TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beri Sambutan di Forum Ijtima Ulama MUI, Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

Beri Sambutan di Forum Ijtima Ulama MUI, Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

By Joni Sitohang
11 November 2021
660
0
Beri Sambutan di Forum Ijtima Ulama MUI, Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Indonesia bukan negara yang dapat menerapkan hukum agama tertentu.

Mahfud menjelaskan, sebagai negara Pancasila, walaupun tidak bisa menerapkan secara khusus hukum agama tertentu, tapi Indonesia tetap melindungi pemeluk semua agama yang mengamalkan ajaran agamanya.

“Indonesia bukan negara agama, jadi tak bisa memberlakukan hukum suatu agama tertentu. Namun Indonesia juga bukan negara sekuler, sehingga agama-agama yang jadi kesadaran hidup dan keyakinan warga negara harus dilindungi dan membimbing pengelolaan negara,” ujar Mahfud, seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (9/11/21).

Baca juga : Ijtima Ulama dan Pemuda Islam Indonesia Deklarasi Dukung Sandiaga Uno Capres 2024

Mahfud menyampaikan hal itu dalam sambutannya di forum Ijtima Ulama MUI yang digelar di kawasan Jakarta Pusat. Mahfud pun menyatakan dalam posisi itu, syariah bisa berlaku dengan sejumlah syarat tertentu. Dia mencontohkan untuk urusan hukum privat seperti aqidah, akhlak, muamalah, ritual ibadah dan ibadah sosial, dapat dilaksanakan kaum Muslim tanpa harus diberlakukan dengan UU oleh negara.

Menurut Mahfud, hal itu karena sejumlah bidang tersebut menyangkut hukum perdata yang berasal dari kesadaran pribadi.

Dia melanjutkan, berarti negara tidak bisa menjatuhkan sanksi kepada warga negara yang tidak melaksanakan.

Baca juga : Febri Diansyah Ragukan Komitmen Ketua KPK Firli Bahuri Usut Formula-E dan Bisnis PCR

“Di bidang keperdataan, setiap orang dapat menundukkan diri secara sukarela kepada hukum perdata yang disukai,” tutur Mahfud.

Sementara terkait urusan hukum publik, Mahfud menyebut seperti hukum tata negara, Pemilu, otonomi daerah, dan hukum pidana, maka berlaku hukum yang sama bagi semua warga negara kendati berbeda agama. Dia menegaskan, hukum itu mewajibkan semua warga negara untuk tunduk dan patuh.

Mahfud menganggap hukum publik dibuat supaya menjadi titik temu dari berbagai ajaran agama yang hidup di Indonesia. Dia mengklaim dalam hukum tersebut, umat Islam pun harus tunduk dengan hukum yang sama dengan agama lain.

Baca juga : Gerindra Klaim Jokowi Izinkan Menterinya Naikkan Elektabilitas, Apa Betul?

“Dalam hukum publik, contohnya hukum kepartaian dan Pemilu, umat Islam juga tunduk pada hukum yang sama dengan yang berlaku bagi umat lain. Negara membuat hukum publik sebagai kalimatun sawa’ atau titik temu dari berbagai kelompok umat,” ungkap Mahfud.

TagsmahfudMenkopolhukamMUIUlama

Related articles More from author

  • Sebut Desakan Bubarkan MUI Wajar, Gus Mus: MUI Alat Politik Soeharto
    Nasional

    Sebut Desakan Bubarkan MUI Wajar, Gus Mus: MUI Alat Politik Soeharto

    9 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD: Agama itu Urusan Pribadi, Urusan Berbangsa dan Bernegara Selesaikan dengan Pancasila
    Nasional

    Mahfud MD: Agama itu Urusan Pribadi, Urusan Berbangsa dan Bernegara Selesaikan dengan Pancasila

    15 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Dukung Wacana Percepatan Pendaftaran Capres 2024
    Nasional

    Mahfud MD Dukung Wacana Percepatan Pendaftaran Capres 2024

    10 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Nilai Mundurnya Mahfud MD Terlambat, ICW Juga Desak Jokowi Mengundurkan Diri
    Nasional

    Nilai Mundurnya Mahfud MD Terlambat, ICW Juga Desak Jokowi Mengundurkan Diri

    5 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI
    Nasional

    Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI

    26 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Haram Beli Produk Israel untuk Hentikan Genosida
    Nasional

    Ma’ruf Amin Tegaskan Fatwa MUI Haram Beli Produk Israel untuk Hentikan Genosida

    18 November 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor, Gerindra Beri Penjelasan
    Nasional

    Prabowo Temui Jokowi di Istana Bogor, Gerindra Beri Penjelasan

  • Tips Cegah Anak Tertular Covid-19 Varian Delta
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Anak Tertular Covid-19 Varian Delta

  • Rapor Kinerja Sektor Manufaktur Era Jokowi dan SBY Versi INDEF
    Nasional

    Rapor Kinerja Sektor Manufaktur Era Jokowi dan SBY Versi INDEF

  • Media Israel Sempat Tak Bisa Diakses Usai Ejek Indonesia Negara Terbelakang
    Nasional

    Media Israel Sempat Tak Bisa Diakses Usai Ejek Indonesia Negara Terbelakang

  • Penyebab Olahraga Bisa Bikin Bahagia
    Olahraga

    Penyebab Olahraga Bisa Bikin Bahagia

Artikel Terbaru

  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026
  • 9 Cara Menghilangkan Rasa Asin di Masakan dengan Mudah 28 September 2026
  • Profil Jonatan Christie: Biodata, Karier, dan Prestasi 28 September 2026
  • Pemkab Pasuruan Puji 28 Desa Lunasi Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu 28 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (58)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,943)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,221)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.