TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›PKS Kaitkan Vonis 4 Tahun Rizieq dengan Pilpres 2024

PKS Kaitkan Vonis 4 Tahun Rizieq dengan Pilpres 2024

By Joni Sitohang
27 Juni 2021
401
0
Prabowo-Sandi Jadi Menteri Jokowi, Inisiator #2019 Ganti Presiden Angkat Bicara

TIKTAK.ID – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan wajar bila publik menganggap vonis pidana penjara yang dijatuhkan terhadap mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab sebagai upaya mencegahnya berperan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Sebab, Mardani menyebut vonis pidana penjara yang dijatuhkan terhadap Rizieq ialah empat tahun. Artinya, Rizieq baru bebas pada 2025 atau satu tahun usai penyelenggaraan Pilpres 2024.

“Dengan vonis empat tahun, maka wajar jika masyarakat berpikir ini untuk mencegah HRS [Habib Rizieq Shihab] tidak bisa berperan dalam Pilpres [2024],” ujar Mardani melalui pesan singkat, Jumat (25/6/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah

Kemudian Mardani mendoakan Rizieq supaya diberikan kekuatan dan keadilan dalam menghadapi vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut. Mardani berpendapat vonis yang dijatuhkan terhadap Rizieq tergolong luar biasa.

Pasalnya, kata Mardani, vonis tersebut sama dengan hukuman yang dijatuhkan terhadap Pinangki Sirna Malasari dalam kasus tindak pidana korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pemufakatan jahat terkait sengkarut penanganan perkara terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Vonis HRS luar biasa, karena sama dengan vonis Pinangki. UU Kekarantinaan fokus meredam pandemi,” terang Mardani.

Baca juga : Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan

Sekadar informasi, Rizieq kemungkinan akan bebas dari penjara pada 2025, setelah menjalani vonis hakim di tiga perkara yang menjeratnya. Rizieq sendiri terjerat tiga perkara, usai kembali ke Indonesia pada pertengahan November 2020 silam dari Arab Saudi.

Perkara tersebut adalah kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab virus Corona di RS Ummi Bogor, kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung Bogor, Jawa Barat.

Pada kasus kerumunan Petamburan, Rizieq divonis hakim hukuman pidana selama delapan bulan penjara. Sementara di kasus Megamendung, ia dijatuhi denda sebesar Rp20 juta atau diganti dengan 5 bulan penjara.

Baca juga : Prabowo Unggah Foto Lawas Bareng Jokowi, Isyarat Apa?

Lebih lanjut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman pidana empat tahun penjara bagi Rizieq Shihab di kasus tes swab RS Ummi, Bogor. Jadi total hukuman yang diperoleh Rizieq dari tiga perkara itu berjumlah 4 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp20 juta.

TagsFPIHabib RizieqHabib Rizieq ShihabMardani Ali SeraPilpres 2024PKSRizieqRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Bantah Tudingan ‘Cawapres Anies Jadi Transaksi Politik’, NasDem Sebut Rocky Gerung Kebanyakan Berasumsi
    Nasional

    NasDem Jajaki Alternatif Usung Anies di Luar Koalisi Bersama Demokrat-PKS

    26 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Antara Pertemuan Anies-RK di Sumedang dan Ganjar-Sandiaga di Sleman
    Nasional

    Antara Pertemuan Anies-RK di Sumedang dan Ganjar-Sandiaga di Sleman

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Mahfud MD Ngaku Tolak Tawaran PKS Jadi Cawapres Anies

    6 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Menohok, Bambang Pacul Sebut Kader PDIP Deklarasi Ganjar Capres 'Bukan Banteng tapi Celeng'
    Nasional

    Menohok, Bambang Pacul Sebut Kader PDIP Deklarasi Ganjar Capres ‘Bukan Banteng tapi Celeng’

    11 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Puan Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Sandiaga Tak Dipilih Jadi Cawapres Ganjar
    Nasional

    Puan Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Sandiaga Tak Dipilih Jadi Cawapres Ganjar

    10 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Berkah Ramadan di Tengah Derita Pandemi Corona, Pertamina Beri Diskon 30% Harga BBM di Seluruh Indonesia
    Nasional

    Terbongkar, Harga BBM Tak Turun Gara-gara ini, DPR Desak BPK dan KPK Kuliti Pertamina

    24 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jatuh Bangun Cakra Khan Selama 10 Tahun Bermusik
    Selebriti

    Jatuh Bangun Cakra Khan Selama 10 Tahun Bermusik

  • Gelar Mimbar Rakyat 10 April, BEM UI dan AMI Belum Pastikan Gabung Demo 11 April
    Nasional

    Gelar Mimbar Rakyat 10 April, BEM UI dan AMI Belum Pastikan Gabung Demo 11 April

  • Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun
    Nasional

    Kalah di WTO Soal Ekspor Nikel, RI Malah Ketiban Untung 326 Triliun

  • Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah
    Nasional

    Bukan karena Sakit, Ini Alasan KPK Ubah Status Yaqut Jadi Tahanan Rumah

  • Kalahkan Al Nassr 1-0, Al Ittihad Sindir Ronaldo
    Olahraga

    Kalahkan Al Nassr 1-0, Al Ittihad Sindir Ronaldo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.