TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Terkait Isu Masa Jabatan Presiden, Pengamat Ajak Masyarakat Kawal Wacana Amendemen UUD 1945

Terkait Isu Masa Jabatan Presiden, Pengamat Ajak Masyarakat Kawal Wacana Amendemen UUD 1945

By Joni Sitohang
22 Agustus 2021
617
0
Terkait Isu Masa Jabatan Presiden, Pengamat Ajak Masyarakat Kawal Wacana Amendemen UUD 1945

TIKTAK.ID – Belakangan ini, isu amendemen Undang-Undang Dasar 1945 kembali menjadi sorotan publik usai Ketua MPR, Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, pada Jumat (13/8/21) lalu. Salah satu yang dikhawatirkan yaitu pembahasan mengenai penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Untuk itu, Manajer Advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Ikhwan Fahrojih mengajak masyarakat turut mengawal isu amendemen UUD 1945 dengan cermat. Ia menilai publik harus mewaspadai dengan melontarkan kritik, diskusi, antitesis, dan lain-lain, sehingga wacana itu bisa dipertimbangkan matang-matang, demi menghindari keuntungan sebelah pihak.

Ikhwan mengatakan bahwa amendemen dapat dilakukan dengan dua alternatif. Pertama, kata Ikhwan, dengan amendemen dan melakukan perubahan total. Ia menyebut draftnya disiapkan oleh lembaga independen yang terdiri dari ahli, tokoh, dan negarawan semacam Komisi Konstitusi.

Baca juga : Klaim Instruksi HRS, Novel Bamukmin: Saya 100% Siap Maju Cawapres untuk Jihad Konstitusional

“Dapat dibahas dan disahkan oleh MPR atau referendum kepada rakyat, meski risiko politiknya tinggi,” ujar Ikhwan di Jakarta, Minggu (22/8/21), seperti dilansir Sindonews.com.

Ia melanjutkan, alternatif kedua adalah melanjutkan tahap amendemen V. Ia menilai jika hal itu dilakukan, maka potensi atau risiko politiknya rendah, lantaran hanya menyempurnakan hasil amendemen 4 tahap. Di lain sisi, ia menyatakan CSIPP telah mencatat sejumlah hal yang masih perlu disempurnakan dalam konstitusi, seperti penguatan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“DPD itu setara dengan DPR, tapi dalam urusan terbatas, misalnya hanya terkait dengan otonomi daerah,” tutur Ikhwan.

Baca juga : Respons Gibran Soal Jokowi Dihina dengan Sebutan ‘Kodok

Kemudian Ikhwan menjelaskan terkait pembagian kewenangan legislasi antara Presiden dan DPR. Ia menganggap selama ini kewenangan legislasi belum sepenuhnya menjadi wewenang DPR, tetapi RUU dibahas bersama dan disetujui bersama antara Presiden dan DPR. Oleh sebab itu, ke depannya kewenangan legislasi bisa menjadi kewenangan sepenuhnya DPR, namun Presiden diberikan hak veto.

“Saat Presiden memakai veto dengan tidak menyetujui RUU yang disahkan DPR, maka DPR dan DPD akan melakukan sidang bersama untuk voting. Jika suara terbanyak setuju, maka RUU sah akan menjadi UU, namun bila suara terbanyak tidak setuju maka RUU batal,” imbuhnya.

TagsBambang SoesatyoJokowi

Related articles More from author

  • Andre Rosiade Desak Jokowi Copot Ahok yang Bikin Citra Pertamina Jadi Negatif di Mata Publik
    Nasional

    Andre Rosiade Desak Jokowi Copot Ahok yang Bikin Citra Pertamina Jadi Negatif di Mata Publik

    16 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Sebut Silatnas Apdesi Unjuk Kekuatan Pengusul Perpanjangan Jabatan Presiden
    Nasional

    Demokrat Sebut Silatnas Apdesi Unjuk Kekuatan Pengusul Perpanjangan Jabatan Presiden

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei Indikator: Masyarakat Puas Atas Kinerja Jokowi Karena Banyak Beri Bansos
    Nasional

    Survei Indikator: Masyarakat Puas Atas Kinerja Jokowi Karena Banyak Beri Bansos

    18 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Survei LSI Ungkap Mayoritas Masyarakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu
    Nasional

    Survei LSI Ungkap Mayoritas Masyarakat Tolak Wacana Penundaan Pemilu

    5 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Apa Jokowi Mudik Lebaran Tahun Ini? Ini Jawaban Gibran
    Nasional

    Apa Jokowi Mudik Lebaran Tahun Ini? Ini Jawaban Gibran

    1 Mei 2020
    By Rusli Qomar
  • Jokowi Buka Suara Soal Mantan Presiden Diminta Jadi Pengawas Danantara
    Nasional

    Jokowi Buka Suara Soal Mantan Presiden Diminta Jadi Pengawas Danantara

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKB Mendadak Pingit Cak Imin Agar Tak Bicara Pilpres 2024, Kenapa?
    Nasional

    PKB Mendadak Pingit Cak Imin Agar Tak Bicara Pilpres 2024, Kenapa?

  • Gerindra Ingin Prabowo Didampingi Khofifah di Pilpres 2024, Bagaimana Nasib Muhaimin?
    Nasional

    Gerindra Ingin Prabowo Didampingi Khofifah di Pilpres 2024, Bagaimana Nasib Muhaimin?

  • Ini Alasan Pramudya Kusumawardana Gantung Raket
    Olahraga

    Ini Alasan Pramudya Kusumawardana Gantung Raket

  • Nasional

    Muncul Spanduk ‘Megawati Ketum Ilegal dan Pengkhianat Rakyat’ di Tol BORR, PDIP Bogor Ambil Sikap

  • Kenali Mitos dan Fakta Soal Cara Vaksin Bekerja
    Tips & Tutorial

    Kenali Mitos dan Fakta Soal Cara Vaksin Bekerja

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.