saham Bir, Pemprov DKI Surati Lagi DPRD

TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mendesak jajarannya agar dapat bertanggungjawab bila memang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi tanah di Cipayung yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Tinggi.

“Kita lihat nanti dalam prosesnya. Jika memang ternyata nanti terbukti ada dari aparat kami, ya tentu nanti yang bersangkutan harus menjelaskannya, mengklarifikasi, dan memang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/1/22) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Meski begitu, Riza meyakini kalau jajarannya sudah bekerja sesuai dengan aturan. Riza juga mengaku menghormati upaya Kejati DKI Jakarta yang menggeledah kantor Distamhut Kota DKI Jakarta pada Kamis (20/1/22) silam.

Baca juga : KSP Bocorkan Sosok yang Bakal Memimpin IKN ‘Nusantara’, Tak Ada Nama Ahok?

“Kami juga menghormati dari pihak aparat hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan, dan lain-lain yang melaksanakan tugasnya. Di antaranya kemarin yang umpamanya melakukan penggeledahan, kami hargai dan hormati,” ucap Riza.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terkait kasus mafia tanah yang diduga bisa diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (20/1/22).

Kasus itu pun diketahui telah menjadi penyidikan lewat terbitnya surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Baca juga : Panglima TNI Andika Tunjuk Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad Baru, Siapakah Dia?

“Penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda demi kepentingan penyidikan,” ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam kepada wartawan.

Ashari mengatakan kini penyidik sedang mendalami dugaan kemahalan harga yang dibayarkan oleh Pemprov dalam proyek pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Ashari menjelaskan, berdasarkan fakta penyidikan, Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta mempunyai anggaran untuk belanja modal tanah sebesar Rp326,97 miliar. Akan tetapi, kata Ashari, pembayaran diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca juga : Yusril Kunjungi PAN dan PPP Jajaki Kemungkinan Koalisi di 2024

“Hal itu bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta,” papar Ashari.

TagsAhmad Riza PatriaKPKWakil Gubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Novel Minta Jokowi Benahi Penegakan Hukum yang Terbukti 'Compang-camping' dan 'Asal-asalan'
    Nasional

    Novel Minta Jokowi Benahi Penegakan Hukum yang Terbukti ‘Compang-camping’ dan ‘Asal-asalan’

    14 Juni 2020
    By Mahdi Yahya
  • Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem
    Nasional

    Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

    28 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK, Kali ini Soal Apa?
    Nasional

    Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK, Kali ini Soal Apa?

    11 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Sebar Meme 'Jokowi Raja Membual', BEM UI Dipanggil Pihak Rektorat
    Nasional

    Sebar Meme ‘Jokowi Raja Membual’, BEM UI Dipanggil Pihak Rektorat

    28 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung 'Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti' Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya
    Nasional

    Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ‘Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti’ Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya

    23 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Ternyata Ada Menteri yang Hartanya Lampaui Prabowo, Capai Angka 2,6 Triliun
    Nasional

    Ternyata Ada Menteri yang Hartanya Lampaui Prabowo, Capai Angka 2,6 Triliun

    28 Oktober 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ridwan Kamil dan Mahfud Tercoret dari Bursa Cawapres Ganjar, AHY hingga Andika Melenggang
    Nasional

    Ridwan Kamil dan Mahfud Tercoret dari Bursa Cawapres Ganjar, AHY hingga Andika Melenggang

  • Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Begini Komentar Ahmad Dhani
    Nasional

    Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Begini Komentar Ahmad Dhani

  • TIKTAK.ID - Komentari Kunjungan Jokowi ke Natuna, Nasdem: Fadli Zon Jangan Banyak Omong
    Nasional

    Komentari Kunjungan Jokowi ke Natuna, Nasdem: Fadli Zon Jangan Banyak Omong

  • TIKTAK.ID - Baru Saja Jadi Bos Pertamina, Ahok Sudah Bikin Masalah Gara-gara Pernyataannya
    Nasional

    Baru Saja Jadi Bos Pertamina, Ahok Sudah Bikin Masalah Gara-gara Pernyataannya

  • Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!
    Nasional

    Polisi Tetapkan 6 Laskar FPI yang Tewas Jadi Tersangka, FPI: Zalim dan Luar Biasa Bodoh!

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.