TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan

Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan

By Joni Sitohang
26 Juni 2021
431
0
Demokrat: Langkah Kubu Moeldoko Gugat Menkum HAM Sangat Politis dan Memalukan

TIKTAK.ID – Kubu Moeldoko diketahui telah menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkunham), Yasonna H Laoly yang menolak mengesahkan kepengurusan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Politikus Partai Demokrat lantas ramai-ramai bereaksi.

Melalui akun Twitternya, pada Sabtu (26/6/21), Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menilai gugatan ini sangat politis. Ia mengatakan orang dalam kekuasaan malah melawan keputusan Pemerintah. Dia juga mengklaim mendengar informasi ada kaitannya dengan masa jabatan tiga periode.

“KSP Moeldoko yang masih mengklaim dirinya sebagai Ketum @PDemokrat hasil KLB abal-abal, menggugat Menkumham Yasonna Laoly. Sangat politis, karena orang dalam kekuasaan melawan keputusan Pemerintah. Ada juga selentingan kabar, terkait masa jabatan presiden 3 periode, sedang terjadi pergolakan di Kabinet,” cuit Syahrial, seperti dilansir Sindonews.com.

Baca juga : Prabowo Unggah Foto Lawas Bareng Jokowi, Isyarat Apa?

Perlu diketahui, usai gugatan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko gugur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sekarang giliran Menteri Hukum dan HAM (Menkunham) Yasonna H Laoly yang digugat.

“Pada hari ini, Jumat, 25 Juni 2021, kuasa hukum Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang secara resmi telah mendaftarkan gugatan tata usaha negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan materi gugatan meminta Pengadilan mengesahkan KLB yang diadakan di Deliserdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu, yang menghasilkan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat 2021-2025,” terang Kuasa Hukum KLB Deli Serdang, Rusdiansyah dalam keterangannya, Jumat (25/6/21).

Rusdiansyah menyatakan pascaditolaknya pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menkumham, belum pernah ada upaya hukum yang dilakukan oleh kliennya ke pengadilan. Untuk itu, ia menyebut hal ini adalah upaya hukum pertama kali yang dilakukan agar kepengurusan hasil KLB diakui negara melalui gugatan tata usaha negara ke PTUN Jakarta.

Baca juga : Ganjar Dukung Usulan Abdurrahman Wahid Jadi Nama Bandara Blora

Rusdiansyah menjelaskan, gugatan tata usaha yang dilayangkan KLB Demokrat Deli Serdang teregistrasi dengan No 150/G/2021/PTUN.JKT. Tergugat yakni Menteri Hukum dan HAM RI selaku pejabat atau badan tata usaha negara.

TagsDemokratMenkum HAMMoeldokoYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Kubu Moeldoko Ngaku Diintimidasi AHY Agar Cabut Gugatan AD/ART, Demokrat Membantah
    Nasional

    Kubu Moeldoko Ngaku Diintimidasi AHY Agar Cabut Gugatan AD/ART, Demokrat Membantah

    4 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • PDIP: Saat Pembahasan, Demokrat Setuju UU Ciptaker, Namun WO Saat Diliput Media
    Nasional

    PDIP: Saat Pembahasan, Demokrat Setuju UU Ciptaker, Namun WO Saat Diliput Media

    21 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • AHY Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Infrastruktur: Rakyat Makin Susah
    Nasional

    AHY Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Infrastruktur: Rakyat Makin Susah

    22 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    Hasto Pastikan PDIP Tak Koalisi dengan Parpol Pengusung Anies, Demokrat: Politisi Feodal!

    28 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Polemik Museum SBY Kian Runyam, Barikade Gus Dur Somasi Kader Demokrat
    Nasional

    Polemik Museum SBY Kian Runyam, Barikade Gus Dur Somasi Kader Demokrat

    21 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Eks Petinggi Demokrat: Justru SBY yang Kudeta Partai dari Pendirinya
    Nasional

    Eks Petinggi Demokrat: Justru SBY yang Kudeta Partai dari Pendirinya

    23 Februari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kenali Ciri-ciri Omicron BA.4 dan BA.5
    Tips & Tutorial

    Kenali Ciri-ciri Omicron BA.4 dan BA.5

  • WhatsApp Siapkan Banyak Fitur Baru untuk 2021
    Teknologi

    WhatsApp Privat Grup Bocor, Nongol di Google

  • Bawaslu: Jangan Ada Atribut Partai di Debat Capres BEM UI
    Nasional

    Bawaslu: Jangan Ada Atribut Partai di Debat Capres BEM UI

  • Gerindra Tegaskan Prabowo Bukan 'King Maker' tapi Capres 2024
    Nasional

    Petinggi Gerindra Buka-bukaan Sosok Paling Potensial Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

  • Motivasi Pitha yang Berduka, Rinov Rivaldy Tuai Pujian
    Olahraga

    Motivasi Pitha yang Berduka, Rinov Rivaldy Tuai Pujian

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.