TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Aplikasi PeduliLindungi Punya 15 Masalah yang Harus Diperbaiki

Aplikasi PeduliLindungi Punya 15 Masalah yang Harus Diperbaiki

By Alfan Mahardika
11 September 2021
872
0
Aplikasi PeduliLindungi Punya 15 Masalah yang Harus Diperbaiki

TIKTAK.ID – Forum Tata Kelola Internet Indonesia (Indonesia Internet Governance Forum/ID-IGF) mengungkapkan, ada 15 masalah di aplikasi PeduliLindungi yang harus segera diperbaiki. Padahal, aplikasi ini dipakai Pemerintah sebagai pendukung penting dalam upaya meredam pandemi Covid-19 di Indonesia.

Menurut Koordinator MAG ID-IGF Mariam F Barata, 15 masalah tersebut dirinci menjadi 10 masalah dari sisi teknis dan lima masalah dari sisi tata kelola.

Seperti dilansir detik.com, berikut ini 15 masalah di aplikasi PeduliLindungi.

Sisi Teknis

  1. PeduliLindungi mencantumkan “Syarat Penggunaan” yang tak menjamin layanannya selalu dapat diakses, serta tidak menjamin data yang akurat dan aman.
  2. Kebijakan Kerahasiaan PeduliLindungi tak menjamin keamanan data jika terjadi akses ilegal.
  3. PeduliLindungi di Play Store telah diunduh lebih dari 10 juta kali, dengan rating 3,8 dari 345 ribu reviewer. Sementara di App Store, aplikasi ini mempunyai rating 2,7 dari 17 ribu reviewer. Komentar paling relevan didominasi oleh bintang 1 dan 2.

Keluhan umum dari pengguna di antaranya aplikasi sering hang akibat tingginya jumlah pengguna, aplikasi mensyaratkan Global Positioning System (GPS) aktif 24 jam sehingga baterai ponsel cepat habis, dan kesalahan data penerima vaksin.

Terdapat pula keluhan penerbitan sertifikat vaksin terlalu lama, pengguna terus-menerus diminta login ulang dan memasukkan NIK, serta OTP sering gagal terkirim.

  1. Fitur vaksinasi di aplikasi ini susah dipahami, tidak menampilkan data dan lokasi akurat, serta tidak real time.
  2. Database PeduliLindungi dan berbagai fiturnya tidak terintegrasi antara aplikasi web dan mobile apps. Hal itu membuat duplikasi akun dan kerancuan penggunaan oleh pengguna.
  3. PeduliLindungi mengumpulkan data-data yang melebihi kebutuhannya, sehingga berpotensi terjadi pelanggaran data pribadi pengguna. Data tersebut adalah mengirimkan swa-foto dan KTP untuk kredensial permintaan bantuan, akses 24 jam GPS, serta mengumpulkan IP address yang mampu mengidentifikasi perangkat.
  4. Layanan call center PeduliLindungi lambat dalam merespons keluhan pengguna.
  5. Keamanan database di cloud (aspek Integrity) dan domain alamat PeduliLindungi serta ketahanan (resilience) akses Pusat Data Nasional terkait isu utama, yakni availability.
  6. Sistem input PeduliLindungi mempunyai celah keamanan karena dilakukan secara manual melalui PCare oleh ratusan ribu nakes.
  7. Security audit dan bug bounty perlu dilakukan secara periodic, sehingga menjamin keamanan sistem PeduliLindungi maupun data-data pengguna yang tersimpan.

Sisi Tata Kelola

  1. Aplikasi bersifat mandatory bagi masyarakat, namun tidak ada dalam daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi yang terdaftar di Kemenkominfo.
  2. Pewajiban PeduliLindungi untuk seluruh penduduk Indonesia dapat menimbulkan diskriminasi pada hak masyarakat Indonesia mendapatkan layanan publik.
  3. Data NIK telah tersebar di sebanyak 1.300 instansi, sehingga harus diakhiri, disanitasi, dan diganti dengan format serta akses terenkripsi.
  4. Kredensial untuk mengakses PeduliLindungi hanya menggunakan NIK dan nama lengkap, padahal data tersebut sangat mudah diakses publik.
  5. Single Sign On Nasional berbasis Digital ID untuk menggantikan NIK yang telah bocor dan tersebar luas dengan kode National Identification Number (NIN).
TagsAplikasiID-IGFPeduliLindungi

Related articles More from author

  • Kenali Ragam Fitur Aplikasi PeduliLindungi
    Teknologi

    Kenali Ragam Fitur Aplikasi PeduliLindungi

    12 Oktober 2021
    By Alfan Mahardika
  • Komnas HAM Protes Syarat PCR Naik Pesawat Meski 2 Kali Vaksin
    Nasional

    Telak, Komnas HAM RI Respons Klaim AS Soal PeduliLindungi: Belum Ada Pengaduan

    18 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Wajib Ngerti, Ini Dia 5 Fitur Tersembunyi di Insta Story
    Teknologi

    Wajib Ngerti, Ini Dia 5 Fitur Tersembunyi di Insta Story

    22 November 2019
    By Alfan Mahardika
  • Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi
    Teknologi

    Ini Sederet Fungsi Aplikasi PeduliLindungi

    21 Agustus 2021
    By Alfan Mahardika
  • TIKTAK.ID - Kormo: Aplikasi Bursa Kerja Millenial Besutan Google Indonesia
    Teknologi

    Kormo: Aplikasi Bursa Kerja Millenial Besutan Google Indonesia

    21 November 2019
    By Alfan Mahardika
  • Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS
    Nasional

    Bela PeduliLindungi, Mahfud MD: RI Tangani Covid Jauh Lebih Bagus Ketimbang AS

    18 April 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ridwan Kamil Rotasi 400 PNS Jabar, Diganti Robot
    Nasional

    Ridwan Kamil Rotasi 400 PNS Jabar, Diganti Robot

  • 5 Negara Eropa Siap Kirim Senjata Bantu Ukraina
    Internasional

    5 Negara Eropa Siap Kirim Senjata Bantu Ukraina

  • Tak Hadiri Undangan Anggota DPRD DKI, Ahok Titip Salam ke Anies
    Nasional

    Tak Hadiri Undangan Anggota DPRD DKI, Ahok Titip Salam ke Anies

  • Tegaskan Cuitan Fahri Hamzah Soal Menteri Mundur Hoaks, Jubir AMIN: Itu Maunya Dia
    Nasional

    Tegaskan Cuitan Fahri Hamzah Soal Menteri Mundur Hoaks, Jubir AMIN: Itu Maunya Dia

  • Sempat Menghilang, Kini Winamp Kembali Lagi
    Teknologi

    Sempat Menghilang, Kini Winamp Kembali Lagi

Artikel Terbaru

  • Profil Praveen Jordan, Atlet Bulu Tangkis Ganda Campuran Indonesia 26 September 2026
  • Rano Karno: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia dengan Cara Indah 26 September 2026
  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,936)
  • Olahraga (1,133)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.