TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Aplikasi PeduliLindungi Punya 15 Masalah yang Harus Diperbaiki

Aplikasi PeduliLindungi Punya 15 Masalah yang Harus Diperbaiki

By Alfan Mahardika
11 September 2021
872
0
Aplikasi PeduliLindungi Punya 15 Masalah yang Harus Diperbaiki

TIKTAK.ID – Forum Tata Kelola Internet Indonesia (Indonesia Internet Governance Forum/ID-IGF) mengungkapkan, ada 15 masalah di aplikasi PeduliLindungi yang harus segera diperbaiki. Padahal, aplikasi ini dipakai Pemerintah sebagai pendukung penting dalam upaya meredam pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menurut Koordinator MAG ID-IGF Mariam F Barata, 15 masalah tersebut dirinci menjadi 10 masalah dari sisi teknis dan lima masalah dari sisi tata kelola.

Seperti dilansir detik.com, berikut ini 15 masalah di aplikasi PeduliLindungi.

Sisi Teknis

  1. PeduliLindungi mencantumkan “Syarat Penggunaan” yang tak menjamin layanannya selalu dapat diakses, serta tidak menjamin data yang akurat dan aman.
  2. Kebijakan Kerahasiaan PeduliLindungi tak menjamin keamanan data jika terjadi akses ilegal.
  3. PeduliLindungi di Play Store telah diunduh lebih dari 10 juta kali, dengan rating 3,8 dari 345 ribu reviewer. Sementara di App Store, aplikasi ini mempunyai rating 2,7 dari 17 ribu reviewer. Komentar paling relevan didominasi oleh bintang 1 dan 2.

Keluhan umum dari pengguna di antaranya aplikasi sering hang akibat tingginya jumlah pengguna, aplikasi mensyaratkan Global Positioning System (GPS) aktif 24 jam sehingga baterai ponsel cepat habis, dan kesalahan data penerima vaksin.

Terdapat pula keluhan penerbitan sertifikat vaksin terlalu lama, pengguna terus-menerus diminta login ulang dan memasukkan NIK, serta OTP sering gagal terkirim.

  1. Fitur vaksinasi di aplikasi ini susah dipahami, tidak menampilkan data dan lokasi akurat, serta tidak real time.
  2. Database PeduliLindungi dan berbagai fiturnya tidak terintegrasi antara aplikasi web dan mobile apps. Hal itu membuat duplikasi akun dan kerancuan penggunaan oleh pengguna.
  3. PeduliLindungi mengumpulkan data-data yang melebihi kebutuhannya, sehingga berpotensi terjadi pelanggaran data pribadi pengguna. Data tersebut adalah mengirimkan swa-foto dan KTP untuk kredensial permintaan bantuan, akses 24 jam GPS, serta mengumpulkan IP address yang mampu mengidentifikasi perangkat.
  4. Layanan call center PeduliLindungi lambat dalam merespons keluhan pengguna.
  5. Keamanan database di cloud (aspek Integrity) dan domain alamat PeduliLindungi serta ketahanan (resilience) akses Pusat Data Nasional terkait isu utama, yakni availability.
  6. Sistem input PeduliLindungi mempunyai celah keamanan karena dilakukan secara manual melalui PCare oleh ratusan ribu nakes.
  7. Security audit dan bug bounty perlu dilakukan secara periodic, sehingga menjamin keamanan sistem PeduliLindungi maupun data-data pengguna yang tersimpan.

Sisi Tata Kelola

  1. Aplikasi bersifat mandatory bagi masyarakat, namun tidak ada dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi yang terdaftar di Kemenkominfo.
  2. Pewajiban PeduliLindungi untuk seluruh penduduk Indonesia dapat menimbulkan diskriminasi pada hak masyarakat Indonesia mendapatkan layanan publik.
  3. Data NIK telah tersebar di sebanyak 1.300 instansi, sehingga harus diakhiri, disanitasi, dan diganti dengan format serta akses terenkripsi.
  4. Kredensial untuk mengakses PeduliLindungi hanya menggunakan NIK dan nama lengkap, padahal data tersebut sangat mudah diakses publik.
  5. Single Sign On Nasional berbasis Digital ID untuk menggantikan NIK yang telah bocor dan tersebar luas dengan kode National Identification Number (NIN).
TagsAplikasiID-IGFPeduliLindungi

Related articles More from author

  • Wajib Ngerti, Ini Dia 5 Fitur Tersembunyi di Insta Story
    Teknologi

    Wajib Ngerti, Ini Dia 5 Fitur Tersembunyi di Insta Story

    22 November 2019
    By Alfan Mahardika
  • Kenali Ragam Fitur Aplikasi PeduliLindungi
    Teknologi

    Kenali Ragam Fitur Aplikasi PeduliLindungi

    12 Oktober 2021
    By Alfan Mahardika
  • TIKTAK.ID - Kormo: Aplikasi Bursa Kerja Millenial Besutan Google Indonesia
    Teknologi

    Kormo: Aplikasi Bursa Kerja Millenial Besutan Google Indonesia

    21 November 2019
    By Alfan Mahardika
  • Komnas HAM Protes Syarat PCR Naik Pesawat Meski 2 Kali Vaksin
    Nasional

    Telak, Komnas HAM RI Respons Klaim AS Soal PeduliLindungi: Belum Ada Pengaduan

    18 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS
    Nasional

    Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS

    18 April 2022
    By Joni Sitohang
  • cara menghapus aplikasi yang tidak bisa dihapus
    Teknologi

    Simak Cara Menghapus Aplikasi yang Tidak Bisa Dihapus di Smartphone, Dijamin Berhasil

    26 Februari 2021
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sindir Kaesang, Buni Yani: Pemimpin Depok Harus Saleh dan Bukan Plonga-plongo
    Nasional

    Sindir Kaesang, Buni Yani: Pemimpin Depok Harus Saleh dan Bukan Plonga-plongo

  • Tips Cegah Lonjakan Gula Darah Agar Terhindar dari Diabetes
    Tips & Tutorial

    Tips Cegah Lonjakan Gula Darah Agar Terhindar dari Diabetes

  • Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi 'Si Pengganggu' Bernama Yusril
    Nasional

    Demokrat AHY Gaungkan Perlawanan Hadapi ‘Si Pengganggu’ Bernama Yusril

  • Isu Pembubaran MUI Menguat, Begini Saran DPP Nasdem ke MUI
    Nasional

    NasDem Beri Respons Usai OSO Nyatakan Tak Dukung Anies di Depan Jokowi

  • Marak Jual Beli 'Banting Harga' Akun Netflix Tak Resmi, Praktisi Siber: Berisiko Akun Disuspend
    Teknologi

    Marak Jual Beli ‘Banting Harga’ Akun Netflix Tak Resmi, Praktisi Siber: Berisiko Akun Disuspend

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.