TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kemenag Resmi Tutup Pesantren Antapani Bandung yang Pengasuhnya, Herry Wirawan Terbukti Lakukan Tindakan Amoral

Kemenag Resmi Tutup Pesantren Antapani Bandung yang Pengasuhnya, Herry Wirawan Terbukti Lakukan Tindakan Amoral

By Joni Sitohang
11 Desember 2021
532
0
Kemenag Resmi Tutup Pesantren Antapani Bandung yang Pengasuhnya, Herry Wirawan Terbukti Lakukan Tindakan Amoral

TIKTAK.ID – Lewat siaran pers resminya, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan telah mengambil langkah tegas menutup untuk selamanya pesantren di Bandung, yang pengasuhnya, Herry Wirawan terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindakan amoral berupa pemerkosaan terhadap sejumlah santriwatinya.

Kasus yang dalam sepekan terakhir menyita perhatian publik dan menimbulkan kesimpangsiuran ini pada akhirnya menemukan titik terang. Salah satunya terkait Herry Wirawan yang di beberapa pemberitaan media online dan media sosial dicap sebagai tokoh Syiah adalah tidak benar. Hal ini terungkap lewat klarifikasi resmi dari pihak Kehumasan Ormas Islam Ahlulbait Indonesia (ABI) sebagai salah satu Ormas yang menaungi komunitas Syiah di Indonesia, yang menegaskan bahwa Herry Wirawan bukanlah tokoh Syiah.

Tidak hanya itu, ABI bahkan tengah mempertimbangkan untuk menempuh langkah-langkah hukum dan siap memperkarakan pihak-pihak yang menebar berita berupa tudingan dan fitnah, baik di media massa maupun media sosial.

Baca juga : Begini Alasan PKB Minta Deklarasi Capres 2024 Sejak Dini

Adapun terkait penutupan dan pencabutan izin operasional pesantren Herry Wirawan di Bandung, berikut ini Siaran Pers Kementerian Agama selengkapnya:

Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung

Kementerian Agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya yang berinisial HW diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santri.

Baca juga : Prima Adukan Luhut-Erick ke Jokowi Soal PCR

Selain itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW ditutup. Lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, pemerkosaan adalah tindakan kriminal. Kemenag mendukung langkah hukum yang telah diambil kepolisian. Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang melakukan pelanggaran berat seperti ini.

“Kita telah mengambil langkah administratif, mencabut izin operasional pesantren tersebut,” kata Dirjen Pendis di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Baca juga : PAN Ajak Ridwan Kamil Jadi Kader, Bakal Disandingkan dengan Zulhas di 2024

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono mengungkapkan, pihaknya sejak awal telah mengawal kasus ini, berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat. Langkah pertama yang sudah diambil adalah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di lembaga pesantren tersebut.

Kemenag langsung memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing dan membantu mereka mendapatkan sekolah lain untuk melanjutkan belajarnya. Dalam hal ini, Kemenag bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

Humas

TagsAhlul Bait IndonesiaAntapaniBandungHerry WirawanKemenagSyiah

Related articles More from author

  • April 2020, Simple Plan Bakal Manggung di Bandung
    Selebriti

    April 2020, Simple Plan Bakal Manggung di Bandung

    5 Februari 2020
    By
  • PBNU Minta HW Pelaku Pencabulan Belasan Santri Bandung Dikebiri
    Nasional

    PBNU Minta HW Pelaku Pencabulan Belasan Santri Bandung Dikebiri

    13 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Ormas ABI 'Gugat' Distorsi Media yang Ceroboh Sebut Tersangka Teroris Farid Okbah Cs sebagai 'Tokoh Syiah'
    Nasional

    Ormas ABI ‘Gugat’ Distorsi Media yang Ceroboh Sebut Tersangka Teroris Farid Okbah Cs sebagai ‘Tokoh Syiah’

    18 November 2021
    By Joni Sitohang
  • KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Nasional

    KPK Beri Bocoran Calon Tersangka Korupsi Kuota Haji

    28 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Kemenag Gelar Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 25 Ribu UMK
    Nasional

    Kemenag Gelar Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 25 Ribu UMK

    22 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun
    Nasional

    Kemenag: Ditjen Pesantren Ditargetkan Rampung Terbentuk Akhir Tahun

    5 November 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cara Mudah Jaga Kesehatan Lewat Pilihan Konsumsi Makanan
    Tips & Tutorial

    Cara Mudah Jaga Kesehatan Lewat Pilihan Konsumsi Makanan

  • JK Resmi Dukung AMIN, Apa Alasannya?
    Nasional

    JK Resmi Dukung AMIN, Apa Alasannya?

  • Kecelakaan Bus di Bulgaria Tewaskan 46 Orang
    Internasional

    Kecelakaan Bus di Bulgaria Tewaskan 46 Orang

  • Bahaya Berdiri Terlalu Lama dan Cara Menghindarinya
    Tips & Tutorial

    Bahaya Berdiri Terlalu Lama dan Cara Menghindarinya

  • Nasional

    Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Ancaman Penggal Jokowi Sebut Kliennya Tak Punya Rencana Makar

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.