TIKTAK.ID – Tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kepala Polisi Jenderal Idham Azis untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan hampir habis. Jokowi sebelumnya menyebut paling lama Desember 2019 kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harus diungkap.
Oleh karena itu, Jokowi berencana memanggil Idham Azis pada Senin (9/12/19) mendatang. Jokowi akan menyanyakan kemajuan penyelidikan kasus penyerangan Novel.
“Nanti saya jawab (perkembangan teror air keras Novel) setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri,” kata Jokowi di Jalan Tol Kuciran-Serpong Provinsi Banten, dilansir Liputan6.com, Jumat (6/12/19).
Jokowi belum mau berbicara banyak terkait hal tersebut. Meski begitu, dia optimistis bahwa pelaku penyerangan Novel akan ditemukan.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan
“Saya yakin, insyaallah ketemu,” ucap Jokowi singkat.
Bukan kali ini saja Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaian kasus Novel. Jokowi pernah memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus tersebut.
Halaman selanjutnya…