TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tak Terima Demokrat Serang Pribadi Yusril, PBB Angkat Suara

Tak Terima Demokrat Serang Pribadi Yusril, PBB Angkat Suara

By Joni Sitohang
28 September 2021
445
0
Tak Terima Demokrat Serang Pribadi Yusril, PBB Angkat Suara

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Bappilu Pusat Partai Bulan Bintang (PBB), Novi Hariyadi, ikut buka suara terkait serangan bertubi-tubi yang dilancarkan oleh Partai Demokrat (PD) terhadap Yusril Ihza Mahendra.

Seperti diketahui, Yusril mengajukan gugatan AD/ART Partai Demokrat 2020 ke Mahkamah Agung (MA), dan menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat yang kini berada di kubu Moeldoko.

Kemudian loyalis Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yaitu Andi Arief, Rachland Nashidik, dan Jansen Sitandaon melancarkan serangan terhadap Yusril. Serangan itu pun menyangkut ranah pribadi dan mengaitkan Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Baca juga : Pakar: Pengganti Anies Baswedan Diusulkan Tito, Dipilih Jokowi

Menurut Novi Hariyadi, yang dilakukan Yusril adalah murni tugas sebagai advokat. Ia menilai Yusril hanya menjalankan tugas profesinya sesuai dengan aturan main yang berlaku.

“Prof Yusril diminta bantuan hukum sebagai advokat. Jadi tidak perlu digiring ke mana-mana, bahkan menggiring Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang, menggiring ke soal dukungan Pilkada, dan mengolok Partai Bulan Bintang. Anak buah AHY itu ngaco,” terang Novi melalui siaran persnya, seperti dilansir Sindonews.com, Minggu (26/9/21).

Kemudian Novi mengaku tak habis pikir dengan ucapan petinggi Demokrat yang menyebut Yusril adalah begal. Mereka menganggap hal itu tidak sesuai dengan konstitusi. Oleh sebab itu, Novi menyatakan apa yang dilakukan Yusril merupakan terobosan hukum di negeri ini.

Baca juga : Puan Me-Lockdown Ibunya Sendiri, Megawati, 1 Tahun 9 Bulan

Novi melanjutkan, bila nanti dikabulkan Mahkamah Agung (MA), maka Yusril bakal mencetak sejarah dalam hal kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.

Novi pun menganggap ini adalah hal baru dan nantinya akan menciptakan keadilan serta kepastian hukum bagi kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.

“Maka saya tegaskan kepada anak buah AHY yang menyerang Prof Yusril secara pribadi, jika memang kalian benar, lawan lah. Lawan secara hukum nanti di MA, itu jalur terhormat (konstitusi), supaya bisa memperoleh keadilan,” tutur Novi.

Baca juga : Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!

Novi menjelaskan, ketimbang hanya bercuap-cuap di media sosial, lebih baik jika Demokrat di bawah AHY fokus menyusun bantahan di MA nanti.

“Kalau perlu silakan sewa pendekar hukum untuk bertarung secara konstitusi di MA, dan jangan biasakan merengek di publik,” tegas Novi.

TagsDemokrat Kubu MoeldokoPartai Bulan BintangYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Yusril Minta KPU dan Partai Prima Berdamai Demi Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu
    Nasional

    Yusril Minta KPU dan Partai Prima Berdamai Demi Batalkan Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu

    12 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Kubu Moeldoko Ngaku Bersyukur Gugatan AD/ART Ditolak MA, Demokrat: Lucu dan Gak Masuk Akal
    Nasional

    Kubu Moeldoko Ngaku Bersyukur Gugatan AD/ART Ditolak MA, Demokrat: Lucu dan Gak Masuk Akal

    12 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…
    Nasional

    Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…

    18 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Yusril Bantu Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat
    Nasional

    Yusril Bantu Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat

    28 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua
    Nasional

    Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua

    9 Juli 2025
    By Joni Sitohang
  • Yusril Ngaku Beberapa Kali Bahas Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bareng Jokowi
    Nasional

    Yusril Ngaku Beberapa Kali Bahas Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Bareng Jokowi

    31 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Telegram Rilis Fitur Hapus Pesan Otomatis Hingga Anggota Grup Tak Terbatas
    Teknologi

    Telegram Rilis Fitur Hapus Pesan Otomatis Hingga Anggota Grup Tak Terbatas

  • Ini Keuntungan Timnas Indonesia Jika Gabung CAFA dan Tinggalkan AFF
    Olahraga

    Ini Keuntungan Timnas Indonesia Jika Gabung CAFA dan Tinggalkan AFF

  • Pengecatan Pesawat Presiden Tuai Kritikan, Anggota DPR ini Malah Salahkan SBY
    Nasional

    Pengecatan Pesawat Presiden Tuai Kritikan, Anggota DPR ini Malah Salahkan SBY

  • Alasan Jokowi Pilih Dewan Pengawas KPK Berlatar Belakang Berbeda dan Tunjuk Tumpak sebagai Ketua
    Nasional

    Alasan Jokowi Pilih Dewan Pengawas KPK Berlatar Belakang Berbeda dan Tunjuk Tumpak sebagai Ketua

  • Kritik Pembangunan Jalan Tol, Cak Imin: Tukang Becak Tak Bisa Nikmati
    Nasional

    Kritik Pembangunan Jalan Tol, Cak Imin: Tukang Becak Tak Bisa Nikmati

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.