TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Buka Opsi Negosiasi, Demokrat AHY Tegaskan Terus Lawan Kubu Moeldoko

Tak Buka Opsi Negosiasi, Demokrat AHY Tegaskan Terus Lawan Kubu Moeldoko

By Joni Sitohang
5 Oktober 2021
335
0
Tak Buka Opsi Negosiasi, Demokrat AHY Tegaskan Terus Lawan Kubu Moeldoko

TIKTAK.ID – Koordinator Jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan bahwa tidak ada negosiasi dan komunikasi dengan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Untuk itu, dia mendesak Moeldoko agar menghentikan ambisi mengambil alih Partai Demokrat.

“Tak ada komunikasi sama sekali,” ujar Herzaky melalui jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Minggu (3/10/21), seperti dilansir Republika.id.

Menurut Herzaky, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah berada di pihak yang benar. Oleh sebab itu, dia menegaskan pihaknya menolak adanya tawar-menawar jabatan untuk menghentikan polemik partai itu.

Baca juga : Novel Baswedan cs Bakal Diangkat ASN Polri, Begini Kata Komnas HAM

“Para kader meminta agar terus jalan dan berjuang,” tutur Herzaky.

Kemudian Herzaky mengaku yakin Demokrat kubu AHY mampu memenangkan proses hukum. Dia pun menuding pengacara kubu Moeldoko, Yusril Ihza Mahendra, tidak memahami aturan atau belum membaca aturan, bahwa keberatan atas AD/ART seharusnya diajukan ke Mahkamah Partai, bukan ke Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, Yusril mengatakan dirinya telah ditunjuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk mengajukan Judicial Review (JR) ke MA. Penunjukan tersebut terkait gugatan Demokrat kubu Moeldoko ke MA soal kepengurusan dan AD/ART Demokrat yang disahkan oleh Kemenkumham.

Baca juga : Neno Warisman Mendadak Mundur dari Partai Amien Rais, Ada Apa?

“Langkah menguji formil dan materil AD/ART parpol adalah hal baru dalam hukum Indonesia,” terang Yusril, Kamis (24/9/21).

Yusril menjelaskan, pihaknya meyakini MA berwenang untuk menguji AD/ART parpol karena AD/ART dibuat atas perintah undang-undang. Dia menyebut prosedur pembentukan dan materi pengaturan AD/ART parpol seharusnya tidak bertentangan dengan UU dan UUD 45.

“Jika prosedur pembentukan dan materi pengaturan AD/ART parpol itu ternyata bertentangan dengan UU dan UUD 45, lantas lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya?” ucap Yusril.

Baca juga : Tudingan ke TNI Soal PKI Jadi Polemik, Barikade 98 Singgung Tujuan Politik Gatot

Yusril pun mengklaim mahkamah Partai yang merupakan peradilan internal partai tak mempunyai wewenang menguji AD/ART. Ia melanjutkan, begitu pula dengan pengadilan negeri yang berwenang mengadili perselisihan internal parpol, tidak berwenang menguji AD/ART.

Dia menilai PTUN juga tidak berwenang mengadili AD/ART. Sebab, kata Yusril, kewenangan PTUN hanya untuk mengadili sengketa atas putusan tata usaha negara.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratDemokrat Kubu MoeldokoHerzaky Mahendra PutraMoeldoko

Related articles More from author

  • Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen
    Nasional

    Menkumham Beri Demokrat Kubu Moeldoko Waktu Tujuh Hari Lengkapi Dokumen

    23 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Desak Setop Kriminalisasi Pengkritik Pemerintah Terkait Kasus Rocky Gerung
    Nasional

    Demokrat Desak Setop Kriminalisasi Pengkritik Pemerintah Terkait Kasus Rocky Gerung

    8 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • AHY Panggil Ribuan Kader Demokrat ke Jakarta, Bahas Kenaikan Harga BBM dan Capres
    Nasional

    Pendukung Anies Inginkan AHY Jadi Cawapres, Demokrat Buka Suara

    5 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Ditanya Soal Kans Duet di Pilpres 2024, Begini Respons Anies dan AHY
    Nasional

    Ditanya Soal Kans Duet di Pilpres 2024, Begini Respons Anies dan AHY

    7 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya
    Nasional

    Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya

    13 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Parpol
    Nasional

    Demokrat Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Tiga Parpol

    25 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Megawati: Soal Capres Hingga Koalisi PDIP
    Nasional

    Begini Respons Jokowi Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Kasus Johnny Plate

  • Saudi Usir Duta Besar Lebanon yang Sebut Agresinya ke Yaman 'Sia-sia'
    Internasional

    Saudi Usir Duta Besar Lebanon yang Sebut Agresinya ke Yaman ‘Sia-sia’

  • Komisi I: Pengunduran Diri Kabais TNI Tak Boleh Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus
    Nasional

    Komisi I: Pengunduran Diri Kabais TNI Tak Boleh Hentikan Penyelidikan Kasus Andrie Yunus

  • TIKTAK.ID - Renault Triber Low MPV Terbaru Eropa
    Teknologi

    Misteri Harga Renault Triber, Low MPV Terbaru Eropa ini Akhirnya Terungkap

  • Ketua KPK Jadi Tersangka, Eks Penyidik: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Ada Harapan Cerah
    Nasional

    Ketua KPK Jadi Tersangka, Eks Penyidik: Masa Depan Pemberantasan Korupsi Ada Harapan Cerah

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.