TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Modal Ambang Batas 20 Persen, Hasto Sebut Jokowi Sulit Dapat Dukungan Kuat Rakyat

Modal Ambang Batas 20 Persen, Hasto Sebut Jokowi Sulit Dapat Dukungan Kuat Rakyat

By Joni Sitohang
9 Januari 2022
309
0
Modal Ambang Batas 20 Persen, Hasto Sebut Jokowi Sulit Dapat Dukungan Kuat Rakyat

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) susah memperoleh dukungan dari rakyat, walaupun bermodal ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Hasto menyampaikan hal itu untuk menanggapi sejumlah uji materi ambang batas dukungan bagi calon presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan pengalaman Pak Jokowi pada periode pertama (2014-2019), dengan modal 20 persen saja sangat sulit bagi Pemerintahan Pak Jokowi mendapatkan dukungan kuat dari rakyat untuk menjalankan Pemerintahan,” ungkap Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Golkar Angkat Bicara Soal Usulan Duet Airlangga-Anies di 2024, PKS Mengaku Tertarik

Oleh sebab itu, Hasto menyatakan angka presidential threshold mestinya perlu ditambah supaya Pemerintahan dapat berjalan dengan efektif.

“Presidential threshold 20 persen itu seharusnya justru ditambah. Seharusnya malah memastikan bagaimana efektivitas Pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik,” tutur Hasto.

Hasto menjelaskan, ambang batas berlaku pada semua bagian kehidupan. Dia mencontohkan, salah satunya syarat skor Uji Bahasa Inggris Sebagai Bahasa Asing (TOEFL) untuk masuk perguruan tinggi.

Baca juga : Basuki Tunggu Instruksi Jokowi untuk Bangun Istana Baru di IKN

“Tidak bisa kita ingin mengambil jalan pintas meniadakan suatu hal yang secara alami sebenarnya diperlukan bagi kepentingan stabilitas dan efektivitas Pemerintah itu,” tegas Hasto.

Perlu diketahui, ambang batas presiden adalah syarat minimal bagi Parpol untuk bisa mencalonkan presiden-wakil presiden. Dalam UU Pemilu, pencalonan hanya dapat dilakukan oleh partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen suara sah nasional di Pemilu terakhir atau 25 persen kursi di DPR.

Sedangkan pasangan Capres-Cawapres dipilih langsung oleh rakyat. Pada periode pertama, pemerintahan Jokowi sempat memperoleh kritik mengenai fokus pembangunan infrastruktur, pengabaian penanganan kasus HAM, hingga pelemahan KPK.

Baca juga : Mahfud MD Ikut Buka Suara Soal Cuitan Ferdinand ‘Allahmu Lemah’ yang Sedang Viral

Kemudian pada periode kedua, Pemerintahan Jokowi mendapat penentangan lebih keras dari mahasiswa, buruh, para aktivis terkait sejumlah isu, salah satunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sejumlah pihak pun telah menggugat pasal presidential treshold di UU Pemilu ke MK. Teranyar, gugatan dilayangkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ikhwan Mansyur Situmeang. Gugatan tersebut diterima MK dengan nomor 2/PUU/PAN.MK/AP3/01/2022.

TagsHasto KristiyantoJokowiPDIP

Related articles More from author

  • Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo, Edhy Prabowo: Saya Khianati Kepercayaan Presiden
    Nasional

    Minta Maaf ke Jokowi dan Prabowo, Edhy Prabowo: Saya Khianati Kepercayaan Presiden

    26 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Peluang Golkar Koalisi dengan Gerindra dan Nasdem di 2024
    Nasional

    Peluang Golkar Koalisi dengan Gerindra dan Nasdem di 2024

    19 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan
    Nasional

    Jokowi Minta para Gubernur Dukung Omnibus Law, Begini Respons Anies Baswedan

    12 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Sah! 7 Golongan Masyarakat Ini Dapat SIM Gratis dari Jokowi, Anda Salah Satunya?
    Nasional

    Sah! 7 Golongan Masyarakat Ini Dapat SIM Gratis dari Jokowi, Anda Salah Satunya?

    27 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Diisukan Bakal Mundur dari Menkeu, Sri Mulyani dan Jokowi Bertemu 4 Mata di Istana
    Nasional

    Diisukan Bakal Mundur dari Menkeu, Sri Mulyani dan Jokowi Bertemu 4 Mata di Istana

    6 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tegas Tolak Usulan Luhut Libatkan TNI di Kementerian
    Nasional

    Jokowi Tegas Tolak Usulan Luhut Libatkan TNI di Kementerian

    14 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Xiaomi Akan RIlis Mi 11 Harga 10 Juta
    Teknologi

    Xiaomi Akan RIlis Mi 11 Harga 10 Juta

  • Sukses Perankan Thor, Chris Hemsworth Pernah Jadi Tukang Servis Pompa ASI
    Selebriti

    Sukses Perankan Thor, Chris Hemsworth Pernah Jadi Tukang Servis Pompa ASI

  • Gubernur Mahyeldi Respons Megawati: Tokoh Sumbar Bakal Jadi Presiden 2045
    Nasional

    Gubernur Mahyeldi Respons Megawati: Tokoh Sumbar Bakal Jadi Presiden 2045

  • Soal Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Ini Respons JK
    Nasional

    Soal Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Ini Respons JK

  • Inkonsistensi AS Soal Kebebasan Berbicara, Facebook dan Instagram Blokir Konten Mendukung Soleimani
    Internasional

    Inkonsistensi AS Soal Kebebasan Berbicara, Facebook dan Instagram Blokir Konten Mendukung Soleimani

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.