TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›BEM dan Guru Besar UI Minta PP Statuta UI Jokowi Dibatalkan

BEM dan Guru Besar UI Minta PP Statuta UI Jokowi Dibatalkan

By Joni Sitohang
29 Juli 2021
298
0
BEM dan Guru Besar UI Minta PP Statuta UI Jokowi Dibatalkan

TIKTAK.ID – Kalangan guru besar dan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diketahui meminta agar Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Statuta UI segera dicabut. Desakan tersebut demi menghentikan polemik rektor rangkap jabatan.

“Tidak ada pilihan lain selain mencabut PP,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum UI Sulistyowati Irianto dalam diskusi yang digelar secara daring, Sabtu (24/7/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Sulistyowati mengatakan bahwa desakan tersebut harus disampaikan oleh semua pihak yang keberatan dengan isi revisi Statuta UI. Selain itu, ia menilai permintaan itu harus disampaikan secara langsung kepada Pemerintah.

Baca juga : Mau Dapat Bantuan Subsidi Upah 1 Juta Rupiah? Ini Syaratnya

“Bersama-sama mengatakan ke Pemerintah bahwa kita butuh PP ini dicabut. Revisi harusnya disuarakan dan melibatkan semua stakeholder,” terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Leon Alvinda Putra. Leon menilai Statuta UI baru dari PP 75/2021 itu berpotensi merugikan universitas karena tidak mencerminkan nilai-nilai kampus kuning.

“Kami anggap ke depan dapat menghancurkan UI jika dibiarkan,” tutur Leon.

Baca juga : Temui Kejanggalan Pembagian Bansos Sembako, Risma Ngamuk di Tuban

Menurut Leon, sudah sejak tahun lalu mahasiswa UI menyatakan sejumlah rekomendasi apabila statuta itu akan direvisi. Leon menyebut rekomendasi tersebut di antaranya pengelompokan pendapatan atau bayaran sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), beasiswa, hingga keterwakilan mahasiswa di Majelis Wali Amanat (MWA).

“Kami menginginkan hak atas informasi dan berpartisipasi dalam pembuatan dan evaluasi kampus yang berdampak signifikan kepada mahasiswa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Leon mengatakan rekomendasi ini berkaitan dengan penambahan unsur MWA mahasiswa menjadi dua orang. Ia menjelaskan, selama ini puluhan ribu mahasiswa hanya diwakilkan oleh satu orang di MWA.

Baca juga : Cuma Heboh di Medsos, Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’ Tak Terealisasi

“Kami minta tambah satu, satu orang lagi saja, itu jelas dari pascasarjana. Jadi satu sarjana, dan satu pascasarjana. Sebab, kami melihat kebutuhan mereka berbeda,” ucap Leon.

Sementara mengenai rangkap jabatan rektor, Leon menegaskan BEM UI tidak setuju. Leon menganggap rektor UI secara absolut tak boleh rangkap jabatan, baik itu di institusi Pemerintah maupun di BUMN.

“Terkait rangkap jabatan juga kami klir bahwa rektor tidak boleh rangkap jabatan, baik sebagai komisaris, wakil komisaris, direktur, atau jabatan yang setara dengan jabatan itu. Jadi bukan justru diganti, hanya tak boleh jadi direksi saja,” jelasnya.

TagsBEM UIJokowiPP Statuta UI

Related articles More from author

  • Waketum Gerindra Sebut Prabowo Sejak 2014 Gagas Presidential Club
    Nasional

    Waketum Gerindra Sebut Prabowo Sejak 2014 Gagas Presidential Club

    11 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Menteri Jokowi ini Yakin Duet Puan-Anies di 2024 Bisa Jadi Pemersatu Kampret dan Cebong
    Nasional

    Menteri Jokowi ini Yakin Duet Puan-Anies di 2024 Bisa Jadi Pemersatu Kampret dan Cebong

    13 Juli 2022
    By Joni Sitohang
  • Mengaku Dirayu Banyak Pihak untuk Pilpres 2024, Projo: Ikut Komando Jokowi
    Nasional

    Mengaku Dirayu Banyak Pihak untuk Pilpres 2024, Projo: Ikut Komando Jokowi

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • SBY Dukung Jokowi Setelah Bertemu Airlangga Hartanto
    Nasional

    Jokowi Diimbau Temui SBY dan Tokoh Lain, Untuk Apa?

    13 April 2020
    By Johan Arif
  • Rizal Ramli: Tanpa Omni Cilaka, Gus Dur Ciptakan 5 Juta Lapangan Kerja per Tahun, Jokowi Bikin Oligarki Makin Kaya 20-100 Kali
    Nasional

    Rizal Ramli: Tanpa Omni Cilaka, Gus Dur Ciptakan 5 Juta Lapangan Kerja per Tahun, Jokowi Bikin Oligarki Makin Kaya 20-100 ...

    13 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Bantah Soal Isu Jatah Menteri, AHY Beberkan Isi Pertemuan Jokowi-SBY
    Nasional

    Bantah Soal Isu Jatah Menteri, AHY Beberkan Isi Pertemuan Jokowi-SBY

    18 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Infinix Inbook X2 Gen 11, Cocok untuk Mobilitas Tinggi
    Teknologi

    Infinix Inbook X2 Gen 11, Cocok untuk Mobilitas Tinggi

  • TIKTAK.ID - Selain Diotaki AS, Analis Independen Bongkar Benang Merah Keterlibatan Israel dalam Pembunuhan Qassem Soleimani
    Internasional

    Selain Diotaki AS, Analis Independen Bongkar Benang Merah Keterlibatan Israel dalam Pembunuhan Qassem Soleimani

  • Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Apa Sih Hebatnya Ahok?
    Nasional

    Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Apa Sih Hebatnya Ahok?

  • Dua Orang Tewas Ditikam Pedang Pria Berkostum Abad Pertengahan di Kanada
    Internasional

    Dua Orang Tewas Ditikam Pedang Pria Berkostum Abad Pertengahan di Kanada

  • Ed Sheeran Tulis Lagu Baru untuk BTS
    Selebriti

    Ed Sheeran Tulis Lagu Baru untuk BTS

Artikel Terbaru

  • 9 Cara Menghilangkan Rasa Asin di Masakan dengan Mudah 28 September 2026
  • Profil Jonatan Christie: Biodata, Karier, dan Prestasi 28 September 2026
  • Pemkab Pasuruan Puji 28 Desa Lunasi Pembayaran PBB-P2 Tepat Waktu 28 September 2026
  • Apa Itu Chipset di HP dan Fungsinya? Kenali Komponen Pentingnya 28 September 2026
  • KPK Temukan Rekening Penampung di Kasus Setoran Kanwil BPN Jatim 28 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (57)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,942)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,221)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.