TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Buka Opsi Negosiasi, Demokrat AHY Tegaskan Terus Lawan Kubu Moeldoko

Tak Buka Opsi Negosiasi, Demokrat AHY Tegaskan Terus Lawan Kubu Moeldoko

By Joni Sitohang
5 Oktober 2021
335
0
Tak Buka Opsi Negosiasi, Demokrat AHY Tegaskan Terus Lawan Kubu Moeldoko

TIKTAK.ID – Koordinator Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan bahwa tidak ada negosiasi dan komunikasi dengan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Untuk itu, dia mendesak Moeldoko agar menghentikan ambisi mengambil alih Partai Demokrat.

“Tak ada komunikasi sama sekali,” ujar Herzaky melalui jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (3/10/21), seperti dilansir Republika.id.

Menurut Herzaky, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah berada di pihak yang benar. Oleh sebab itu, dia menegaskan pihaknya menolak adanya tawar-menawar jabatan untuk menghentikan polemik partai itu.

Baca juga : Novel Baswedan cs Bakal Diangkat ASN Polri, Begini Kata Komnas HAM

“Para kader meminta agar terus jalan dan berjuang,” tutur Herzaky.

Kemudian Herzaky mengaku yakin Demokrat kubu AHY mampu memenangkan proses hukum. Dia pun menuding pengacara kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, tidak memahami aturan atau belum membaca aturan, bahwa keberatan atas AD/ART seharusnya diajukan ke Mahkamah Partai, bukan ke Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, Yusril mengatakan dirinya telah ditunjuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk mengajukan Judicial Review (JR) ke MA. Penunjukan tersebut terkait gugatan Demokrat kubu Moeldoko ke MA soal kepengurusan dan AD/ART Demokrat yang disahkan oleh Kemenkumham.

Baca juga : Neno Warisman Mendadak Mundur dari Partai Amien Rais, Ada Apa?

“Langkah menguji formil dan materil AD/ART parpol adalah hal baru dalam hukum Indonesia,” terang Yusril, Kamis (24/9/21).

Yusril menjelaskan, pihaknya meyakini MA berwenang untuk menguji AD/ART parpol karena AD/ART dibuat atas perintah undang-undang. Dia menyebut prosedur pembentukan dan materi pengaturan AD/ART parpol seharusnya tidak bertentangan dengan UU dan UUD 45.

“Jika prosedur pembentukan dan materi pengaturan AD/ART parpol itu ternyata bertentangan dengan UU dan UUD 45, lantas lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya?” ucap Yusril.

Baca juga : Tudingan ke TNI Soal PKI Jadi Polemik, Barikade 98 Singgung Tujuan Politik Gatot

Yusril pun mengklaim mahkamah Partai yang merupakan peradilan internal partai tak mempunyai wewenang menguji AD/ART. Ia melanjutkan, begitu pula dengan pengadilan negeri yang berwenang mengadili perselisihan internal parpol, tidak berwenang menguji AD/ART.

Dia menilai PTUN juga tidak berwenang mengadili AD/ART. Sebab, kata Yusril, kewenangan PTUN hanya untuk mengadili sengketa atas putusan tata usaha negara.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratDemokrat Kubu MoeldokoHerzaky Mahendra PutraMoeldoko

Related articles More from author

  • Lewat Menko AHY, Prabowo Pastikan Proyek IKN Berlanjut
    Nasional

    Lewat Menko AHY, Prabowo Pastikan Proyek IKN Berlanjut

    6 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Ikuti Jejak Demokrat, PKS Desak Anies Tak Tunda Pegumuman Cawapres
    Nasional

    Ikuti Jejak Demokrat, PKS Desak Anies Tak Tunda Pegumuman Cawapres

    13 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Paslon Ini yang Bisa Kalahkan Duet Anies-AHY Menurut Survey LSI Denny JA
    Nasional

    Paslon Ini yang Bisa Kalahkan Duet Anies-AHY Menurut Survey LSI Denny JA

    11 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Kisruh RUU Pemilu, Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa
    Nasional

    Isu Penundaan Pemilu Makin Panas, Jokowi Didesak Segera Buka Suara

    4 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Menimbang Opsi Kandidat Pilpres 2024, Prabowo-Puan atau Prabowo-AHY?
    Nasional

    Menimbang Opsi Kandidat Pilpres 2024, Prabowo-Puan atau Prabowo-AHY?

    10 Agustus 2020
    By Johan Arif
  • Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan
    Nasional

    Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Survei Kepercayaan Publik: Jokowi 60 Persen, Terawan 45 Persen
    Nasional

    Dicopot dari Menkes, Terawan: Pak Jokowi Sayang Saya

  • Hasil Survei KedaiKOPI: Elektabilitas Prabowo Tertinggi Kalahkan Jokowi
    Nasional

    Hasil Survei KedaiKOPI: Elektabilitas Prabowo Tertinggi Kalahkan Jokowi

  • Partainya Dukung Anak Jokowi, Denny Siregar: Fadli Zon Lagi Ngunyah Sandal?
    Nasional

    Partainya Dukung Anak Jokowi, Denny Siregar: Fadli Zon Lagi Ngunyah Sandal?

  • Pelatih Ungkap Alasan Neymar Tak Tendang Penalti di Kroasia Vs Brasil
    Olahraga

    Pelatih Ungkap Alasan Neymar Tak Tendang Penalti di Kroasia Vs Brasil

  • Kenali Olahraga yang Cocok untuk Turunkan Berat Badan
    Tips & Tutorial

    Kenali Olahraga yang Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.