TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Mau Dapat Bantuan Subsidi Upah 1 Juta Rupiah? Ini Syaratnya

Mau Dapat Bantuan Subsidi Upah 1 Juta Rupiah? Ini Syaratnya

By Joni Sitohang
25 Juli 2021
655
0
Mau Dapat Bantuan Subsidi Upah 1 Juta Rupiah? Ini Syaratnya

TIKTAK.ID – Kementerian Ketenagakerjaan diketahui tengah mematangkan kebijakan penyaluran subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh yang disebut dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Kebijakan tersebut adalah upaya Pemerintah dalam membantu tenaga kerja yang terimbas pandemi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pemerintah pun berharap dengan adanya BSU ini, dapat mencegah pengusaha untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta membantu pekerja atau buruh yang dirumahkan, atau berkurang gajinya akibat pembatasan jam kerja.

“Upaya ini tidak lain supaya tingkat pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi bisa kita tekan,” ujar Menaker, Ida Fauziyah melalui keterangan resmi, Kamis (22/7/21), seperti dilansir CNBC Indonesia.

Baca juga : Temui Kejanggalan Pembagian Bansos Sembako, Risma Ngamuk di Tuban

Untuk diketahui, nantinya BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Coronavirus Disease (Covid-19) dan PPKM Tahun 2021.

Berikut ini sejumlah kriteria yang akan memperoleh bantuan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) pekerja atau buruh penerima upah.
  2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
  3. Pekerja atau buruh penerima BSU berada di Zona PPKM IV Sesuai dengan Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021 juga Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid – 19 2019.

Baca juga : Cuma Heboh di Medsos, Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’ Tak Terealisasi

  1. Peserta yang sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan Rutin.
  2. Besaran Upah di bawah Rp3,5 juta, menurut yang terlaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pekerja atau buruh pada sektor terdampak seperti industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, serta properti dan real estate.

Lebih lanjut, BSU yang akan diberikan sebanyak Rp1 juta untuk satu kali pencairan. Bantuan itu akan diberikan melalui transfer ke bank. Adapun anggaran yang telah disediakan oleh Pemerintah untuk program ini mencapai 8 triliun untuk 8 juta orang penerima.

TagsBantuan Subsidi UpahCoronaCOVID-19Kementerian KetenagakerjaanPPKMPPKM DaruratVirus Corona

Related articles More from author

  • Anies Minta Rumah-rumah di Flyover Tapal Kuda Dicat Sewarna. Golkar: Aya-aya Wae!
    Nasional

    Anies Minta Rumah-rumah di Flyover Tapal Kuda Dicat Sewarna. Golkar: Aya-aya Wae!

    22 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba'asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi
    Nasional

    Beralasan Rentan Terpapar Corona, Abu Bakar Ba’asyir Ajukan Asimilasi ke Jokowi

    13 April 2020
    By Johan Arif
  • Seruan Anies 'Bawa Sajadah Sendiri ke Masjid' yang Awalnya Dibully Netizen, Akhirnya Justru Ditiru Kepala BNPB
    Nasional

    Seruan Anies ‘Bawa Sajadah Sendiri ke Masjid’ yang Awalnya Dibully Netizen, Akhirnya Justru Ditiru Kepala BNPB

    8 Maret 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Ditemukan 142 Anak dan Cucu Perusahaan Pertamina, Erick Thohir Perintahkan Ahok Bongkar Satu-Persatu
    Nasional

    Ahok Ajak Masyarakat Hadapi Corona Gunakan Aplikasi ini

    4 April 2020
    By Johan Arif
  • Tommy Kurniawan Ajak Galang Dana untuk Guru Ngaji
    Selebriti

    Tommy Kurniawan Ajak Galang Dana untuk Guru Ngaji

    20 Mei 2020
    By
  • Donald Trump: Seorang Teman, Presiden RI Joko Widodo, Ia Meminta Ventilator
    InternasionalNasional

    Donald Trump: Seorang Teman, Presiden RI Joko Widodo, Ia Meminta Ventilator

    25 April 2020
    By William Putra Wijaya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding
    Nasional

    Divonis 6 Tahun Bui Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Siap Banding

  • Sebut Puan Ambeien, Sekda Kabupaten Dairi Dipolisikan PDIP
    Nasional

    Sebut Puan Ambeien, Sekda Kabupaten Dairi Dipolisikan PDIP

  • Iluni dan BEM UI Kecam Pengeroyokan terhadap Ade Armando
    Nasional

    Iluni dan BEM UI Kecam Pengeroyokan terhadap Ade Armando

  • Warner Bros Games Luncurkan Game Terbaru ‘Hogwarts Legacy’
    Teknologi

    Warner Bros Games Luncurkan Game Terbaru ‘Hogwarts Legacy’

  • TIKTAK.ID - Ratna Sarumpaet Buka Suara Soal Prabowo Masuk Kabinet Jokowi Pasca Bebas Bersyarat
    Nasional

    Buka Suara Usai Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet: Secara Politis Tak Etis Prabowo Gabung Jokowi

Artikel Terbaru

  • Cara Menambahkan Widget Cuaca di Layar Utama HP dengan Mudah 23 Oktober 2026
  • KPK Tunggu Balasan TNI Terkait Dugaan 2 Prajurit Aktif di Kasus BNPB 23 Oktober 2026
  • Cara Membuat Tahu Crispy Renyah dan Gurih untuk Cemilan Rumahan 22 Oktober 2026
  • Profil Pratama Arhan: Biodata Bek Kiri Timnas Indonesia 22 Oktober 2026
  • Prabowo: Ada Korporasi Asing Terkait Karhutla 19 Kali Langgar Aturan 22 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (83)
  • Keuangan (20)
  • Kuliner (1,066)
  • Nasional (8,006)
  • Olahraga (1,144)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,274)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.