TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Terkait Isu Masa Jabatan Presiden, Pengamat Ajak Masyarakat Kawal Wacana Amendemen UUD 1945

Terkait Isu Masa Jabatan Presiden, Pengamat Ajak Masyarakat Kawal Wacana Amendemen UUD 1945

By Joni Sitohang
22 Agustus 2021
617
0
Terkait Isu Masa Jabatan Presiden, Pengamat Ajak Masyarakat Kawal Wacana Amendemen UUD 1945

TIKTAK.ID – Belakangan ini, isu amendemen Undang-Undang Dasar 1945 kembali menjadi sorotan publik usai Ketua MPR, Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, pada Jumat (13/8/21) lalu. Salah satu yang dikhawatirkan yaitu pembahasan mengenai penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Untuk itu, Manajer Advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Ikhwan Fahrojih mengajak masyarakat turut mengawal isu amendemen UUD 1945 dengan cermat. Ia menilai publik harus mewaspadai dengan melontarkan kritik, diskusi, antitesis, dan lain-lain, sehingga wacana itu bisa dipertimbangkan matang-matang, demi menghindari keuntungan sebelah pihak.

Ikhwan mengatakan bahwa amendemen dapat dilakukan dengan dua alternatif. Pertama, kata Ikhwan, dengan amendemen dan melakukan perubahan total. Ia menyebut draftnya disiapkan oleh lembaga independen yang terdiri dari ahli, tokoh, dan negarawan semacam Komisi Konstitusi.

Baca juga : Klaim Instruksi HRS, Novel Bamukmin: Saya 100% Siap Maju Cawapres untuk Jihad Konstitusional

“Dapat dibahas dan disahkan oleh MPR atau referendum kepada rakyat, meski risiko politiknya tinggi,” ujar Ikhwan di Jakarta, Minggu (22/8/21), seperti dilansir Sindonews.com.

Ia melanjutkan, alternatif kedua adalah melanjutkan tahap amendemen V. Ia menilai jika hal itu dilakukan, maka potensi atau risiko politiknya rendah, lantaran hanya menyempurnakan hasil amendemen 4 tahap. Di lain sisi, ia menyatakan CSIPP telah mencatat sejumlah hal yang masih perlu disempurnakan dalam konstitusi, seperti penguatan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“DPD itu setara dengan DPR, tapi dalam urusan terbatas, misalnya hanya terkait dengan otonomi daerah,” tutur Ikhwan.

Baca juga : Respons Gibran Soal Jokowi Dihina dengan Sebutan ‘Kodok

Kemudian Ikhwan menjelaskan terkait pembagian kewenangan legislasi antara Presiden dan DPR. Ia menganggap selama ini kewenangan legislasi belum sepenuhnya menjadi wewenang DPR, tetapi RUU dibahas bersama dan disetujui bersama antara Presiden dan DPR. Oleh sebab itu, ke depannya kewenangan legislasi bisa menjadi kewenangan sepenuhnya DPR, namun Presiden diberikan hak veto.

“Saat Presiden memakai veto dengan tidak menyetujui RUU yang disahkan DPR, maka DPR dan DPD akan melakukan sidang bersama untuk voting. Jika suara terbanyak setuju, maka RUU sah akan menjadi UU, namun bila suara terbanyak tidak setuju maka RUU batal,” imbuhnya.

TagsBambang SoesatyoJokowi

Related articles More from author

  • Edy Rahmayadi Curhat ke Jokowi soal 'Pelitnya' Sri Mulyani
    Nasional

    Edy Rahmayadi Curhat ke Jokowi soal ‘Pelitnya’ Sri Mulyani

    8 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • SBY Siap Turun Gunung Hadapi Pilpres 2024, PDIP: Hati-hati Kalau Ganggu Pemerintahan Jokowi
    Nasional

    SBY Siap Turun Gunung Hadapi Pilpres 2024, PDIP: Hati-hati Kalau Ganggu Pemerintahan Jokowi

    19 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Grace Natalie Ungkap Pesan Jokowi ke PSI: Netral Saja Dulu, Masih Banyak Drama Jelang Pilpres
    Nasional

    Grace Natalie Ungkap Pesan Jokowi ke PSI: Netral Saja Dulu, Masih Banyak Drama Jelang Pilpres

    6 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Tekad Sandiaga Soal Program Oke Oce Setelah Jadi Menteri Jokowi
    Nasional

    Tekad Sandiaga Soal Program Oke Oce Setelah Jadi Menteri Jokowi

    29 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jubir Istana Unggah 'Enggak Bisa Kerja Maunya Ribut Aja', Sentil Airlangga?
    Nasional

    Jubir Istana Unggah ‘Enggak Bisa Kerja Maunya Ribut Aja’, Sentil Airlangga?

    14 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Dibantu Stafsus Milenial, PSI Yakin Jokowi Sukses Kembangkan Kebijakan SDM
    Nasional

    Dibantu Stafsus Milenial, PSI Yakin Jokowi Sukses Kembangkan Kebijakan SDM

    26 November 2019
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Salah! Atasi Serangan Jantung Bukan Ditepuk, Begini Cara yang Benar
    Tips & Tutorial

    Jika Terjadi Serangan Jantung, Segera Lakukan 7 Pertolongan Pertama Ini

  • Sri Mulyani Kejar Utang Anak Soeharto Terkait BLBI, Berapa Jumlahnya?
    Nasional

    Sri Mulyani Kejar Utang Anak Soeharto Terkait BLBI, Berapa Jumlahnya?

  • Cederai Rasa Keadilan, Pengamat Minta Hotel Mewah Gratis untuk Isoman Anggota DPR Dibatalkan
    Nasional

    Cederai Rasa Keadilan, Pengamat Minta Hotel Mewah Gratis untuk Isoman Anggota DPR Dibatalkan

  • Safari Ramadan Bareng PKS, Sandiaga Uno Bakal Jadi Pendamping Anies Lagi?
    Nasional

    Safari Ramadan Bareng PKS, Sandiaga Uno Bakal Jadi Pendamping Anies Lagi?

  • Yasmine Wildblood Bangga Kenakan Hasil Karya Catalia Batik
    Selebriti

    Yasmine Wildblood Bangga Kenakan Hasil Karya Catalia Batik

Artikel Terbaru

  • Panduan Lengkap 10 Manfaat Kayu Manis untuk Tubuh yang Sehat 27 Oktober 2026
  • Cara Merebus Sayur Agar Warna Tetap Hijau dan Nutrisi Terjaga 26 Oktober 2026
  • Profil Liliyana Natsir: Biodata, Karier, dan Prestasi 26 Oktober 2026
  • Prabowo Panggil Mendagri dan Kepala BMKG ke Istana, Ini Bahan yang Dibawa 26 Oktober 2026
  • Apa Itu IP Address dan Cara Melihatnya di HP serta Laptop 26 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (89)
  • Keuangan (22)
  • Kuliner (1,068)
  • Nasional (8,017)
  • Olahraga (1,146)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,285)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.