TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

By Joni Sitohang
24 Januari 2022
519
0
Ingin Penuhi Janji Kampanye Anies-Sandi Jual Saham Bir, Pemprov DKI Surati Lagi DPRD

TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mendesak jajarannya agar dapat bertanggungjawab bila memang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi tanah di Cipayung yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Tinggi.

“Kita lihat nanti dalam prosesnya. Jika memang ternyata nanti terbukti ada dari aparat kami, ya tentu nanti yang bersangkutan harus menjelaskannya, mengklarifikasi, dan memang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/1/22) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Meski begitu, Riza meyakini kalau jajarannya sudah bekerja sesuai dengan aturan. Riza juga mengaku menghormati upaya Kejati DKI Jakarta yang menggeledah kantor Distamhut Kota DKI Jakarta pada Kamis (20/1/22) silam.

Baca juga : KSP Bocorkan Sosok yang Bakal Memimpin IKN ‘Nusantara’, Tak Ada Nama Ahok?

“Kami juga menghormati dari pihak aparat hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan, dan lain-lain yang melaksanakan tugasnya. Di antaranya kemarin yang umpamanya melakukan penggeledahan, kami hargai dan hormati,” ucap Riza.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terkait kasus mafia tanah yang diduga bisa diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (20/1/22).

Kasus itu pun diketahui telah menjadi penyidikan lewat terbitnya surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Baca juga : Panglima TNI Andika Tunjuk Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad Baru, Siapakah Dia?

“Penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda demi kepentingan penyidikan,” ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam kepada wartawan.

Ashari mengatakan kini penyidik sedang mendalami dugaan kemahalan harga yang dibayarkan oleh Pemprov dalam proyek pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Ashari menjelaskan, berdasarkan fakta penyidikan, Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta mempunyai anggaran untuk belanja modal tanah sebesar Rp326,97 miliar. Akan tetapi, kata Ashari, pembayaran diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca juga : Yusril Kunjungi PAN dan PPP Jajaki Kemungkinan Koalisi di 2024

“Hal itu bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta,” papar Ashari.

TagsAhmad Riza PatriaKPKWakil Gubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • KPK Resmi Umumkan 75 Pegawai Gagal Tes Wawasan Kebangsaan
    Nasional

    KPK Resmi Umumkan 75 Pegawai Gagal Tes Wawasan Kebangsaan

    7 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Hasto Singgung Karma Usai Kabar Mentan Jadi Tersangka Korupsi
    Nasional

    Hasto Singgung Karma Usai Kabar Mentan Jadi Tersangka Korupsi

    4 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Riza Patria: Pertemuan Anies dengan 7 Fraksi Tak Bahas Upaya Cegah Interpelasi
    Nasional

    Riza Patria: Pertemuan Anies dengan 7 Fraksi Tak Bahas Upaya Cegah Interpelasi

    30 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • [CEK HOAKS atau FAKTA] Anies Sibuk Korupsi Uang Sembako di Tengah Kepanikan Warga DKI Hadapi Corona
    Nasional

    [CEK HOAKS atau FAKTA] Anies Sibuk Korupsi Uang Sembako di Tengah Kepanikan Warga DKI Hadapi Corona

    16 April 2020
    By Johan Arif
  • Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR
    Nasional

    Sederet Janji Listyo Sigit Prabowo yang Akhirnya Lolos Fit and Proper Test di DPR

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Luhut Tak Mau Stop KRL, Ini Reaksi Wagub Baru DKI
    Nasional

    Luhut Tak Mau Stop KRL, Ini Reaksi Wagub Baru DKI

    20 April 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Palestina: China Tegas dan Berani dalam Penanganan Virus Corona
    Internasional

    Palestina: China Tegas dan Berani dalam Penanganan Virus Corona

  • Dua PNS Ditangkap Saber Pungli Polres Situbondo
    Nasional

    Dua PNS Ditangkap Saber Pungli Polres Situbondo

  • Direstui Jokowi, Erick Thohir Restrukturisasi BUMN Besar-besaran
    Nasional

    Erick Thohir Direstui Nyapres 2024 oleh Ulama Jatim, Pengamat: Perbaiki Dulu Catatan Buruknya Kelola BUMN

  • Jelang Piala Dunia 2022 Qatar, Messi Gabung Timnas Argentina
    Olahraga

    Jelang Piala Dunia 2022 Qatar, Messi Gabung Timnas Argentina

  • Dukung 9 Kiai Sepuh soal Muktamar NU Ditunda, Panitia: Tak Ada Mudaratnya
    Nasional

    Dukung 9 Kiai Sepuh soal Muktamar NU Ditunda, Panitia: Tak Ada Mudaratnya

Artikel Terbaru

  • Bareskrim Bongkar 5 Merek Beras Fortifikasi Bodong, Raup Untung Rp69 M 21 Oktober 2026
  • TWS ANC vs TWS Biasa: Mana yang Layak Dibeli di 2026? Panduan Lengkap 21 Oktober 2026
  • Gejala Campak pada Anak: Tanda Awal dan Cara Perawatan 21 Oktober 2026
  • Polda Metro Tegaskan Tak Ada Penangkapan Aktivis Greenpeace di HI 21 Oktober 2026
  • Cara Mengubah Ukuran Teks di HP Android dan iPhone dengan Mudah 21 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (82)
  • Keuangan (19)
  • Kuliner (1,065)
  • Nasional (8,002)
  • Olahraga (1,143)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,269)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.