TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

Kasus Tanah Cipayung Diusut, Wagub Riza: Jika Terbukti Harus Tanggung Jawab

By Joni Sitohang
24 Januari 2022
519
0
Ingin Penuhi Janji Kampanye Anies-Sandi Jual Saham Bir, Pemprov DKI Surati Lagi DPRD

TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mendesak jajarannya agar dapat bertanggungjawab bila memang terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi tanah di Cipayung yang saat ini sedang diusut oleh Kejaksaan Tinggi.

“Kita lihat nanti dalam prosesnya. Jika memang ternyata nanti terbukti ada dari aparat kami, ya tentu nanti yang bersangkutan harus menjelaskannya, mengklarifikasi, dan memang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/1/22) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Meski begitu, Riza meyakini kalau jajarannya sudah bekerja sesuai dengan aturan. Riza juga mengaku menghormati upaya Kejati DKI Jakarta yang menggeledah kantor Distamhut Kota DKI Jakarta pada Kamis (20/1/22) silam.

Baca juga : KSP Bocorkan Sosok yang Bakal Memimpin IKN ‘Nusantara’, Tak Ada Nama Ahok?

“Kami juga menghormati dari pihak aparat hukum, baik dari kejaksaan, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengadilan, dan lain-lain yang melaksanakan tugasnya. Di antaranya kemarin yang umpamanya melakukan penggeledahan, kami hargai dan hormati,” ucap Riza.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terkait kasus mafia tanah yang diduga bisa diklasifikasikan sebagai tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan di wilayah Cipayung, Jakarta Timur pada Kamis (20/1/22).

Kasus itu pun diketahui telah menjadi penyidikan lewat terbitnya surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Baca juga : Panglima TNI Andika Tunjuk Maruli Simanjuntak Sebagai Pangkostrad Baru, Siapakah Dia?

“Penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mencari dan mengumpulkan bukti serta melakukan penyitaan terhadap benda-benda demi kepentingan penyidikan,” ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam kepada wartawan.

Ashari mengatakan kini penyidik sedang mendalami dugaan kemahalan harga yang dibayarkan oleh Pemprov dalam proyek pembebasan tanah taman hutan, makam dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Ashari menjelaskan, berdasarkan fakta penyidikan, Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta mempunyai anggaran untuk belanja modal tanah sebesar Rp326,97 miliar. Akan tetapi, kata Ashari, pembayaran diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Baca juga : Yusril Kunjungi PAN dan PPP Jajaki Kemungkinan Koalisi di 2024

“Hal itu bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta,” papar Ashari.

TagsAhmad Riza PatriaKPKWakil Gubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Mahfud MD ke Novel Baswedan: Kalau Saya Presiden, Anda Jaksa Agung
    Nasional

    Mahfud MD ke Novel Baswedan: Kalau Saya Presiden, Anda Jaksa Agung

    7 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Begini Respons Novel Baswedan
    Nasional

    Jokowi Tolak Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Begini Respons Novel Baswedan

    23 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Polri dan KPK Sepakat Perkuat SDM Hingga Joint Investigasi
    Nasional

    Polri dan KPK Sepakat Perkuat SDM Hingga Joint Investigasi

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E
    Nasional

    Diperiksa KPK, Ketua DPRD DKI Bawa Dokumen Kasus Formula E

    10 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali
    Nasional

    51 Pegawai Dipecat, Pakar Sebut Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi dan MK

    26 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos
    Nasional

    Pakar Pidana: PDIP Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat Korupsi Bansos

    19 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • STY: Level Permainan Timnas Indonesia Mendekati Asia
    Olahraga

    STY: Level Permainan Timnas Indonesia Mendekati Asia

  • Ramai Soal Rumah Hadiah untuk Jokowi, Sri Mulyani Beri Penjelasan
    Nasional

    Ramai Soal Rumah Hadiah untuk Jokowi, Sri Mulyani Beri Penjelasan

  • Buya Syafii Ingatkan Pemerintah Soal 'Keping Neraka' yang Dibawa Taliban
    Nasional

    Buya Syafii Ingatkan Pemerintah Soal ‘Keping Neraka’ yang Dibawa Taliban

  • Raisa Siap Gelar Konser Tunggal Mewah di GBK, Berapa Harga Tiketnya?
    Selebriti

    Raisa Siap Gelar Konser Tunggal Mewah di GBK, Berapa Harga Tiketnya?

  • Gowes Bareng Gibran ke Borobudur, Ganjar: Saya Deg-degan
    Nasional

    Gowes Bareng Gibran ke Borobudur, Ganjar: Saya Deg-degan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.