TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Refly Harun Bantah Soal Gugatan Ambang Batas Capres untuk Dukung Gatot Nurmantyo

Refly Harun Bantah Soal Gugatan Ambang Batas Capres untuk Dukung Gatot Nurmantyo

By Joni Sitohang
18 Desember 2021
393
0
Refly Harun Bantah Soal Gugatan Ambang Batas Capres untuk Dukung Gatot Nurmantyo

TIKTAK.ID – Advokat Refly Harun mengatakan bahwa gugatan terhadap ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di Undang-Undang (UU) Pemilu bukan untuk pemenangan salah satu tokoh tertentu, di antaranya eks Panglima TNI Gatot Nurmantyo di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Refly sendiri saat ini menyandang status sebagai kuasa hukum Gatot, Politikus Gerindra Ferry Juliantono, hingga dua Anggota DPD RI Bustami Zainuddin dan Fachrul Razi pada uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Refly, para kliennya itu memutuskan menggugat UU Pemilu demi memperbaiki demokrasi. Dia menyebut presidential threshold bisa berdampak buruk bagi demokrasi Indonesia.

Baca juga : Ingin Pimpin Poros Koalisi Pilpres 2024, PKB Gandeng PPP dan PAN

“Sekali lagi, ini merupakan beyond kepentingan pribadi, personal interest. Tidak dimaksudkan untuk mendukung siapa pun, baik itu Gatot, Rizal Ramli, dan La Nyalla,” ujar Refly, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (15/12/21).

Refly menyatakan tidak masalah siapa pun yang bakal mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2024. Namun ahli Hukum Tata Negara sekaligus pengamat politik Indonesia tersebut mengklaim hanya ingin memperjuangkan permohonan kliennya, sehingga dapat menciptakan Pemilu yang adil.

Kemudian Refly menegaskan, presidential threshold harus dihapus lantaran tidak sesuai dengan konstitusi. Dia menilai UUD 1945 tidak mengatur soal pembatasan minimal dukungan Parpol untuk kandidat presiden.

Baca juga : MUI Sumatera Utara Beri Fatwa Larangan Umat Islam Ucapkan Selamat Natal

Tidak hanya itu, Refly menganggap presidential threshold berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Sebab, kata Refly, partai-partai yang baru lahir usai Pemilu 2019 tidak akan bisa mencalonkan presiden.

Refly bahkan menuding aturan tersebut dapat menimbulkan potensi korupsi. Hal itu karena syarat ambang batas pencalonan presiden akan menimbulkan praktik pembelian kandidasi.

“Kita ingin demokrasi yang brutal dan kriminal ini bisa diakhiri kalau kita memang punya kesadaran. Tidak masalah siapa yang terpilih, tapi yang penting dia melalui sebuah proses yang jujur, demokratis, tidak money politics,” ucap Refly.

Baca juga : Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Wamenkes Imbau Warga Tak Panik

“Refly Harun itu mendukung semua calon presiden. Mendukung Gatot, La Nyalla, Rizal Ramli, Puan Maharani, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Airlangga Hartarto, Prabowo Subianto, dan semua yang mau mencalonkan diri di Republik Indonesia,” sambung Refly.

TagsGatot NurmantyoPilpres 2024Refly Harun

Related articles More from author

  • 10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3
    Nasional

    10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Minta Gatot Tak Goreng Isu PKI, PKB: Silahkan Kalau Mau Nyapres
    Nasional

    Minta Gatot Tak Goreng Isu PKI, PKB: Silahkan Kalau Mau Nyapres

    25 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Diusung PSI Jadi Capres 2024, Begini Respons Ganjar
    Nasional

    Diusung PSI Jadi Capres 2024, Begini Respons Ganjar

    8 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Soal Isu Reshuffle: Jokowi Jangan Intimidasi Parpol Usung Capres 2024
    Nasional

    Demokrat Soal Isu Reshuffle: Jokowi Jangan Intimidasi Parpol Usung Capres 2024

    16 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Hadiri Deklarasi Dukungan Kelompok Tionghoa di Kalbar untuk Ganjar-Mahfud
    Nasional

    Mahfud MD Hadiri Deklarasi Dukungan Kelompok Tionghoa di Kalbar untuk Ganjar-Mahfud

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Sandiaga Janji Sowan ke Prabowo Soal Pencapresan di Saat yang Tepat
    Nasional

    Sandiaga Janji Sowan ke Prabowo Soal Pencapresan di Saat yang Tepat

    9 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri
    Nasional

    Kapolri: Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar, Pasangan Suami-Istri Anggota Jaringan Teroris JAD

  • TIKTAK.ID - Taliban Culik 27 Aktivis Perdamaian dari Jalan Raya
    Internasional

    Taliban Culik 27 Aktivis Perdamaian dari Jalan Raya

  • Ikut Tolak Omnibus Law, RK-Khofifah Surati Jokowi, Ganjar Pilih Dukung dengan Dalih ini
    Nasional

    Ikut Tolak Omnibus Law, RK-Khofifah Surati Jokowi, Ganjar Pilih Dukung dengan Dalih ini

  • Bukan Semata Dampak Covid-19, Ini Penyebab Pasar Smartphone Dunia Turun
    Teknologi

    Bukan Semata Dampak Covid-19, Ini Penyebab Pasar Smartphone Dunia Turun

  • Terungkap, 'Harta Karun' di Bekas Lokasi Bencana Lumpur Lapindo
    Nasional

    Dijuluki ‘Emas Putih’, Harta Karun Super Langka Lapindo Milik Siapa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.